Mohon tunggu...
Dr.Dr.Basrowi.M.Pd.M.E.sy.
Dr.Dr.Basrowi.M.Pd.M.E.sy. Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Kebijakan Publik, Alumni S3 Unair, Alumni S3 UPI YAI Jakarta, PPs Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung

Man Jadda Wa Jadda: Siapa Bersungguh-Sungguh Akan Berhasil## **Alloh Akan Membukakan Pintu Terindah Untuk Hambanya yang Sabar, Meskipun Semua Orang Menutupnya**.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mendongkrak Investasi di Tengah Wabah Corona

4 April 2020   08:35 Diperbarui: 4 April 2020   08:46 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Inovasi dan peningkatan daya saing merupakan kata kunci di tengah kelesuan ekonomi akibat virus Corono (Covid-19). Namun, untuk meningkatkan kemampuan inovasi perlu ditingkatkan terlebih dahulu tingkat kemudahan investasinya. Logika mengatakan, kalau tingkat kemudahan berinvestasi meningkat, maka indek inovasi juga meningkat, yang kemudian disusul daya saing juga diharapkan meningkat. 

Sederhananya begini. Semakin mudah berinvestasi, maka akan semakin tinggi motivasi para pengusaha dalam berinovasi. Hal itu akan berimplikasi pada semakin tingginya daya saing yang dimiliki. Muara terakhir, tentu tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat.

Melihat tiga urutan itu, maka faktor kemudahan berinvestasi harus diperbaiki terlebih dahulu manakala hendak memperbaiki indek inovasi dan daya saing. Menyedihkan memang, saat ini, Indonesia yang sudah 75 tahun merdeka, investor masih sulit mendirikan usaha. Laporan Bank Dunia, berkaitan dengan Ease of Doing Business (EoDB) atau angka kemudahan berinvestasi tahun 2020, Indonesia memperoleh nilai 69,6 dari 100 dan berada pada urutan ke-73 dari 190 negera. Alamak. 

Lalu bagaimana untuk mendongkrak agar tingkat kemudahan berusaha itu bisa meningkat? Tentunya harus dievaluasi satu demi satu, terhadap semua hal yang terkait, mulai dari prosedur atau regulatory, pajak, hantu berdasi/"grandong", sarana dan prasarana, dan lainnya. 

Coba, pertama kita lihat dari regulasinya. Di Indonesia untuk memulai usaha harus melewai 11 prosedur, jauh di atas rata-rata yang hanya 6,5 prosedur. Alangkah ribet nya ya, hanya untuk memulai usaha harus menempuh 11 langkah perijinan, mulai dari pendirikan lembaga sampai dengan berbagai perijinan yang harus diurus. Yang semuanya itu tidak lepas dari biaya resmi dan 'biaya siluman' bro!.

Calon pengusaha juga akan dihadapkan pada ribetnya urusan pajak. Perlu dicatat saja ya, di sektor pembayaran pajak (paying taxes), jumlah pembayaran pajak di Indonesia bisa mencapai 26 jenis pajak per tahun. Bayangkan! Tentu tidak terbayangkan oleh semua pembaca. Sementara, kalau dilihat rata-rata negara-negara yang lain hanya ada 20,6 jenis pajak. Ngeri kan? Makanya, banyak calon investor sudah kabur terbirit-birit sebelum menanamkan modalnya di Indonesia. 

Rangking tingkat kemudahan berusaha yang masih parah, sebenarnya bukan hanya mengindikasikan apa yang sudah dilakukan oleh negera Indonesia lho, tetapi juga menunjukkan apa yang sudah dilakukan oleh negara lain. Mereka itu, konon katanya telah melakukan berbagai terobosan terpendek--he he seperti membuat terowongan saja--yang diberlakukan secara integral. 

Sementara itu, kalau Indonesia hanya lari kencang, apalahi hanya berjalan, tentu akan 'kether" (Jawa: tertinggal) dengan negara lain yang lompat jangkit di dalam terowongan tanpa harus melewati gunung dan lembah. Jadi, business regulatory environment yang harus di tempuh oleh Indonesia, harus sama-sama membuat terowongan dan jembatan pintas yang bisa mempersingkat administrasi perijinan sehingga memudahkan para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. 

Yang lebih ngeri lagi, Indonesia di tingkat ASEAN berada pada posisi ke-6 di bawah Brunei Darussalam dan Vietnam. Amit-amit. Oiya, jangan lupa Indonesia mempunyai draft jalan layang dan terowongan untuk mengatasi kesulitan memulai usaha dalam bentuk omnibus law. 

Rancangan UU itu--kalau sudah jadi--diharapkan akan dapat menjadi jalan layang saat melewati lembah dan menjadi terowongan saat melewati hambatan pegunungan. Kalau melalui jalan layang dan terowongan itu, apakah pejabat daerah masih kecipratan rejeki? Ya, kalau memikirkan pribadi pejabat ya...jangan harap daerahnya akan maju. Yang perlu dipikirkan adalah rakyat yang semakin hari semakin susah dalam berusaha. Ingat itu.

Hantu Berdasi yang Perlu Diwaspadai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun