Mohon tunggu...
Asep Imaduddin AR
Asep Imaduddin AR Mohon Tunggu... Guru - Berminat pada sejarah

Alumnus PP Darussalam Ciamis dan Sejarah UPI. Bergiat di Kolektif Riset Sejarah Indonesia. asepdudinov@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hutan Indonesia dan Kearifan Partisipasi Lokal

7 April 2013   16:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:34 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Ihwal hutan saya teringat band favorit saya, NAIF. Di album Titik Cerah yang dirilisnya pada tahun 2002, terdapat sebuah lagu dengan judul yang cukup panjang, bertajuk “Dia Adalah Pusaka Sejuta Umat Manusia yang Ada di Seluruh Dunia.” Liriknya sebagai berikut:

Manusia berkembang menurut
perkembangan jaman yang ada
Tengoklah kiri dan kanan sudah
banyak gedung yang tinggi menjulang
Pohon-pohon yang dulu hijau kini
telah berubah menjadi batu
Kurasa manusia kini tak pernah
peduli lagi dengan alamnya

Dia... Adalah pusaka sejuta umat
manusia yang ada di seluruh dunia

Langit biru cerah tak mungkin
lagi terlihat bersih dan ceria
Pelangi yang berwarna-warni
warnanya semakin tak menentu
Bunga-bunga yang indah tak
pernah semerbak lagi seperti dulu
Udara segar yang dulu ada
kini tak pernah lagi kurasakan

Via lagu ini, Naif hendak mengungkapkan kegelisahannya terhadap alam yang sudah rusak karena ulah manusia yang tak lagi peduli padanya. Alam digerus. Bumi dikeruk. Hutan digunduli. Tanah yang dulu terhampar luas diganti dengan gedung tinggi menjulang, sarat dinding kaca yang memicu pemanasan global. Pohon pohon yang menghiasi hutan dan jalanan sudah banyak ditebang demi kepentingan eksploitasi, bisnis, dan industri. Gelimang uang menjadi paradigma.

Hasilnya, langit tak lagi biru nan cerah, bersalin rupa menghitam, penuh debu, dan polusi. Udara tercemar, tentu saja tak sesegar puluhan tahun yang lalu. Zaman memang mengubah manusia ke arah modernitas, hanya sayang manusia kerap kali lengah dan hanya memuaskan hawa nafsunya sendiri. Salah satu indikasinya adalah banyaknya hutan yang ditebang berbekal surat sakti bernama entah itu namanya hak penguasaan hutan, hak guna usaha hutan, dan sejenisnya.

Benar, bahwa hutan mesti dimanfaatkan untuk sebanyak banyaknya kepentingan rakyat, tetapi alasan bisnis rasa rasanya lebih kental. Dalih bisnis memang tak bisa ditutup tutupi. Dan hutan di Indonesia saya kira sudah diambang batas kronis untuk tak terus “diperkosa” demi keuntungan pribadi. Perlu pelestarian dan gerakan yang lebih radikal tentang masalah ini. Hutan adalah paru paru dunia. Hutan lebat yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua banyak menginjeksikan oksigen pada negeri ini,. Apa jadinya jika sekarang dan apalagi nanti sumber oksigen itu perlahan musnah tak bisa kita temui akibat pembalakan dan penebangan hutan secara liar? Banjir, gersang, dan lain lain. Manusia tetap menjadi korbannya.

Ahmad Yunus, seorang wartawan lepas, dalam bukunya Meraba Indonesia: Ekspedisi “Gila” Keliling Nusantara pernah menulis bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan hutan tropis urutan ketiga terbesar di dunia setelah Brazil dan Republik Demokrasi Kongo. Namun sayangnya, sejak tahun 1980-an laju kehilangan hutan di Indonesia rata rata sekitar 1 juta hektar area per tahun. Data itu kemudian meningkat menjelang dekade 1990-an yang mencapai rata rata 2 juta hektar per tahun.

Departemen Kehutanan yang bertanggung jawab menjaga hutan hutan Indonesia mengatakan bahwa pasokan kayu legal yang berasal dari hutan alam produksi berkurang jumlahnya dari 17 juta meter kubik pada 1995 menjadi 8 juta meter kubik pada 2000. Selain itu, fenomena El Nino juga turut menyumbang atas kebakaran hutan yang cukup besar dan sulit dikendalikan. Lebih dari 5 juta hektar hutan terbakar pada tahun 1994 dan 4,6 juta hektar terbakar antara tahun 1997-1998. Belum lagi akibat pembalakan liar yang diyakini merusak hutan hingga 10 juta hektar. Dalam 50 tahun terakhir ini sudah 64 juta hektar hutan ditebang.

Dalam siaran pers www.hutanindonesia.com yang diposting pada 11 Maret 2013 bertitel “Perpanjangan Moratorium Selamatkan Indonesia” juga menyebutkan fakta tentang hutan Indonesia yang begitu miris. Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan hujan tropis terluas di dunia semestinya merupakan salah satu pusat paru-paru dunia. Namun ironisnya, negara kita malah memiliki masalah serius dengan konservasi hutan. Hutan Indonesia terus-menerus tergerus dari tahun ke tahun. Menurut Kementerian Kehutanan, hutan di Indonesia yang masih tersisa dalam keadaan bagus (primer) tinggal 64 juta hektar. Di Jambi, 1 Juta hektar hutan telah lenyap selama sepuluh tahun akibat izin konsesi pertambangan, pengalihan menjadi perkebunan kelapa sawit, karet, dan lain lain.

Wajah hutan Indonesia adalah wajah kita semua. Apabila hutan Indonesia terus menerus digerus oleh tangan tangan yang tak bertanggung jawab dan kebijakan kebijakan yang pro industri semata, maka yang akan terjadi tentunya ancaman bagi manusia itu sendiri sebagai subjek dan objek dari lingkungan hutan, secara spesifik maupun global.

Ini tentu menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan kehidupan manusia di masa datang. Belum lagi ditambah dengan hilangnya rupa rupa spesies dan keanekaragaman hayati yang tumbuh di hutan hutan tersebut. Kelestarian adalah kata kunci. Kelestarian adalah sebuah kemestian. yang tak bisa ditunda tunda lagi. Negara dan masyarakat mesti bersinergi untuk mewujudkan kelestarian hutan Indonesia, untuk sekarang, nanti dan anak cucu kita kelak. Negara tak bisa lagi berpangku tangan dan membiarkan kesewenang wenangan orang dan kelompok yang hanya bisa menjarah hutan. Pun, begitu dengan masyarakat. Ia tak boleh apatis dan masa bodoh.

Kalau pun misalnya negara bergerak agak lamban, biasanya masyarakat secara personal atau komunitas mempunyai cara dan gayanya masing masing. Hasanain Junaini misalnya. Ia adalah pemimpin pesantren Nurul Haramain di desa Lembuak Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Namanya harum berkat kegigihannya melakukan aktivitas lingkungan.

Dengan ketekunannya selama sembilan tahun ia melakukan konservasi hutan yang telah gundul di sekitar daerah tempat tinggalnya. Junaini mungkin khawatir jika lahan lahan itu dibiarkan begitu rupa, krisis akibat hutan yang gersang tak lama lagi datang. Jumlah hutan gundul yang digarapnya cukup lumayan, sebanyak 33 hektar. Lahan itu kini tak lagi gersang, menjadi lebat, hijau, dan segar. Tak heran jika Hasanain Junaini diganjar penghargaan bergengsi Ramon Magsaysay tahun 2011-yang sering disebut sebut Nobel versi Asia-oleh pemerintah Filipina.

Di Kuningan Jawa Barat, pemeritah daerahnya mempunyai program yang unik terkait menjaga kelestarian lingkungan secara umum dan konservasi hutan secara khusus. Program itu bernama Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan). Sesuai dengan Keputusan Bupati Kuningan tentang  program  Pengantin Peduli lingkungan yaitu Perda No 13 tahun 2007. Sebuah program terobosan yang patut ditiru dan diacungi jempol.

Dalam laman resmi pemerintah Kabupaten Kuningan, disebutkan bahwa Pepeling adalah program unik yang digagas oleh Bupati Kuningan ini muncul atas keprihatinannya terhadap kelestarian alam Kuningan yang mulai terancam. Dalam program ini, setiap calon pengantin dianjurkan untuk menyediakan 5-10 bibit pohon sebagai penyerta mahar. Nantinya bibit pohon ini akan ditanam di lahan kritis yang ada di daerahnya atau di lahan sendiri. Sebagai penanda, bibit pohon ini diberi label nama pengantin dan tanggal pernikahan. Kelak jika pohon tersebut sudah tumbuh, pasangan pengantin dapat menuai hasilnya. Jadi selain menyelamatkan lingkungan, penanaman pohon juga sebagai investasi keluarga. Oleh karenanya bibit pohon yang akan ditanam adalah pohon keras yang memiliki produktivitas tinggi, baik untuk dimanfaatkan batangnya atau buahnya.

Saya pikir ini adalah program yang murah dan mudah untuk dilakukan. Pemerintah memfasilitasi. Masyarakat berpartisipasi. Keduanya bersinergi secara aktif sebagai bentuk tanggung jawab bersama atas pengelolaan lingkungan. Dan tentunya kalau ingin dilakukan secara massif perlu dicontoh oleh daerah daerah lain di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang mempunyai banyak lahan gundul dan kritis.

Akan lebih baik kalau misalnya diperluas pada pada gerakan “Satu Anak Satu Pohon.” Artinya, apabila seorang ibu baru saja melahirkan anak dan hendak didaftarkan untuk memperoleh Akta Kelahiran, maka keluarga tersebut mesti menyediakan satu buah bibit pohon. Begitu pun jika ia mempunyai anak yang kedua, ketiga, dan seterusnya.

Dengan demikian partipasi masyarakat akan kelestarian hutan Indonesia akan terwujud. Bukan slogan dan omong kosong belaka. Mari selamatkan hutan Indonesia untuk masa depan yang lebih baik. Tanami, jaga hutan, dan lawan pembalakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun