Mohon tunggu...
Arif Khunaifi
Arif Khunaifi Mohon Tunggu... Administrasi - santri abadi

Manusia biasa dari bumi Indonesia .:. Ingin terus belajar agar bermanfaat bagi alam semesta... .:. IG & Twitter: @arifkhunaifi .:. Facebook: Arif Khunaifi .:.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Puasa Setelah Berhubungan Suami Istri Tetapi Belum Mandi

31 Juli 2012   11:24 Diperbarui: 4 April 2017   17:47 15048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dalam sebuah kesempatan kultum usai sholat tarawih di sebuah masjid, ada salah seorang jamaah yang bertanya kepada saya mengenai hukum puasa apabila seseorang melakukan hubungan suami istri pada malam hari namun belum sempat mandi sudah masuk waktu subuh.

Jawaban jumhur atau mayoritas ulama sepakat bahwa puasa seseorang yang melakukan hal itu tetap sah, asalkan berhubungan suami istrinya tidak masuk waktu subuh dan pada malam harinya sudah niat puasa.

Hal ini sesuai dengan Hadis Shahih Muttafaqun Alaih dari Ibunda Aisyah dan Ummu Salamah yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw pernah bangun waktu subuh dalam keadaan junub karena hubungan suami istri kemudian beliau mandi dan berpuasa. (HR. Muslim).

Jadi bagi Anda yang mengalami hal ini, tetap lanjutkan puasanya tanpa harus mengqadha atau menggantinya di luar bulan puasa.

Salam Cinta....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun