Mohon tunggu...
Zaki Annasyath
Zaki Annasyath Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Lagi belajar nulis-Neraka terdalam dicadangkan bagi orang-orang yang tetap bersifat netral disaat krisis moral

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Full Day School

18 Juni 2017   05:19 Diperbarui: 18 Juni 2017   06:07 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Baru-baru ini santer terdengar di telinga kita sebuah kebijakan tentang sistem pendidikan yang baru. Sistem ini bernama Full day school dimana mulai tahun ini sekolah hanya berlangsung selama 5 hari sepekan dengan jadwal yang sangat padat. Siswa akan diharuskan untuk berada disekolah sampai jam 4 sore. Menurut bapak muhadjir, gagasan ini bertujuan untuk membentuk karakter anak menjadi lebih baik. Lebih lanjut lagi bapak Muhadjir mengatakan Fullday school ini akan mencegah anak dari keluyuran diluar saat orang tua tidak ada. FulldaySchool juga dikenal dengan gagasan kokurikuler yang membuat siswa mempunyai banyak kegiatan di sekolah.  Gagasan dari pak muhadjir ini banyak menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Seperti dilansir dari kompas.com Sekjend Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyani bependapat bahwa gagasan Fullday School atau sekarang dikenal sebagai gagasan kokurikuler akan menambah kemungkinan kekerasan dalam lingkup sekolah. Karena menurut beliau, kekerasan rawan terjadi saat jam istirahat. Sedangkan jika gagasan kokurikuler diterapkan otomatis akan menambah jam istirahat. Fasilitas pendidikan di Indonesia menurut beliau juga belum memadai dalam menerapkan sistem kokurikuler ini. Lain halnya dengan Samsul Ridwan Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia. Menurutnya semua pihak haruslah memandang gagasan ini sebagai itikad baik pemerintah dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia. Tetapi ia juga menambahkan gagasan ini haruslah tidak membebani siswa dan orangtua dalam melaksanakannya

Banyak pihak yang menilai gagasan ini terlalu terburu-buru dan tidak dilatarbelakangi dengan kajian yang dalam. Gagasan fullday School dianggap hanya cocok diterapkan pada sekolah-sekolah di kota yang mempunyai fasilitas lengkap. Banyak juga pihak yang berpendapat gagasan ini akan merampas hak anak dalam belajar dan bermain diluar sekolah. Kak seto mengatakan pendidikan keluarga juga sangat penting untuk anak. Lebih lanjut ia mengatakan jangan sampai fullday school akan menggantikan peran orangtua sebagai pendidik.

Patut diapresiasi usaha dari menteri pendidikan kita yang mencoba untuk membuat jalan keluar bagi permasalahan krisis moral karakter anak. Tapi sebenarnya pembentukan karakter anak yang disebut sebagai tujuan gagasan ini seperti apa? Bukankah selama ini pendidikan Indonesia yang merujuk pada filsafat pendidikan Pancasila mempunyai tujuan yang sama, yaitu membentuk karakter anak. Menteri pendidikan kedepannya juga harus meperinci tujuan gagasan baru ini agar tidak disalah artikan oleh masyarakat. Dan satu hal yang perlu digarisbawahi adalah gagasan ini yang sepertinya belum sepenuhnya digodok dengan matang. Hal ini menjadi catatan untuk menteri pendidikan kita. Gagasan yang bagus jika tidak disiapkan secara matang sebelumnya akan percuma. Ada baiknya menteri pendidikan mengkaji ulang gagasan ini dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat diatas. Dengan demikian pemerintah akan dapat menjawab keraguan masyarakat perihal keberhasilan gagasan ini.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2016/08/12/07283651/kokurikuler.baik.dilakukan.asalkan.tak.membebani.siswa.dan.orangtua

                  http://news.okezone.com/read/2016/08/09/65/1458788/begini-konsep-full-day-school-yang-digagas-mendikbud

                  https://nasional.tempo.co/read/news/2016/08/10/078794645/gagasan-full-day-school-ini-yang-dikhawatirkan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun