Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Syukurlah, Indonesia Naik 2 Persen Pada Indeks Persepsi Korupsi

4 Februari 2016   09:16 Diperbarui: 15 Juni 2016   12:47 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Indonesia naik ke posisi 88 di Indeks Persepsi Korupsi (Sbr gbr : Transparency International)"][/caption]Presiden Jokowi melalui akun twitternya mengatakan  bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia membaik dengan kenaikan sebanyak dua poin. Disebutkan bahwa skor Indonesia menjadi 36 dan menempati urutan ke 88 dari 168 negara.

Transparency International menilai ini dengan menggunakan kisaran angka penilaian IPK ini dari 0 hingga 100. Semakin tinggi angkanya maka semakin transparan dan sebaliknya, semakin rendah semakin korup.

Sebagai Info, Denmark (91)  menjadi negara yang paling transparan dan Somalia (8) menjadi negara terkorup. Negara yang menjunjung demokrasi, Amerika Serikat menempati peringkat 16 dengan nilai 76 sedangkan Korea Utara yang dinilai negara anti demokrasi setingkat lebih baik dari Somalia.

Saya sedikit banyak mengetahui tentang bagaimana mendapatkan nilai IPK ini karena ada teman saya yang pernah bertugas menjadi petugas survey dari lembaga Transparency International (melalui Transparency International Indonesia) beberapa tahun yang lalu. Responden dari survey ini terdiri dari pelaku bisnis ataupun analis yang sering berhubungan dengan birokrat dan juga masyarakat.

Responden ini diberikan pertanyaan melalui kuisioner untuk menilai sejauh mana penilaian mereka dengan perilaku masyarakat dan terutama perilaku birokrat terkhususnya dalam pelayanan publik.

Dengan kenaikan tersebut bisa diartikan bahwa masyarakat melihat dan merasakan ada perubahan yang cukup signifikan dari usaha pemerintah untuk memberantas korupsi melalui pelayanan publik yang semakin baik.

Walaupun beberapa pengamat menilai bahwa angka ini tidak identik dengan kinerja penegak hukum namun Transparancy International Indonesia  bergerak cepat dengan merekomendasikan kepada Presiden Indonesia agar di tahun 2016 fokus pada reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik.

Kita juga harus tetap optimis untuk membaiknya bangsa ini karena Pemerintah melalui Bappenas juga telah menyiapkan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) yang untuk tahun 2016. Prioritasnya terdapat pada sektor-sektor berikut: Perizinan, Tatakelola Pajak, Pengadaan Barang dan Jasa, Infrastruktur, Tatakelola Ekspor-Impor, Pertanahan dan Tata Ruang, Penegakan Hukum dan Industri Ekstraktif.

Oleh karena itu, marilah kita memulai untuk menjadi masyarakat yang tidak apatis lagi akan usaha pemberantasan korupsi, masing-masing kita menjadi pelaku anti korupsi dan peka akan pelanggaran korupsi di sekitar kita.

Sbr Berita :  Transparency international dan PresidenRI.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun