Mohon tunggu...
Anwar Musadad
Anwar Musadad Mohon Tunggu... -

Belajar tiada batas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tafsir Jihad Dalam Prespektif ke Indonesiaan

1 Mei 2013   08:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:19 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada hakikatnya, jihad memiliki banyak arti. Bukan hanya berperang angkat senjata. Namun seiring waktu, jihad banyak mengalami reduksi makna. Bagi yang memaknai jihad sebagai upaya bersungguh-sungguh dalam meniti jalan menuju Allah mungkin tidak akan menimbulkan masalah. Namun bagi yang memaknai jihad sebagai usaha sungguh-sungguh mengangkat senjata dan ditujukan kepada umat selain Islam, itulah yang fatal. Akibatnya, muncul golongan ekstrimis Islam yang menegaskan bahwa komitmen dari keimanan adalah berjihad dalam artian perang melawan orang musyrik. Dan masih merupakan dampak dari itu, hingga muncul generalisasi terhadap Islam sebagai agama kekerasan, teroris dan lain sebagainya. Itu semua berawal dari pendangkalan makna terhadap satu kata, jihad.

Dari latar belakang tersebut, dapat dirumuskan beberapa masalah yang akan dikaji dalam makalah ini antara lain: Pertama, Bagaimanakah makna jihad dalam al-Quran? Kedua, Bagaimana upaya kontekstualilasi jihad dengan setting Ke-Indonesiaan?

Jika ditinjau dari aspek bahasa, asal kata jihad sebenarnya terdiri dari tiga huruf, ja ha da (ج هـ د) yang jika digabungkan menjadi jahada berarti berusaha dengan sungguh-sungguh. Dari asal kata jahadakemudian timbullah banyak kata perkembangannya seperti jihad yang berarti perjuangan, juhd yang berarti kekuatan/kemampuan, jahiid yang berarti usaha yang memerlukan kerja keras, al-ijtihad yang berarti kerajinan, ketekunan dan masih banyak lagi. Bahkan ketika kata asal jahada bersanding dengan kata-kata tertentu, maka bisa bermakna lain. Seperti ketika bersanding dengan kata bi al-rajuli, maka berarti menguji, atau ketika bersanding dengan kata al maradh (jahadahu al-maradh)maka berarti menguruskan. Serta masih banyak lagi contoh-contoh yang lain. [Ahmad Warson Munawwir, 1997: 217].   Begitulah asal kata jihad yang dapat berubah-ubah makna sesuai dengan keadaan kalimatnya. Namun apapun bentuk dan maknanya, kata jihad memiliki karakteristik tersendiri yakni sungguh-sungguh atau memiliki konsekuensi sesuatu yang berat.

M. Quraish Shihab [1996] dalam Wawasan Al-Quran menyatakan bahwa kata jihad terambil dari katajahd yang berarti “letih/sukar.” Jihad  memang  sulit  dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat bahwa jihad berasal dari  akar  kata  juhd yang berarti  “kemampuan”. Lebih jelas lagi, dalam perspektif fikh Islam klasik, jihad dimaknai dengan berperang di jalan Allah. Hal ini seperti yang disebutkan dalam beberapa literatur fikh klasik karya Ulama Syafiiyyah seperti dalam kitab I’anah al-Thalibin dan al-Iqna’ fi Halli Alfadzi Abi Syuja’.[al-Dimyathi, 1997: 180]  Tidak jauh berbeda dengan Ulama fikh klasik, Ulama fikh kontemporer mendefinisikan jihad dengan definisi lebih luas. Dapat kita lihat dalam Fikh Sunnah, Sayyid Sabiq [1987] menjelaskan bahwa jihad berarti meluangkan segala usaha dan berupaya sekuat tenaga serta menanggung segala kesulitan di dalam memerangi musuh dan menahan agresi. Sedangkan Wahbah Zuhaili [1985] mendefinisikan jihad sebagai upaya mencurahkan daya dan upaya dalam rangka memerangi orang kafir serta menghadapi mereka dengan jiwa, harta dan lisan.

Dalam perspektif sejarah era klasik, pandangan jihad terfokus pada perlawanan terhadap musuh, setan dan hawa nafsu. Kemudian pada era pertengahan, pandangan ini berkembang sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa jihad lebih cenderung bermakna universal dan tidak hanya terpaku pada musuh-musuh tersebut. Menurut Ibnu Taimiyyah, jihad berarti mencurahkan segenap kemampuan untuk mencapai apa yang dicintai Allah dan menolak semua yang dibenci Allah. [Ibnu Taimiyah, 1987: 191]. Selain itu, jihad sebagaimana tersebut di atas, adalah mengandung arti “kemampuan” yang menuntut sang mujahid mengeluarkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan. Karena itu jihad adalah pengorbanan, dan dengan demikian sang mujahid tidak menuntut untuk diberi, tetapi memberikan semua yang dimilikinya. Ketika memberi, dia tidak berhenti sebelum tujuannya tercapai atau yang dimilikinya habis.

Pada hakikatnya, jihad merupakan salah satu perbuatan yang paling disukai Allah disamping salat pada waktunya dan birr al walidain.[al-Bukhari, 1422 H: 15]. Makna jihad dalam al-Quran dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah agar tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan al-Quran.

Menurut Muhammad Chirzin [2006], ayat-ayat jihad yang mengandung maksud perjuangan sebanyak 28 ayat, terletak dalam surat-surat sebagai berikut: al-Furqan (25): 52, al-Nahl (16): 110, al-Ankabut (29): 6, 69, al-Baqarah (2): 218, al-Anfal (8): 72,74, 75, Ali Imran (3): 142, al- Mumtahanah (60): 1, al-Nisa‟ (4): 95, Muhammad (47): 31, al-Hajj (22): 78, al-Hujurat (49): 15, al-Tahrim (66): 9, al-Shaff (61): 11, al-Maidah (5): 35, 54, al-Taubah (9): 16, 19, 20, 24, 41, 44, 73, 81, 86, 88. Ayat-ayat jihad tersebut sebagian turun pada periode Makkah dan sebagian turun pada periode Madinah.

M. Quraish Shihab [2007], dalam buku Ensiklopedia Al-Qur’an (Kajian Kosakata) menyatakan bahwa istilah jihad di dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 41 kali di dalam alqur’an. Kata jihaddengan derivasinya terulang sebanyak 41 kali di dalam al-Qur’an. Dari kata al-juhd hanya dijumpai sekali di dalam al-Qur’an yaitu Q.S. al-Taubah ayat 79 sedangkan dari kata al-jahd ditemukan lima kali, masing-masing dalam Q.S al-Maidah ayat 53, al-An‟am ayat 109, al-Nahl ayat 38, al-Nur ayat 53, dan Fathir ayat 42. Kesemuanya berbicara dalam konteks sumpah, baik sumpah yang benar maupun sumpah yang bohong. Akan tetapi, ayat-ayat tersebut cukup memberikan petunjuk tentang kesungguhan pelakunya didalam bersumpah walaupun belum tentu benar.

Beberapa ayat dalam al-Quran menjelaskan bahwa dalam melaksanakan jihad, perlu adanya pengorbanan besar baik berupa harta maupun jiwa.  Lebih lengkap lagi, untuk mengetahui makna-makna istilah jihad yang ada dalam al-Quran, ada baiknya kita kaji lebih dalam terkait analisis M. Quraish Shihab dalam buku Ensiklopedia al-Qur’an (Kajian Kosakata). Istilah-istilah jihad dalam buku tersenut berarti antara lain:


  1. Berjuang di jalan Allah.
  2. Mencurahkan seluruh kemampuan untuk mencapai ridlo Allah.
  3. Berusaha dengan sungguh-sungguh
  4. Berjuang non fisik melawan kaum munafik
  5. Bertekat bulat mencari ridho Allah.


Dalam penjelasan yang lainnya, M. Quraish Shihab pada bukunya yang lain berjudul Wawasan Al-Quran mengemukakan bahwa terdapat beberapa pemahaman yang harus terkandung dalam jihad jika dikonfirmasikan dengan ayat-ayat al-Quran sekaligus menunjukkan maknanya yaitu: 1). Jihad ujian dan cobaan;  2). Jihad berarti kemampuan yang menuntut sang mujahid mengeluarkan segala daya kemampuan demi mencapai tujuan jihad yang dalam hal ini berarti pengorbanan. 3). Jihad merupakan aktifitas yang unik, menyeluruh dan tidak bisa disamakan dengan aktifitas lain sekalipun aktifitas keagamaan. 4). Jihad merupakan perwujudan identitas kepribadian Muslim. 5). Jihad yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan tidak dibenarkan. 6). Orang yang berjihad pasti akan diberi petunjuk dan jalan untuk mencapai cita-citanya. 7). Jihad harus dilakukan karena Allah.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun