Mohon tunggu...
Baiq Rismayati
Baiq Rismayati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diskriminasi Perempuan

9 Juli 2017   22:38 Diperbarui: 9 Juli 2017   22:44 10097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah yang terus membuat sesak dada di kalangan masyarakat adalah periku diskrimnasi terhadap seseorang atau individu bahkan terhadap suatu kelompok.diskriminasi adalah periku yang menindas seseorang karena kelemahan yang dimiliki nya,penindasan tersebut bisa berupa verbal (bahasa) ,perilku atau relation). 

Diskriminasi biasa nya terjadi karena tidak adanya perlawanan dari pihak yang di tindas sehingga pelaku yang mengintimidasi korbannya merasa lebih kuat,alasan mengapa seseorang melalukan intimidasi adalah agar mendapat pengakuan dalam kelompok atau masyarakat nyya,merasa dirinya kuat dan selalu ingin di takuti dan juga memberikan rasa puas terhadap mereka yang menindas korbannya. Jika mendengar kata diskriminasi maka seringkali orang mengkaitnya dengan Gender karena diskriminasi yang paling besar adalah bagian dalam suatu kelompok masyarakat adalah perlakuan gender yang berbeda pada suatu kaum,khusus nya kaum wanita.

Berbicara mengenai diskriminasi dan wanita pasti ada pertanyaan siapakah yang mengintimidasi kaum wanita? Jawabannya adalah masyarakat itu sendiri, wanita seringkali mendapat tempat yang berbeda dalam kedudukannya sebagai bagian dari masyarakat baik itu mulai dari yang terkecil sekalipun yaitu keluarga sebelum bebicara mengenai diskriminasi wanita di dalam lingkungan masyarakat,tanpa disadari wanita seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak adil dengan laki-laki di dalam keluarganya seperti contoh wanita tidak boleh mempunyai konstribusi dalam hal pekerjaan (karier) wanita biasanya di dalam suatu keluarga di haruskan untuk mengurus urusan domestic, seperti masakan mengurus anak dan suami. 

Perlakuan berbeda tersebut terjadi karena budaya yang tumbuh di dalam masyarakat dari masa ke masa sehingga menjadi warisan bagi generasi berikutnya ,warisan budaya yang berssifat diskriminatif tersebut terus berkembang hingga zaman modern sekalipun ,pemahaman seseorang mengenai gender dan seks pada perempuan dan laki-laki belum membrikan realita yang menggambar kan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.

Seperti hal nya penyebab terjadinya diskriminasi yaitu karena merasa lebih kuat dari korbannya dan pelaku dirasa lebih memberikan pengaruh hal ini tidak jauh beda dengan diskriminasi pada kaum perempuan laki-laki di dalam masyarakat di pandang memilik superiortas yang lebih di bandingkan perempuan,selalu di anggap lebih mampu dalam segala aspek kehidupan sehingga masyarakat tidak bisa membedakan hal-hal yang harusnya bersifat kodrati dan hal-hal yang besipat hanya peran semata ,kodrati di dalam hal gender disini maksudnya adalah hal-hal yang tidak dapat di pertukarkan sejak manusia itu lahir seperti wanita menyusui dan melahirkan sedangkan yang bersifat hanya peran adalah hal yang dapat di pertukarkan kapan pun dan dengan siapapun,seperti suami mencuci piring ketika istri nya sedang sakit.

Diskriminasi perempuan di dalam keluarga sudah biasa terjadi,sehingga hal tersebut menjadi bagian dari tradisi di dalam suatu keluarga apabila hal-hal yang menurut aturan di dalam keluarga tidak di taati oleh sebagian wanita dalam keluarga tersebut maka bentuk intimidasi yang akan di terima pihak perempuan akan lebih berat lagi yaitu dengan di kucilkan,sanksi sosial di dalam keluarga maupun masyarakat inilah yang menjadi bagian dari bentuk diskriminasi perempuan,seperti halnya apabila ada kasus pemerkosaan yang cendrung di salahkan adalah kaum perempuan alih-alih dengan mengatakan perempusn tersebut tidak dapat menjaga cara berpenampilan sehingga masyarakat memandang hal tersenut sebagai kesalah perempuan.

Jika berbicara mengenai diskriminasi maka solusi yang harus du gunakan untuk menghapus diskriminasi tersebut adalah menanamkan kesetaraan gender di dalam lingkungan keluarga, Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. 

Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki. Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan. Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun