REVOLUSI SPIRITUAL
Kebodohan bernegara menjadikan ada pejabat negara yang korup
Penulis tidak pernah belajar ilmu tata negara. Tetapi berani memastikan bahwa sejak lahir---dengan Kuasa Tuhan, di bumi Indonesia sudah dengan sendirinya secara otomatis alami langsung dicatat malaikat harus sebagai seorang warga negara N.K.R.I..
Buktinya. Penulis sesaudara dan sekerabat yang sepermainan sejak masih anak-anak mulai masuk sekolah sampai hari ini tidak pernah menemui kesulitan apa pun yang berkaitan dengan masalah kewargaan negara.
Menjadi seorang warga negara adalah menjadi orang yang seharusnya selalu bersyukur, karena diakui oleh seluruh negara yang ada sebagai seseorang yang ikut memiliki negara dan juga diakui sebagai seseorang yang dimiliki oleh negara.
Tetapi kebodohan memahami nilai luhur bernegara membawa dunia selalu dalam bencana pertikaian dan derita. Kebodohan yang demikian yang membawa manusia yang semakin tinggi peradabannya seperti tidak pernah beranjak dari kehidupan zaman jahiliah yang kejam.
Dan kebodohan bernegara itu pula yang membuat pejabat negara tidak pantang melakukan tindak kejahatan korupsi.
KPK harus dibentuk dengan kekuatan seluruh rakyat
Kecerdasan Bangsa Indonesia dalam bernegara menyadarkan dan memastikan bahwa korupsi yang nyaris membudaya dalam kehidupan bernegara harus diberantas dengan KPK. Tidak ada jalan lain.
Ketika di negara ini KPK "dipersoalkan" oleh DPR dengan menggelar Pansus Hak Angket KPK dan kemudian diikuti RDP Komisi III DPR yang "memeriksa" KPK.
Terus terang. Sebagai seorang warga negara barangkali wajar jika merasa perlu bertanya dalam hati dan menuliskannya. Tentu saja bertanya kenapa keberadaan KPK seperti jadi persoalan pelik yang mengganggu orang-orang terhormat di DPR?