Mohon tunggu...
Fidel Hardjo
Fidel Hardjo Mohon Tunggu... -

pegawai swasta, bekerja di jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sumpah! Demi Tuhan!

3 Januari 2013   01:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:36 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1357178223856127597

SUMPAH! DEMI TUHAN..! Fidel Hardjo Miris benar miris! Entah kenapa, negeri ini suka “menyeret-nyeret” nama Tuhan untuk membela kejahatan pribadi, korps, institusi, partai, dan bahkan agama. Demi Tuhan, Demi Allah, saya tidak ini, itu.... (korupsi). Nyatanya, (akan) diborgol juga. Apakah fenomen ini membenarkan kata Nietzche, agama adalah “Pil Penenang”? Sumpah Demi Tuhan, Demi Allah, Demi Dunia Akhirat! Menyebut nama Tuhan sangat lengking. Lebih-lebih ketika dikejar, ditangkap, dan menjadi tersangka aksi korupsi, makelar kasus, makelar perkara, pembunuhan, dan kekerasan. Menyebut nama Tuhan untuk   “menenangkan” diri dari aksi kejahatannya. Menyebut nama Tuhan, sebagai pil penenang. Menenangkan diri, emosi korban, kemarahan publik, atau sebisanya memengaruhi opini publik atau hakim sekalipun. Setelah dirinya atau orang lain mabuk dalam ketenangan diri, ada harapan dirinya tampil sebagai pemenang atau “dibela-dibela” oleh orang lain. Kegamangan menyebut nama Tuhan, sebenarnya bukan hanya ketika rantai borgol mendekat. Tetapi, ketika diangkat menjadi pejabat pun, nama Tuhan tak pernah absen disebut. Tujuannya berdrama sesuai dengan naskah, kalaupun membelot, memang ada sanksinya? Tidak! Ada yang taat, tapi selebihnya tak sedikit pejabat dimeja-hijaukan. Bininya pada menangis. Tambah seru lagi, dia sendiri menangis. Sambil berkata, ini cuma "korban politik".  Kapok? Tidak juga! Berbeda lagi ketika orang awam menyebut nama Tuhan. Ketika terantuk, Tuhan disebut. Tatkala memanjat pagar kebun orang, Tuhan disebut. Meski, jelas-jelas tujuan memanjat pagar adalah untuk mencuri. Meski, jelas-jelas terantuk itu, hanya karena ketidakhati-hatian. Toh, Tuhan disebut,  bila perlu dipersalahkan. Diancam malah! Gila nga? Kritik Nietzche, bahwa orang memiliki agama tidak lebih dari keinginan menenangkan diri adalah benar adanya. Meski, Nietzche membatasi konsep pil penenang dialamatkan kepada orang miskin akibat depresi dan represi ekonomi. Kalau saja Filsuf yang dicap Atheis ini masih hidup, maka ia meng-update teori pil penenangnya. Siapa saja bisa terkena depresi dan represi di jaman modern ini. Sebab orang mengalami depresi dan represi sudah varian. Masalah ekonomi bukan satu-satunya lagi. Ada banyak sebab seperti sosial, politik, hukum, etcet. Banyak faktor luar penyebab depresi dan represi. Lebih banyak lagi disebabkan oleh diri sendiri. Sementara, satu-satunya tempat yang bisa menaruh rasa ketenangan, keadilan, dan  tempat mengadu yang paling nyaman adalah Tuhan, yang dipercayai dalam agamanya. Maklum, Tuhan adalah Maha Pengampun. Pemahaman ini sudah membatu dalam ubun setiap orang yang beragama. Hanya Tuhan yang adil. Hanya Tuhan yang bisa membebaskan. Hanya Tuhan  bisa memaafkan, sekecil dan sebesar apapun kejahatan yang dibuat. Di sini terlihat, orang “memanfaatkan” kemahapengampunan Tuhan untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan diri. Apalagi, ditambah dengan kotbah, no body is holy! Karena itu, sedikit-sedikit teriak nama Tuhan. Bias pemahaman ini, terprovokasi omelan satiris. Kan, polisi juga jadi markus. Hakim juga mafia perkara. DPR juga koruptor. Bagaimana aparatur negara bisa menghakim orang lain, kalau dirinya menjadi bagian perkara. Apa bisa adil? Dalam situasi chaos keadilan seperti ini, ketenangan diri dan hidup bersama semakin merana. Pucuk-pucuk keadilan dirampas. Kemarahan kian meletup. Kesejahteraan semakin menjauh. Kemiskinan kian mesra dipeluk. Jadilah, negeri sial dan melarat di tengah sejuta  kekayaan alam dan generasi cerdas. Tatkala rasa ketidakadilan kian membuncah, agama menjadi obat “pil penenang” sekaligus penentu kebenaran. Sewaktu aku masih kecil, ada kebiasaan ketika anak-anak dituduh mencuri pensil temannya dan jika ia tidak mengakuinya, maka ia diminta untuk bersumpah, Demi Tuhan, saya tidak curi. Setelah diucapkan kata-kata religius sentimentil ini, persoalan selesai. Karena konsekuensi dari sumpah ini, menurut kata orangtua adalah kebenaran. Ia benar-benar tidak mencuri. Kalaupun dia berlaku bohong, ada ancamannya. Ancamannya, dosa, dan kelak siap diseret panglima neraka ke lantai dasar neraka. Mencekam! Entahlah, tendensi orang menyebut-nyebut Demi Tuhan atau Demi Allah karena sama-sama kebawaan nasihat orangtua sewaktu kecil atau misinterpretasi pesan kotbah di mimbar ibadah. Apapun faktornya, yang jelas ia ingin memproteksi diri dari segala aksi kejahatan. Kan, kalau orang bersumpah atas nama Tuhan, berarti ia berkata benar! Itulah, logika umum. Meski diam-diam berkata dalam hati, kan urusan dunia akhirat soal belakangan. Yang penting, selamatkan diri dulu dari neraka dunia alias penjara. Selamatkan citra diri dari opini jelek publik. Tuhan pun paksa disebut-sebut. Demi Allah....! Padahal, ia sudah  mengantong pembuktian korupsi, terlibat mafia pajak, membunuh, mencuri dan memerkosa. Anehnya, masih ngotot-ngotot menyumpah nama Tuhan. Ini trend orang beragama dewasa ini untuk membela diri yang sudah terpaten. Lihat saja, pejabat-pejabat yang siap dilantik, baru seminggu dilantik sudah ditangkap dan menjadi tersangka korupsi di negeri ini, tak karuan sumpah Demi Tuhan! Tetapi, akhirnya teringkus di ruang penjara juga. Terbuktikan? Sumpah-sumpah jabatan dan yel-yel Demi Tuhan ketika ketahuan mengorupsi tidak bermakna sama sekali. Sumpah dan menyebut nama Tuhan dalam jabatan dan perkara tidak lain, selain ingin “mencucikan diri” dari kejahatan yang dibuatnya sendiri. Ada yang lebih lucu. Ketika ada pejabat yang mengucapkan Demi Tuhan, saya tidak korupsi sepeser pun uang negara di depan media sambil menangis. Tapi, tahu-tahunya selang berapa hari sudah dijatuhi hukuman penjara. Disangka, dengan menyumpah nama Tuhan dan menangis, Tuhan menyulap semua kejahatannya. Kapok loe! Betapa tidak. Kebiasaan para pejabat  yang menyumpah Tuhan demi kenyamanan diri dari kejahatannya dan mencuri simpati rakyat tidak perlu ditiru. Bila perlu sumpah jabatan Demi Tuhan ketika dilantik juga perlu dihapus. Rutinitas politik menjijikkan. Toh, akhirnya menjadi tukang korupsi, mafia, dan bohong. Hampir setiap agama diajar dan dipercaya, bahwa tidak boleh bersaksi atau bersumpah palsu demi nama Tuhan. Tentu, baik kalau apa yang disumpahkan akan sejalan dengan perbuatannya. Tetapi ketika apa yang disumpah berjalan lain bahkan lebih buruk dan jahat, maka sebenarnya kita bersandiwara dengan Tuhan. Untung, neraka  tidak berdiri bersebelahan dengan rumah penjara! Kalau tidak dilempar hidup-hidup saja ke neraka! Selain akibat menyebut nama Tuhan secara sembarangan adalah dosa dan “tiket ke neraka”, kebiasaan ini juga tidak pantas dipertontonkan dan diwariskan ke generasi baru kita. Bukan karena takut generasi muda kita bertumpuk-tumpuk di neraka kelak tetapi juga akan mematikan rasa tanggung jawab sosial. Asosial alias dungu sosial! Berani berbuat, berani bertanggung jawab.  Berani bertanggung jawab atas segala tindakan kejahatan secara rasional dan moral. Menerima konsekuensi dengan lapang dada. Kalau korupsi, ya harus akui secara gentle. Bukan menuding orang lain, kesalahan administrasi atau menyeret-nyeret nama Tuhan.  Atau, ini murni permainan politik! Jika habitus ini tidak dikoreksi, apalagi kalau media memberitakan secara terus menerus,  maka lambat laun generasi kita kebal dengan rasa tanggung jawab sosial (dungu sosial). Tidak ada rasa malu. Enggan mengundurkan diri dari jabatan ketika dirinya menjadi tersangka korupsi atau tindakan kriminal. Yang ada, cuma muka tebal dan  dungu secara sosial. Gerombolan  pecandu “Pil Penenang” ala Nietzche sudah, kini, dan akan menambah antrean panjang! Anda boleh tidak percaya, tetapi see to believe!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun