Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa Dasarnya?  Rakernas PDIP Mengusulkan Amandemen UUD ’45

12 Januari 2016   14:44 Diperbarui: 12 Januari 2016   16:45 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Ada rakernas PDI-Perjuangan. Salah satu hasilnya adalah kepastian mengajak Bangsa Indonesia agar UUD’45 hasil amandemen diamandemen lagi agar UUD’45 yang dipakai sejak zaman Bung Karno sampai zaman Gus Dur/Bu Mega, dipakai lagi dalam penyelenggaraan NKRI.

Hendaknya diingat juga. Apakah UUD’45 yang berlaku sejak awal kemerdekaan tersebut sudah teruji kebenarannya? Kalau sudah teruji kenapa waktu itu dibentuk dewan konstituante untuk menyusun UUD untuk republik ini?

Sejarah mencatat dewan konstituante gagal menyusun undang-undang dasar. Karena pada waktu itu sudah pasti bangsa ini (baca: elit politik) belum mengerti secara jelas dasar negara yang disebut Pancasila. Sampai saat ini.

Pada hal menyusun undang-undang dasar untuk NKRI mutlak harus sesuai Pancasila. Dengan tidak memahami amanah yang terkandung dalam Pancasila bisa dipastikan bangsa ini akan mudah terombang ambing kehilangan arah oleh gejolak-gejolak kehidupan bernegara yang setiap kali bisa melanda negara mana saja.

Karena belum memahami isi Pancasila maka sejak proklamasi sampai saat ini Bangsa Indonesia terpaksa mengalami perjalanan sejarah yang berdarah-darah dan kehilangan ribuan nyawa terbantai bangsanya tanpa merasa ada yang bersalah dan peduli dengan mereka yang terus berduka dalam kegelapan sejarah.

Zaman Bung Karno.

---Ada Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dewan konstituante dibubarkan, karena gagal menyusun undang-undang dasar. Sudah pasti karena anggota dewan kala itu belum mengerti apa hakikat dasar negara dan apa isi Pancasila. Maka UUD ’45 yang dibuat para pendiri republik ini berlaku kembali.

---Ada peristiwa PKI-Madiun, DI, TII, PRRI, PERMESTA.

---1965, ada peristiwa berdarah G30S-PKI, yang diikuti tumbangnya Bung Karno sang penggali Pancasila sebagai presiden.

Zaman Pak Harto.  Meski bisa berkuasa tigapuluh tahun lebih. Agaknya Pak Harto bingung dengan Pancasila. Karena bingung dan tidak mengerti cara menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, maka Pak Harto membuat kitab panduan yang disebut Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4). Yang wajib mengamalkan, diwajibkan mengikuti “ritual” nasional yang disebut penataran pe empat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun