Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Bisakah Sidang di Mahkamah Konstitusi Menemukan Jenis Kebenaran Baru [1]

3 Juni 2019   12:52 Diperbarui: 3 Juni 2019   13:18 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisakah Sidang di Mahkamah Konstitusi Menemukan Jenis Kebenaran Baru [1]

dokpri
dokpri
Sebenarnya yang diminta atau dimohonkan oleh Kubu pasangan Pilpres 02, bukan hanya sekedar kebenaran formal legal, dan positivism atau validitas kuantitatif matematis statistika semata-mata; tetapi secara tidak langsung dalam pemahaman filsafat adalah ingin melakukan terobosan baru mencari dan mendefinisikan jenis kebenaran baru.  Sebuah upaya logika dialekika dan retorika yang tentu ini sangat  tidak mudah dilakukan, untuk membuat argumen demi keadilan di luar dugaan.

Secara umum dapat saya jelaskan  tugas filsafat bukan hanya mencari kebenaran, tetapi tugas utama filsafat adalah bersifat ["beyond"] mempertanyakan kebenaran  atau menggugat kebenaran yang sudah mampan sekalipun, karena kebenaran itu belum ada, dia terus bergerak dipertanyakan disangkal atau dibatalkan, kalaupun ada itupun hanya bersifat sementara, dan kebenaran itu ada di masa depan, dia terus berproses menjadi. Tidak mungkin menghasilkan pemikiran luar bisa, selama cara berpikirnya masih dalam kerangka pemikiran yang sudah ada dan sudah terstruktur mapan dalam tatanan. Hal inilah yang kemudian melahirkan gagasan filsuf Friedrich Nietzsche [1886] tentang pentingnya berpikir ["beyond evil and good"] atau Jenseits von Gut und Bose.

Maka dengan menggunakan hakekat filsafat semacam ini pertanyaannya mungkinkah atau Bisakah Sidang Mahkamah Konstitusi [MK] Menemukan Jenis Kebenaran Baru dalam sidang persengketaan pemilu pilpres 2019.

Ke [1] Sesungguhnya yang diminta dalam permohonan di MK adalah pemilu yang jujur dan adil saya meminjam filsafat Jawa Kuna atau Indonesia Lama.  Kata jujur dan adil ini memiliki makna descriptive kualitatif. Dan bukan hanya tunggal dengan data matematika atau numeric statistika atau jumlah persentase. Maka kata jujur dan adil ini menyangkut apa yang disebut [sembah roso] Jawa Kuna yang memungkinkan mistik suara Gusti Allah bertemu dengan umat manusia. Jadi jujur dan adil bersifat melampaui sembah cipto [akal logika matematika statistika]. Maka pada posisi ini jujur dan adil tidak mudah didefinisikan dan tidak gampangan. Pada titik nadi inilah sebenarnya sidang di MK harus bisa dihadirkan jika ingin mencari terobosan baru dalam mencari definisi kebenaran ultima;

Ke [2] Kata jujur dan adil tidak mutlak  dikuasai atau dipakai dengan sudut padang dominasi dan eliminasi.  Kebenaran otoritas memiliki kecenderungan menindas [eliminasi] keadilan dan kejujuran. Sebab jika cara ini yang dipakai maka ada ketimpangan dalam mendefinisikan kebenaran pengertian jujur dan adil.  Atau apa yang disebut oleh Jean Jacques Rousseau: Wacana Tentang Ketimpangan; dari judul asli "Discourse on Inequality".

Sesungguhnya definisi kebenaran atau apa itu jujur dan adil sebagai  ketidaksetaraan moral modern, yang diciptakan oleh kesepakatan antara manusia, tidak alami dan tidak terkait dengan sifat manusia yang sesungguhnya. Argumen Rousseau tentang sifat manusia, dominasi eliminasi. Atau idiologi tentang sifat manusia dan landasan ketidaksetaraan modern, dengan segala argumentasi pengoperasian fakultas akal budi, gagasan kemajuan (progress), emansipasi, dan perkembangan manusia, dan permusuhan (pembatalan) pendapat (dogma) dan otoritas marginal. 

Maka dengan kemampuan hermeneutika menciptakan hukum [kompetensi hakim MK] bisa masuk melalui teks  Discourse on Inequality" atau "Wacana Ketimpangan" adalah model paradigma baru pendefinisian kebenaran;  dalam dugaan kausalitas sebab akibat dan kemudian direkonstruksi, dekonstruksi, sampai pendekatan posmodernisme.

Ke [3] Kata jujur dan adil tidak lepas pada konsep apa yang disebut Krisis dan Paradoks. Misalnya konsep antara dialektika ["Natural Man"] vs ["Civilized Man"] atau hidup alami seperti binatang buas mengalami adaptasi untuk peningkatan kemampuan instingnya atau oleh Thomas Hobbes (1588-1679),  bahwa "semua manusia brengsek, dan semua manusia biadab saling makan memakan atau perang semua melawan semua. Tidak ada alasan bagi manusia biadab untuk berhenti menjadi buas dan menindas. 

Pada  sisi lain ["Civilized Man" atau pria sipil terdidik] mengembangkan fakultas akal budi menimbulkan Amourpropre (French, "self-love" atau cinta diri), dan mengubah manusia kembali pada dirinya sendiri berkontribusi terhadap pelestarian diri. Maka Binatang memilih dengan naluri: manusia memilih dengan kebebasan.  

Maka dengan dialetika ini ["Natural Man"] vs ["Civilized Man"] maka sesungguhnya kebenaran kejujuran dan keadilan itu belum dapat didefinisikan secara finalitas karena bersifat paradox. Atau pada kondisi ini bisa terjadi apa yang saya sebut sebagai aporia atau jalan kebuntuan dalam pendefinisan apa itu keadilan dan kejujuran pemilu pilpres 2019.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun