Mohon tunggu...
Bijogneo Bijogneo
Bijogneo Bijogneo Mohon Tunggu... profesional -

Menulis, membaca, mengomentari, dikomentari, ok-ok saja. http://bijogneo.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Polisi Tidak Tertarik dengan Kasus Kecil?

28 September 2010   02:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:54 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tepatnya 10 hari yang lalu pencuri masuk ke halaman rumah tanpa tanda kerusakan pagar, kecuali gembok yang ikut raib, dan kerusakan jendela akibat dibuka secara paksa. Diperkirakan pencurian terjadi antara pukul 15 sampai 16 sore, jalan di depan rumah sepi, sebagian orang masih di kantor, sementara beberapa tetangga yang ada, lebih senang berada di dalam rumah karena suasana hujan deras sore itu.

Teman saya yang memang tinggal sendirian, pulang kerja dan tiba di rumah sekitar pukul lima sore. Ia tampak terkejut ketika mendapati pintu pagarnya terbuka lebar. Rasa terkejutnya meningkat menjadi kecemasan ketika melihat jendela depan terbuka lebar dengan tanda-tanda kerusakan secara paksa.

Rumah yang baru dibangunnya ini memang belum diisi dengan peralatan rumah-tangga yang bernilai, kecuali salah satu kamar yang ditempatinya yang selalu dikunci saat ditinggal pergi. Tidak ada pembongkaran pada kamar ini. Yang hilang justru sebuah tas yang nampak bernilai dimana didalamnya terdapat beberapa surat penting seperti ijazah asli. Tas ini memang ia letakkan dalam laci buffet di ruang tengah rumahnya. Tas itulah satu-satunya yang sangat bernilai yang dibawa pencuri.

Selanjutnya dengan sigap, teman saya ini, melalui alur logikanya, segera melaporkan kejadian tersebut kepada RT/RW setempat, kemudian melanjutkannya laporannya lagi sampai pada kepolisian terdekat.

Singkat cerita beberapa polisi datang melakukan pemeriksaan fisik serta dengan beberapa pertanyaan, seperti perkiraan nilai kerugian, orang-orang yang pernah atau masih bekerja di rumah tersebut dan sebagainya. Untuk sementara teman saya merasa sedikit berkurang beban stress-nya dengan mendapatkan surat keterangan polisi atas daftar barang, dan khususnya daftar beberapa dokumen penting yang hilang. Berdasar surat keterangan tersebutlah nantinya, ia dapat mengajukan pembuatan duplikat dari dokumen-dokumen tersebut.

Kejadian ini, bila ditelaah kembali, maka bisa dijabarkan beberapa kemungkinan sebagai berikut:

Kemungkinan pencurian dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Kemungkinan besar pencuri telah melakukan pengamatan target dalam beberapa hari sebelumnya. Pengamatan kemungkinan dilakukan dengan cara-cara yang tidak menyolok, seperti tampak sebagai pemulung dengan gerobaknya, atau berprofesi sebagai tukang ojek, dsb.

Kemungkinan besar lain, mereka bukanlah orang yang dikenal yang telah mengetahui isi rumah, karena dari daftar barang yang hilang, menunjukkan bahwa pencuri sangat tidak paham isi rumah tersebut.

Selanjutnya, terkesan kemungkinan dalam aksinya, mereka bersikap tampak tidak menyolok, yaitu dengan beraksi tanpa menggunakan kendaraan misalnya. Dengan cara itu mereka tentu tidak tertarik membawa barang-barang yang besar, melainkan cukup barang-barang kecil tetapi mempunyai nilai transaksi yang besar.

Setelah lebih dari satu minggu laporan pencurian yang dibuat, belum ada tanda sedikit pun polisi menindak-lanjuti perkara ini. Sebagai warga negara yang taat atas peraturan perundangan yang berlaku di Negara dengan supremasi hukum ini, serta juga taat membayar pajak penghasilan yang dipotong secara teratur dari gaji tiap bulannya. Taat membayar iuran keamanan dan sampah yang dipungut setiap bulannya. Taat membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Taat atas keinginan pemerintah menggunakan BBM tanpa subsidi. Serta segala bentuk peraturan lain yang terkait untuk hidup sebagai warga negara yang baik tentu saja merasa tergerak untuk bertanya “Apakah aparat kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat tidak tertarik dengan kasus pencurian yang terkesan kecil seperti ini?”

Besar kecilnya kasus pencurian tentu bukan hanya dilihat dari nilai barang yang hilang. Sebagai orang awam, dengan menggunakan logika sebagian orang berpendapat, pencurian adalah kasus kriminal. Sekecil apapun kasus tersebut harus diusut karena pencurian dengan merusak properti orang lain jelas dapat dikenai hukuman sebagaimana tercantum dalam KUHP Pasal 363.

Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, yang terkait dengan ayat 5 yaitu: pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk dapat mengambil barang yang hendak dicuri itu, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. (KUHP 99 dst., 364 dst.)

Sekecil apapun bentuk perhatian pihak kepolisian kepada masyarakatnya akan memberikan dampak yang sangat besar bagi rasa aman untuk hidup di negeri ini. Seperti pepatah mengatakan “Hal-hal yang besar dimulai dari hal-hal yang kecil”.

Kemampuan Polisi mengungkap kasus pencurian kecil setidaknya dapat menanamkan paradigma kekekatan pengamanan bagi masyarakat luas. Kekekatan keamanan seperti ini dapat memberikan efek domino bagi pencegahan kejahatan baik yang terencana ataupun tidak.

Rasa aman yang dimiliki masyarakat cenderung tercermin balik melalui sikap hidup sehari-hari dengan sendirinya menipiskan sikap paranoid curiga atas tindak kejahatan yang mungkin terjadi jika berhadapan dengan orang tak dikenal.

Paranoid atas tindak kejahatan yang setiap saat bisa mengancam, jelas merupakan sikap yang kontra produktif.Sikap ini bukan saja merugikan diri sendiri tetapi juga bangsa secara keseluruhan. Artinya bagaimana mungkin orang asing bisa merasa aman ada di negeri ini jika warga negaranya sendiri besikap paranoid?

Ini adalah PR lain yang perlu dibenahi oleh pemerintah, menciptakan rasa aman bagi setiap warga yang ada di negeri ini. Aparat kepolisian serta jajarannya perlu bahu membahu bersikap pada posisinya, sehingga selalu ada ketika dibutuhkan, dan selalu ada saat warga tidak menyadarinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun