Mohon tunggu...
ary Djlantik
ary Djlantik Mohon Tunggu... -

Saya hanya orang kebanyakan yang coba coba nulis apa adanya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membayar Pajak,untuk Apa?

22 Maret 2011   18:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:32 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika beberapa hari  SBY,Mahfud md para menteri dan pejabat lainya ramai ramai memasukan laporan pajak mereka yang diliput media,saya teringat  seorang rekan kerja   yang mengeluh karena potongan pajaknya lumayan besar tapi bagi dia bukan masalah jumlah potongannya tapi maanfaat yang didapat dari di potongnya pajak kita,bagi saya ini adalah pertanyaan yang cukup simple untuk di mengerti dan saya jawab tentu saja untuk membiayai  pembangunan seperti pembuatan jalan,menggaji pegawai negeri yang melayani rakyat,polisi,membangun gedung sekolah negeri yang gratis atau paling tidak meringankan,rumah sakit negeri,kesehatan masyarakat yang tidak mampu dsb dsb..tapi teman saya berkomentar bahwa ia hampir tidak merasakannya sebagai contoh untuk mengurus KTP,pasport ,membuat SIM masih ada biayanya belum lagi kalau ada punglinya,bayangkan kata rekan saya lagi,"dulu waktu masih aku nganggur,susah susah sendiri ga punya duit,kerjaan nyari sendiri,eh sekarang giliran udah punya kerjaan yang lumayan,di suruh bayar pajak,dulu kemana aja mereka?ketika gue lagi nganggur" .Saya mengerti di satu sisi pemerintah perlu dana untuk menggerakan roda pembangunan dan pajak adalah salah satu sumber keuangan  selain dari kegiatan export hasil bumi,tambang,industri lainya di sisi lain kami juga tidak merasa ada maanfatnya dengan membayar pajak yang diambil sekian persen dari hasil kerja keras kita di tambah perilaku petugas pajak seperti Gayus and the Ganknya membuat lebanyakan masyarakat tidak percaya pada dinas yang satu ini.saya sebagai masyarakat awam coba mengusulkan supaya Direktorat pajak itu transparant dalam artian memuat laporan keuangan di media berpengaruh seperti berapa pemasukan dari WP, di alokasikan ke departemen mana saja dan di audit.Dan wp diberikan prioritas untuk menyelesaikan hal yang berkaitan dengan  administrasi,contoh untuk pembuatan KTP totaly free,passport,SIM,pembuatan sertifikat,kesehatan karena dibeberapa daerah sudah mulai di berlakukan gratis (dengan kelas tertentu)bagaimana kalau WP di beri diskon? maksudnya supaya orang orang yang telah mempunyai no pajak merasakan maanfaat langsung dan tidak sia sia bahwa uang yang telah di bayarkan tidak menyimpang ,diatas itu adalah jalan pikiran sederhana dari awam seperti saya,menurut saya kuncinya adalah sosialisasi transparansi dan manfaat sebanyak mungkin.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun