Ketika pemerintah menggrebek perusahaan yang bergerak di bidang pangan dengan produk beras premiumnya, banyak perdebatan yang terjadi di masyarakat. Masyarakat banyak yang masih belum paham logika yang dipakai oleh pemerintah, yang melarang beras dijual dengan harga yang lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah.  Sampai  sekarang masalah itu masih tetap menjadi perdebatan, antara pihak yang mengklaim pro nasib petani dan yang pro kebijakan pemerintah, biarlah pengadilan yang menentukan karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum.
Kondisi yang berbeda diperlihatkan pemerintah dalam hal ini Kementrian Perhubungan  terkait tariff taksi Bandara.  Dalam kasus ini sepertinya pemerintah/ kemenhub lebih berpihak kepada operator taksi yang berongkos mahal dengan merek dagang "Taksi Resmi".Â
Argumentasi yang selalu dipakai oleh pemerintah dalam hal ini petugas Angkasa Pura adalah, taxi ini liar, tidak aman dan dilarang beroperasi di bandara.  Sayangnya ketika ditanya dasar pelarangannya mereka tidak mau menunjukkan. Pengumuman resmi pelarangan beroperasinya taxi ini juga tidak ada di Bandara.  Di lingkungan  bandara P.T. Angkasa Pura dan AVSEC nya bebas memberlakukan aturan, di mana masyarakat tidak perlu tahu dasar hukumnya.  Masyarakat harus rela membayar ongkos lebih mahal, bahkan bisa dua kali lipat.
Etika dan penghormatan kepada kebebasan penumpang dalam memilih angkutan sepertinya menjadi barang langka. Petugas bandara sepertinya mulai berlaku sebagai calo bagi operator taxi tertentu.  Penumpang yang sudah memilih angkutan yang sesuai dengan keinginan dan kondisi keuangannya harus rela dipindah ke taxi yang berbiaya lebih mahal oleh petugas berseragam AVSEC. Pertanyaannya, ada apa di balik semua ini  ?
Kemenhub sebagai regulator yang paling bertanggung jawab, sepertinya tutup mata dengan kondisi ini. Masyarakat Indonesia yang terkenal kurang kritis dan pema'af lagi-lagi harus dibuat bingung oleh kebijakan pemerintah. Ketika masyarakat ingin membeli beras mahal tanpa paksaan, pemerintah bilang itu melanggar undang-undang. Â Sebaliknya ketika masyarakat menginginkan transportasi yang murah, terjangkau, aman dan fleksibel, dikatakan melanggar aturan, dan memilihkan transportasi yang harganya dua kali lipat....
Kalau di bedah lebih dalam dua kasus ini, mungkin ada faktor-faktor yang menyebabkannya. Dan itu lagi-lagi harus membuat masyarakat melongo.... Apa sih maunya pemerintah  ?
# Â Sampai Jumpa di PILPRES mendatang