Mohon tunggu...
Arizta Primadiyanti
Arizta Primadiyanti Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Manusia yang terus belajar

Nutrisionis. Dietisien. Ahli gizi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menghindari Plagiarisme dalam Kegiatan Akademis

21 Agustus 2013   17:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:01 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sering kita mendengar tentang kata plagiarisme. Tentunya kita tidak asing dengan plagiarisme. Kita mengenalnya sebagai tindakan meniru-niru. Tetapi apakah sebenarnya plagiarisme itu hanya tindakan meniru saja? Apakah meng-copy-paste buku rujukan ke dalam karya tulis kita termasuk tindakan plagiarisme?

Kata plagiarisme berasal dari bahasa Latin plagiarius yang berarti merampok, membajak. Plagiarisme adalah tindakan menyerahkan (submitting) atau menyerahkan (presenting) idea tau kata/kalimatr orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. (Sastroasmoro, 2007). Plagiarisme sudah banyak terjadi di bidang pendidikan Indonesia terutama di tingkat universitas. Beberapa pemberitaan miring tentang aksi plagiarisme ini dilakukan oleh para mahasiswa dan dosen. Sebagian besar dari mereka menginginkan kemudahan dalam menghasilkan karya tulis. Seperti yang kita tahu, karya tulis sangatlah mahal harganya dan menjadi tolak ukur dari kemajuan pendidikan di Indonesia.

Plagiarisme ini termasuk kegiatan tercela. Para oknumnya akan dikenai sanksi yang berat. Semua gelar akademisnya dicopot dan dikucilkan oleh masyarakat. Apa mereka tidak malu dengan perbuatan itu? Mereka telah mencoreng muka mereka sendiri, mencoreng nama baik instansinya, dan mencoreng nama baik bangsa! Malunya kita sebagai salah satu warga Indonesia. Bagaimana pendidikan bisa maju jika para kaum terpelajarnya samalah seperti “sampah”? Hanya pintar otak, tetapi tidak pintar hati. Seharusnya engkau malu wahai pejuang Indonesia.

Plagiarisme yang dilakukan oleh para oknum ini mempunyai skala sendiri, dimulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat. Menurut Andreas Lako, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegijapranata Semarang dalam artikel Plagiarisme Akademik, beliau memaparkan 4 jenis plagiarisme, yaitu plagiarisme total, plagiarisme parsial, auto-plagiasi, dan plagiarisme antarbahasa.

Plagiarisme total adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain seluruhnya dan mengklaim sebagai karyanya sendiri. Oknum tersebut biasanya mengganti nama dan instansi penulis aslinya. Salain itu, ia juga mengubah pada bagian abstrak, kesimpulan, dan bagian karya tulis lainnya sehingga tidak terlihat seperti karya milik orang lain.

Plagiarisme parsial adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri. Penulis mengambil pernyataan, landasan, teori, sampel, metode analisis, pembahasan atau kesimpulan tertentu dari karya tulis orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.

Auto-plagiasi adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Si penulis mengambil sebagian tulisannya yang telah diterbitkan dalam karya tulis yang baru tanpa menyebutkan sumbernya.

Plagiarisme antarbahasa adalah tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menerjemahkan suatu karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Biasanya si penulis mencari karya tulis orang lain dari bahasa yang berbeda. Contohnya, ia mengambil karya tulis berbahasa Inggris lalu ia terjemahkan menjadi bahasa Indonesia tanpa mencantumkan sumbernya.

Munculnya plagiarisme ini tentu terjadi karena alasan-alasan tertentu. Salah satu alasan seseorang melakukan plagiarisme karena plagiarisme merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan karya tulis. Mahasiswa yang melakukan plagiarisme ingin secepatnya memperoleh gelar sarjananya sehingga ia tidak melakukan penelitian dan proses pembuatan karya tulis dengan benar. Seperti kita ketahui pernah ada pemberitaan tentang salah satu dosen dari universitas di Indonesia yang terbukti melakukan plagiarisme. Penyebabnya karena ia ingin secepatnya memperoleh gelar yang lebih tinggi sehingga ia medapatkan honor tunjangan yang lebih tinggi.

Sebagai mahasiswa sudah seharusnya kita mengetahui bagaimana cara untuk menghindari plagiarisme ini. Bisa saja kita dituduh sebagai oknum plagiarisme karena karya tulis kita sangatlah mirip dengan buku rujukan. Ada berbagai cara untuk menghindari plagiarisme, salah satunya dengan menggunakan parafrasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, parafrasa adalah 1) pengungkapan kembali suatu tuturan dari sebuah tingkatan atau macam bahasa menjadi yang lain tanpa mengubah pengertian; 2) penguraian kembali suatu teks (karangan) dalam bentuk (susunan kata-kata) yg lain, dengan maksud untuk dapat menjelaskan makna yg tersembunyi.

Dalam menulis karya tulis kita diperbolehkan untuk melihat buku rujukan untuk mencari konsep/ide. Saat kita menuangkan konsep/ide yang memiliki makna yang sama dengan karya tulis aslinya sebaiknya kita mengolahnya menjadi kalimat yang berbeda tanpa mengubah maksud kalimat tersebut. Maka dari itu, saat menulis karya tulis jangan sekali-kali melihat kalimat aslinya bisa jadi urutan kata yang kita tuliskan sama dengan karya asli.

Sumber :

http://storage.kopertis6.or.id/kelembagaan/ARTIKEL%20PLAGIARISME%20AKADEMIK1.pdf

http://lib.uin-malang.ac.id/thesis/chapter_ii/07650102-hendri-winoto.ps

http://web.unair.ac.id/admin/file/f_34197_PlagiarismBnW.pdf

Esensi penugasan esai dengan tema Plagiarisme:

-Melatih mahasiswa baru untuk membuat karya tulis yang nantinya berguna pada saat mengerjakan tugas kuliah.

-Menjadi mengerti mengenai pengertian plagiarisme, jenis-jenis plagiarisme, dan cara menanggulangi plagiarisme.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun