Berapa sebenarnya gaji Jokowi sebagai Presiden Indonesia?. Itu pertanyaan yang banyak muncul dari benak masyarakat, karena sulit untuk mengakses atau mencari jumlah sebenarnya gaji seorang Jokowi setelah menjabat orang nomor satu Indonesia.
Jika mencari dengan mesin google, yang akan muncul paling depan dan ramai adalah angka Rp62 juta. Namun benarkah jumlah itu masih berlaku, karena total penghasilan itu dipakai SBY selama 10 tahun menjadi Presiden dan tidak mengalami kenaikan.
Menurut situs theasianranking.com, Jokowi di 2015, dalam setahun mendapatkan gaji hingga US$ 124.171 atau sekitar hampir Rp 1,7 miliar.
Jika dibagi dengan 12 bulan, maka akan muncul angka Rp141 juta lebih. Jumlah yang berbeda dari yang kita dapatkan saat mencari di google. Jika data dari Theasiangrangking.com itu benar, maka gaji Jokowi naiknya diatas 100 persen. Dan itu berdasarkan tahun 2015, atau hanya berselang satu tahun setelah Jokowi berkantor di Istana.
Dengan gaji yang diterima Najib razak, gaji Jokowi terpaut US$ 24.171. Najib, dalam setahun mendapatkan US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar. Sedangkan Perdana Menteri Thailand, mengantongi US$ 50.000 atau sekitar Rp 683 juta dalam setahun sebagai kompensasinya menjadi Presiden. Kemudian untuk Benigno Aquino, Negara Filipina memberinya US$ 32,513 dalam setahun atau jika dirupahkan mencapai Rp 444,6 juta.
Jumlah tersebut hampir sama jika menggunakan cara penghitungan zakat. Hal itu ketahuan saat Jokowi membayar zakat melalui Baznas di Istana Rabu (14/6/2017). Presiden RI ke tujuh itu membayar zakat Rp45 juta, jumlah itu merupakan 2,5 persen dari penghasilan setiap tahunnya.
Jika dikalikan dengan 2,5 persen maka angka yang didapat adalah Rp1,8 miliar. Jumlah yang hampir sama dengan yang dirilis oleh theasianranking.com
Tahun 2015 lalu, politisi Gerindra Ahmad Riza Patria pernah mengkritik usulan PDI P untuk mengajukan kenaikan gaji bagi Presiden. Dia menyebut pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PDI P getol menolak usulan naik gaji.
Jusuf Kalla tahun 2011 pernah mengatakan gaji SBY sebenarnya sudah siap dinaikkan pada 2006 menjadi Rp100 juta. Tetapi Presiden SBY tidak menyetujui kenaikan gaji dan angka yang diusulkan. Alhasil, hingga berakhir masa jabatan, gaji Presiden SBY masih sekitar Rp62 juta.
Jika memang gaji Jokowi naik sebesar itu maka akan menjadi kabar buruk bagi masyarakat. Ditengah kondisi ekonomi yang masih goyah dan utang semakin menumpuk, gaji Presiden naik sebesar itu. Belum lagi subsidi untuk masyarakat banyak yang dicabut, membuat hidup rakyat kecil semakin terdesak.
Bukankah Presiden juga punya dana operasional yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Dana yang memang tidak boleh dibawa pulang, tapi digunakan untuk kegiata operasional sang Presiden.