Mohon tunggu...
Ariyadi Ahmad
Ariyadi Ahmad Mohon Tunggu... Editor - My Blog

"Syukur yang tidak terhingga itu ketika setiap apa yang kita lihat, dengar dan rasakan menjadi inspirasi. Kemudian menumpuk menjadi sampah di tepi kepala, pada akhirnya menjadi ribuan kalimat untuk dapat dibaca".

Selanjutnya

Tutup

Politik

POLEMIK PILGUB LAMPUNG MULAI LIBATKAN MASSA

25 Oktober 2012   10:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:24 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1351161316594384938

KONFLIK tahapan Pilgub antara KPU dengan Gubernur Sjachroedin ZP memasuki babak baru. Setelah sekian lama perang argumen dan Selasa (23/10) kedua faksi bertemu namun tetap deadlock, kemarin (24/10) konflik mulai melibatkan massa. Pro Pilgub 2015 menggelar aksi mendesak KPU membatalkan tahapan Pilgub 2013 dan menuntut seluruh anggota komisioner mundur.

Layaknya aksi massa lainnya, ratusan massa yang mengaku aktivis sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu selain memekikan tututannya juga mengusung leaflet bertuliskan tuntutan mereka. Mereka mendesak anggota KPU Lampung mundur karena dinilai tak layak menempati jabatan sebagai komisioner KPU. “Kalau tidak mau mundur kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ancam Indra Bangsawan dalam orasinya.

Aktivis Laskar Merah Putih (LMP) itu juga mengurai sederet potret hitam KPU yang menjadi alasan pihaknya mendesak mundur. Disebutkan, KPU Lampung pada Pilgub 2008 dan Pemilu 2009 diduga melakukan pelanggaran kode etik. Pada pilgub empat tahun lalu, KPU memplenokan hasil penghitungan suara yang menetapkan pasangan Sjachroedin ZP - Joko Umar Said sebagai pasangan terpilih dengan perolehan 43,27 persen. Namun menjelang pelantikan, KPU membatalkan hasil penghitungan suara dan menetapkan calon lain sebagai gubernur terpilih melalui keputusan bernomor 270/173/KPU-LPG/V/2009 tanggal 22 Mei 2009.

Indra juga juga mengulas permasalahan konspirasi penggelembungan suara Pileg 2009. Yaitu untuk DPRD Lampung DP 7 Tulangbawang, Syukri Baihaki (PDIP), Haidir Bujung (PKB), dan Agus Susanto (Partai Demokrat) dirugikan karena suara mereka dimanipulasi. ”KPU Lampung memiliki catatan buram. Karenanya kami tidak percaya jika KPU saat ini yang melaksanakan pilgub,” tegas Indra.

Indra memastikan aksi kemarin disokong belasan LSM.Selain LMP,juga Nasional Coruption Wacth (NCW), Lembaga Independen Aspirasi Rakyat (Liar), Gerakan Pemuda Bangkit (GEP), Gerakan Masyarakat Lampung (Gemala), Bintang Muda Indo (BMI), Lembaga Perjuangan Daerah (LPD), Gabungan Masyarakat Lampung (Gama), (LPPD), (LP3i), Kopral, Gerakan Pemuda Cinta Lampung (GPCL) dan Himpunan Masyarakat Lampung Bersatu (HMLB).

Namun pantauan Koran Editor di lapangan, massa dari sejumlah LSM itu meski tidak mengenakan atribut parpol di antaranya adalah aktivis parpoltertentu. “Memang saya aktif di parpoltapi saya sekarang atas nama LSM,” kata salah satu peserta aksi.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, anggota KPU Lampung Solihin menyatakan, aksi yang dilakukan ormas dan LSM tersebut hanyalah mengulang apa yang telah dipaparkan dalam pertemuan dengan Pemprov Lampung sehari sebelumnya. Apa yang dipaparkan Ormas dan LSM dalam orasi dan rilis terkait catatan hukum KPU Lampung tersebut, menurut Solihin adalah upaya pembunuhan kerakter. Padahal, kata pemilik panggilan akrab Coing itu, catatan masa lalu KPU Lampung telah selesai sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang terbukti secara hukum melaukan pelanggaran. ”Kami menjalankan tugas berdasarkan peraturan yang berlaku. Ini upaya pembunuhan karakter,” kata Coing yang diamini komisioner lainnya Firman Saponada.

Terkait tuntutan massa, Coing menuturkan KPU hanya bisa berhenti atau diberhentikan oleh beberapa hal, seperti meninggal dunia, mengikuti kompetisi politik, karena alasan yang permanen dan lainnya. Tapi jika untuk mundur, kata dia, pihaknya belum menemukan aturan yang memperbolehkan komisioner KPU mundur tanpa alasan. ”Kami optimis semua akan berjalan sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan. Masih ada waktu untuk melakukan komunikasi dengan Pemprov Lampung. Masalah sebenarnya bukan pada anggaran, tetapi lebih kepada etikat baik pemerintah,” tegas Coing.

Anggota KPU lainnya Firman Seponada saat ditemui di ruangannya menegaskan pihaknya telah mengusulkan anggaran Pilgub kepada Pemprov Lampung. Namun apakah pemprov akan menyetujui dan mengusulkan kepada DPRD, sementarajadwal Pilgub saja tidak disepakati.

Firman menegaskan tidak jadi masalah jika pemprov tidak menyepakati penganggaran Pilgub 2013. ”Tapi yang pasti sesuai peraturan anggaran Pilgub harus dianggarakan melalui APBD.Tidak dibenarkan dari luar APBD,” tandasnya.

Menurutnya,jika anggaran tidak disepakati pemprov maka tidak akan ada Pilgub di 2013. “Artinya juga tidak ada Pilgub pada 2013 dan silakan masyarakat yang menilai. Kami,KPU sudah menjalankan tugasnya,”tegas Firman.

Fokmal Juga Tuntut Batalkan Tahapan

ORGANISASI Kemasyarakatan (Ormas) yang menamakan diriForum Komunikasi Masyarakat Lampung (Fokmal) kemarin juga mendatangi kantor KPU Lampung. Fokmalmendesak tahapan Pilgub yang telah ditetapkan KPU yakni coblosan dilaksdanakan 2 Oktober 2013 dibatalkan. Tuntutan Fokmal disampaikan KPU diterima oleh komisioner Firman Saponada dituangkan melalui Surat No: 022/B-Fokmal/406/X/2012.

Ketua Umum Fokmal, Hi.Sutan Syahrir S.Oe. S.H. yang kemarin langsung memimpin pengurus Fokmal menilai jadwal tahapan Pilgub yang telah ditetapkan KPU Lampung cacat hukum. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan pasal 65 ayat 1 dan 2 huruf (a) dan (b) undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Kendati demikian, kata Sutan,dirinya tidak menampik jika KPU memiliki otoritas penuh terhadap penyelenggaraan Pilgub. Namun, tambah Sutan, harus didasarkan pada praturan yang berkaitan, sementara saat ini RUU Pilkada sedang dalam pembahasan DPR. ”Ketetapan KPU cacat hukum, karenan tidak memiliki dasar yang jelas. Tentunya hasilnya juga akan cacat hukum,” kata Sutan, kemarin.

Ditandaskan Sutan, KPU Lampung lebih mementingkan kepentingan pribadi dengan menggunakan celah hukum yaitu pasal 130 ayat (2) UU nomor 15 tahun 2011. ”Kami meminta agar jadwal tahapan Pilgub yang ditetapkan dihentikan sampai masa jabatan gubernur saat ini habis. KPU Lampung yang baru yang berhak menyusun tahapan Pilgub. Ini demi Lampung yang kondusif dan aman,” tandas Sutan.

Awas! Gesekan Fisik Massa Parpol

AKSI massa pro Pilgub 2015 kemarin dikhawatirkan mengundang aksi serupa dari pro Pilgub 2013. Bahkan, dikhawatirkan aksi massa pro-kontra Pilgub 2013 yang sudah ditetapkan KPU meluas hingga terjadi gesekan antarmassa. “Bisa saja aksi massa mendesak anggota KPU mundur dan membatalkan tahapan Pilgub akan ada aksi tandingan. Nah kalau aksi massa terus meluas, tentu ini yang bisa kontraproduktif,” kata penggiat Pusat Studi Strategi dan Kebijakan (PUSSbik) Idhan Djanuwardana, kemarin.

Ditegaskan, polemic Pilgub seharusnya tidak perlu sampai pada pelibatan massa. “Saya juga tidak berarti melihat aksi massa tidak baik,tapi mestinya polemik ini secepatnya sudah bisa diselesaikan. Saya melihat DPRD Lampung juga kurang pro aktif. Kalau anggaran yang jadi masalah, ini wilayahnya DPRD,” kata aktivis mahasiswa 98 ini.

Politisi muda PDIP yang juga mantan anggota DPRD Bandarlampung Suhono sependapat seharusnya polemic Pilgub segera diakhir.“Ya kalau ada etikat baik kedua belah pihak sama-sama duduk, kalau buntu ya minta jalan keluar. Pemprov konsul dong ke kemendagri, begitu juga KPU ke KPU pusat,” ujar salah satu korban tragedy 27 Juli 1996 itu.

Tanpa bermaksudberspekulasi jauh, Suhoho melihat aksi massa kemari bisa mengundang massa parpol lain juga unjuk kekuatan.“Massa kemarin kan katanya ada aktivis parpol. Nah bisa saja itu juga mengundang parpol pro Pilgub 2013 menurunkan massa mendukung KPU,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya parpol bahkan sejumlah kandidat gubernur merespon positif ketetapan KPU Lampung yang akan menggelar Pilgub 2 Oktober 2013. Ketua DPD Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie secara tegas menyatakan keputusan KPU Lampung menggelar Pilgub 2 Oktober 2013 tepat. KPU bekerja berdasarkan aturan dan tidak terpengaruh opini terutama dari pemangku kekuasan. “Ketetapan itu kan sesuai aturan, ya harus didukung dong,”kata Alzier.

Ditegaskan Alzier, Golkar maupun dirinya sebagaikandidat, sebenarnya tidak mempermasalahkan kapan dan dengan mekanisme apa Pilgub akan digelar. Namun, karena keputusan KPU telah memastikan Pilgub dilaksanakan 2 Oktober 2013, maka tidak ada alasan Golkar tidak siap.

Ketua DPW PAN Lampung Abdurachman Sarbini juga menyambut positif keputusan KPU menggelar Pilgub Oktober 2013 mendatang. ”PAN kapan saja Pilgub digelar dan melalui mekanisme apa pun siap,” kata Abdurachman Sarbini yang juga Bupati Tulangbawang ini.

Lebih lanjut Bupati pemilik panggilan akrab Mance ini menyatakan ketetapan KPU tersebutsudah relevan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karenannya,PAN maupun dirinya yang akan maju sebagai calon gubernur menyambut positif. “Setelah ada kepastian inimaka baik secara partai maupun pribadi sebagai kandidat gubernur bisa menyiapkan langkah-langkah strategis,”tegas Mance.

Senada, ketua DPW PKS Lampung, Gufron Azis Fuadi yang juga salah satu kandidat Gubernur Lampung mengatakan, sebagai parpol pihaknya tentu sepakat dengan keputusan yang diambil KPU. Sebab, sesuai dengan aturan yang ada, Pilgub Lampung memang digelar 2013. ”Tentu kami siap kapanpun Pilgub Lampung digelar,” ujarnya.

Kandidat gubernur Herman HN juga mengaku tidak mempermasalahkan kapan Pilgub digelar.Karena itu, keputusan KPU akan menggelar Pilgub 2 Oktober 2013 justru mendorong dirinya untuk untuk terus meningkatkan penggalangan dukungan dari masyarakat.“Saya,tidak mempermasalahkan Pilgub kapan digelar termasuk mekanismenya,”kata Herman HN.

Komandan Korem 043 Garuda Hitam (Gatam) Kolonel CZI. Amalsyah Tarmizi yang sudah menegaskan niatnya maju sebagai calon gubernur (cagub) juga mengaku lebih sreg Pilgub digelar 2013. “Bismillah saya tegaskan niat saya maju. Saya sih, maunya Pilgub Lampung dilaksanakan 2013 supaya lebih cepat. Tapi bila diputuskan Pilgub 2015, saya malah lebih siap. Namun saya tidak mau ikut berkonflik di dalamnya,” kata Amalsyah.

Lebih lanjut Amalsyah menyatakan kesiapannya maju sebagai cagub adalah atas dorongan rakyat Lampung yang menginginkan supaya dirinya dapat memimpin Lampung kedepan. Tentu harapannya Lampungsupaya lebih baik lagi. “Saya nyatakan ini atas dorongan masyarakat bawah, bukan kehendak saya sendiri.Jadi kalau saya ditanya kesiapan saya tentu saya sangat siap. Bagi saya yang berat adalah kalau saya diminta mundur dari pencalonan ini,” tegas Amalsyah. [*]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun