Mohon tunggu...
RIFATUL JANNAH
RIFATUL JANNAH Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi e-KTP Terus Berguling

12 Juli 2017   16:14 Diperbarui: 12 Juli 2017   16:53 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus korupsi E-KTP yang menjerat beberapa pejabat Negara masih terus berlanjut, korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh pejabat Negara ini, sangat merugikan masyarakat Indonesia, jumlah korupsi yang tidak sedikit nilai korupsinya mencapai 9 Miliar rupiah, seandainya uang itu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sangat efektif.

Nama-nama pejabat tinggi Negara mulai terkuak semua disini seperti nama mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi, dan masih banyak lagi nama pejabat tinggi Negara yang menerima aliran dana korupsi E-KTP ini.

Memang korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya yang selalu menjalar kesemua orang baik itu pejabat bahkan mandor sekalipun, tidak aka nada lagi kesejahteraan yang akan diterima oleh masyarakat Indonesia, bagaimana masyarakat mau sejahtera kalau pejabatnya saja masih melakukan hal yang merugikan masyarakatnya.

Korupsi yang dilakukan para pejabat bukan dalam angka kecil, semuanya berangka banyak, tak kala korupsi yang dilakukan oleh para pejabat ini sangat merugikan Negara, uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah digunakan untuk kepentingan individu dan kelompoknya masing-masing.

Pejabat di tunjuk untuk memeberikan kontribusinya kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang memang selama ini dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kalau korupsi terus meraja lela maka Indonesia tingal menunggu detik-detik kehancuran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun