Mohon tunggu...
Arif Wicaksono Hendraningrat
Arif Wicaksono Hendraningrat Mohon Tunggu... wiraswasta -

Freelance Guitarist /Pond & Swimming Pool Designer / Landscape & Garden Designer / Water Filtration System Enthusiast / Industrial Engineer / Koi & Cat Lover

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila, Dasar Negara yang Mulai Ditinggalkan

21 Oktober 2011   11:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:40 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pancasila merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar.

Makna Lambang Garuda Pancasila

Perisai di dada burung Garuda = Melambangkan pertahanan bangsa Indonesia Warna merah dan putih pada perisai = Warna merah dan putih melambangkan bendera Indonesia Garis hitam diagonal pada perisai = Artinya wilayah kedaulatan Republik Indonesia dilalui garis khatulis tiwa Lambang Pada Perisai = Merupakan sebuah interpretasi dan lambang dari isi Pancasila

Bintang :  Ketuhanan Yang Maha Esa

Rantai   :  Kemanusiaan Yang adil Dan Beradab

Pohon Beringin  :  Persatuan Indonesia

Kepala Banteng :  Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan

Padi dan Kapas  :  Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Jumlah bulu pada burung Garuda

17 – helai bulu pada masing masing sayap, melambangkan tanggal 17

8 - helai bulu pada ekor artinya melambangkan bulan 8 atau agustus

45 - helai bulu pada leher burung garuda melambangkan tahun kemerdekaan yaitu tahun 1945

Bhineka Tunggal Ika

Artinya adalah : Berbeda beda tetapi satu jua

Melambangkan dan menegaskan bahwa meski memiliki keberagaman suku bangsa adat budaya dan agama tetapi dengan persatuan dan kesatuan dapat mewujudkan negara Republik Indonesia

Pemahaman sila dalam pancasila

1.Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

kondisi jaman sekarang : - kerusuhan berbau SARA, - Kejahatan terorisme - Korupsi

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Kondisi jaman sekarang : - Meningkatnya kriminalitas - Kejahatan pemerkosaan - Pembunuhan - Pencurian - Mutilasi - Korupsi

3. Persatuan Indonesia

  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Kondisi jaman sekarang : -  Lepasnya ambalat, sipadan dan ligitan -  Gerakan separatis - Penguasaan pihak asing yang makin meraja rela di berbagai sektor - Serbuan produk asing yang menghancurkan produk dalam negeri - Korupsi

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

kondisi jaman sekarang : - RUU dan UU yang tidak pro rakyat - Kebijakan legislatif dan eksekutif yang tidak pro rakyat - Amandemen UUD 45 yang cenderung berbau neolib dan nekolim - Korupsi

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Kondisi jaman sekarang : - Angka kemiskinan meningkat - penduduk perbatasan yang kurang diperhatikan oleh pusat - kasus nenek minah - Bebasnya para koruptor - Korupsi Ada satu hal yang perlu di cermati, yaitu korupsi muncul di 5 poin pancasila, alasannya : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa :  orang yang melakukan korupsi sama saja tidak takut dengan dosa karena cenderung mengabaikan nilai-nilai agama yang dianutnya  bahkan bisa dibilang membunuh sesamanya. karena korupsi sama seperti pencuri, tapi lebih parah dan lebih luas cakupannya. dimana korupsi ini dapat membunuh (memiskinkan) satu negara. 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab : orang yang melakukan korupsi, sama seperti orang yang tidak adil ataupun beradab. tidak adil karena dia mengambil hak orang lain dan tidak beradab, karena dia tidak  memiliki nilai-nilai adab sebagai manusia yang notabene dikatakan makhluk sosial, yaitu membutuhkan manusia lain. korupsi menghapus dua nilai tersebut. 3. Persatuan Indonesia : orang yang melakukan korupsi, sama sekali tidak memikirkan persatuan negara. karena dia hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan negara tempat dia berpijak.karena korupsi dapat menghancurkan suatu negara, salah satunya mencoreng nama baik negara ini di mata dunia. 4. Pemusyawaratan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Pemusyawaratan Perwakilan : orang yang korupsi pasti tidak berniat mewakilkan serta menjalankan apa yang sudah dijadikan kesepakatan bersama menyangkut hajat hidup orang banyak dalam suatu musyawarah. karena bila ia menjalankan hal tersebut, tentu ia merasa akan kurang puas dengan apa yang diterimanya dan tidak memiliki kesempatan korupsi 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia :  korupsi menghapus semua nilai-nilai keadilan dalam hal sosial, dimana sang koruptor semakin makmur dan rakyat semakin sengsara. apalagi para terdakwa korupsi banyak yang bebas ataupun ringan hukumannya, itupun dengan didukung dengan adanya remisi serta mendapat fasilitas bintang 5 sehingga tidak ada efek jera bagi para koruptor.sedangkan para rakyat jelata mendapat hukuman yang tidak sesuai dengan kejahatan yang dilakukan, semisal kasus nenek minah.  dalam soal hukuman, kita patut mencontoh negara komunis china, dimana koruptor dihukum mati bersama keluarga yang ikut menikmati kekayaan hasil korupsi melihat kondisi bangsa saat ini, tentu ibu pertiwi amat sangat sedih. dimana nilai - nilai pancasila makin ditinggalkan dan hilang dari kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. korupsi, pembunuhan serta kerusuhan hampir selalu menghiasi berita-berita di negeri ini. mau sampai kapankah kita akan terus begini? Marilah kita sekarang kembali lagi kepada nilai-nilai pancasila. karena para pendiri negara, pahlawan yang telah mendahului kita serta nenek moyang terdahulu berjuang demi kejayaan nusantara ini. dari jaman mahapatih gajah mada dengan sumpah palapa nya hingga jaman presiden soekarno dengan proklamasi 17 agustus 1945 ingin tanah air kita merdeka, bersatu dan adil makmur berdasarkan pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun