Mohon tunggu...
A. Azis Nizar
A. Azis Nizar Mohon Tunggu... Administrasi - Berbagi pikiran dan wawasan, Minat dengan Ekonomi publik, Manajemen Bisnis, UKM

Berbagi pikiran dan wawasan, Minat dengan Ekonomi publik, Manajemen Bisnis, UKM

Selanjutnya

Tutup

Catatan

“Pengacara Koruptor adalah Koruptor”; Pantaskah Akil Mukhtar Dibela?

7 Oktober 2013   09:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:53 1500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13811162061902965792

[caption id="attachment_293035" align="aligncenter" width="300" caption="Akil Mukhtar (Sumber: www.rancahpost.com)"][/caption]

Semua masih ingat pernyataan Wamenkumham Deni Indrayana beberapa waktu yang lalu “pengacara koruptor adalah koruptor”. Pernyataan yang dikemukakan lewat mikroblogging twitter saat itu menyulut banyak perdebatan baik didunia maya, media, hingga dikalangan advokat. Penangkapan ketua Mahkamah Konstitusi beberapa hari yang lalu, membuat kita berpikir pantaskah seorang ketua MK yang korup Akil Mukhtar dibela mengingat status beliau sebagai hamba hukum yang memiliki kedudukan setingkat presiden dan DPR.

Mengutip pernyataan yang disampaikan Presiden SBY “Banyak orang yang meminta saya untuk menghukum Ketua MK dengan hukuman mati, tetapi… “ Sumber . Selain Presdien, beberapa orang pejabat dan mantan pejabat negara juga sepertinya tidak ingin ketinggalan moment untuk memberikan pernyataannya terkait pengakapan Ketua MK. Ketua KPK mengatakan “"Kalau saya hukuman seberat-beratnya," kata Abraham dalam wawancara seusai menghadiri acara pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi di Makassar, Senin (7/10/2013) sumber. Mahfud MD misalnya, sebagai ketua MK beliau menyayangkan terjadinya kasus yang melilit Akil Mukhtar selain itu beliau juga mengeluarkan pernyataan yang sangat mencengankan “Saya setuju koruptor dihukum mati” Sumber.  Sementara Jimly Assiddiqi yang juga berstatus sebagai mantan ketua MK mengatakan semua pejabat MK bertanggung Jawab atas kasus korupsi di MK, Mahfud MD harus bertanggung jawab karena AM sudah lama menjadi Wakil MK sejak kepemimpinan Mahfud MD (Sumber). Hal ini berarti mengandung unsur mencurigai keshohihan putusan MK selama kepemimpinan MK. Namun pernyataan ini ditepis ringan oleh Mahfud MD.

Sementara itu Jusuf Kalla mengatakan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar  telah mencederai semangat penegakan hukum di Indonesia. Banyak media terkenal luar negeri memang memberitakan masalah Akil secara fulgar dihalaman depan. Berita ini bertambah sexy dimata media karena selain masalah korupsi, ternyata Akil juga dipatikan mengkonsumsi narkoba seiring hasil pemeriksaan laboratorium  yang memastikan positif narkoba. "Ini benar-benar mencoreng penegakkan hukum," kata Jusuf Kalla. (Sumber) Jusuf mengaku menyanyangkan peristiwa tersebut. Karena, kapasitas Akil sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi seharusnya dapat menegakkan hukum dan memberi contoh baik kepada masyarakat.

Apapun perdebatan mereka tentang kasus yang melilit AM, rakyat tentu menunggu proses hukum terhadap tindakan AM yang mencoreng habis wajah MK saat ini. Mengacu pada pernyataan wamen tentang pengacara koruptor, maka sudah sepantasnya kita bertanya apakah AM pantas dibela untuk diringankan beban hukumannya? Adakah pengacara yang mau mebela AM mengingat AM tertangkap tangan melakukan transaksi kasus yang diputuskan di pengadilan.

Belajar dari pengalaman kinerja KPK yang patut diacungkan jempol, selama ini KPK selalu dapat mebuktikan keterlibatan para tersangka korupsi secara gambang di pengadilan sampai urusan pakaian dalam tersangka. Semua masih ingat bagaimana pembelaan Angelina Sondakh, Nazaruddin, bahkan keterlibatan beberapa artis papan atas dalam kasus Fatanah sekalipun. Berkaca pada pengalaman kinerja tersebut, apakah AM mampu berkelit dan lepas dari jeratan hukum, dan apakah pengacara AM mampu menghalau tekanan elit dan rakyat akan harapan hukum seberat-beratnya Ketua MK yang korup tersebut.

Apapun keputusan hukum tetap terhadap AM nantinya akan menjadi pembuktian kepada masayarakat dan dunia bagaimana penegakan hukum di negeri ini. Masih adakah hati nurani untuk serius memberantas korupsi dan menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi AM berikutnya. Jika nantinya AM dibela dan mendapat hukuman yang ringan maka jangan salahkan rakyat memilih jalannya sendiri untuk memberantas korupsi dinegeri ini. Kita tunggu bagaimana aksi hamba hukum selanjutnya. Selamat untuk KPK yang berani menjerat pejabat tinggi setingkat presiden, ditunggu penangkapan dan aksi selanjutnya (@azis_niza/AN)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun