Mohon tunggu...
Bang Auky
Bang Auky Mohon Tunggu... Freelancer - KBC 54|Kompasianer Brebes Jateng| Golet Jeneng Disit Mengko Jenang Teka Dewek

Pariwisata adalah locomotif ekonomi baru dimana banyak gerbong yang mengikuti dari UMKM, Transportasi, Pemandu Wisata, Hotel dan Restoran, Seniman, Souvenir dan mitra-mitra pariwisata yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akibat Pandemi Covid-19, Pengiriman Dokumen Kena Imbasnya

29 Maret 2020   03:49 Diperbarui: 29 Maret 2020   04:16 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Nani Nurhayati

Untuk mengantisapi penyebaran covid-19 dan pencegahannya,  beberapa instansi melakukan kebijakan preventif seperti anjuran pemerintah.  Hal yang paling banyak dilakukan adalah menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun atau menyediakan hand sanitizer.  Tapi pernahkah terbayang sistem komunikasi dengan customer dan lalulintas dokument yang berhubungan dengan kurir?

Salah satu instansi yang paling banyak berhungan dengan pengusaha kecil,  koperasi dan pasar adalah Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DINKOPUMDAG).  dinas ini banyak berhubungan dengan masyarakat dari seluruh pelosok kabupaten dengan  intens. 

Dalam menerapkan social distancing dalam pelayanan publik,  dinas menerapkan kebijakan untuk berkomunikasi dan konsultasi melalui surat elektronik (email), sedangkan dokument yang menggunakan jasa kurir silahkan berkomunikasi dengan security.. 

Kadiskopumdag Kabupaten Brebes  Drs. Zaenudin,M.Si, menerapkan kebijakan ini untuk memutus mata rantai covid-19 yang mungkin terbawa dari jalanan. 

"Silahkan komunikasi dengan dinas kami melalui saluran telepon fengan nomor (0283) 671757 dan 672896. Untuk pengiriman surat bisa menggunakan fax. dinomor (0283) 671757 atau email @dinkopumdag@gmail.com ,"katanya.

Dia juga menambahkan untuk konsultasi dan koordinasi dengan kelompok masih bisa datang langsung ke kantor,  tetapi dengan catatan jumlah personil dibatasi.  Artinya penerapan kebijakan ini fleksibel tidak kaku. 

Pencegahan covid-19 bisa dilakukan sejak dini dimulai dari kita,  kedisiplinan dalam mematuhi kebijakan yang diterapkan pemerintah juga perlu untuk perlindungan.  Jangan merasa dipersulit dengan peraturan,  tetapi semata untuk keamanan dan keselematan kita semua. (KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun