Mohon tunggu...
Arif Rahman Hakim
Arif Rahman Hakim Mohon Tunggu... -

Wong cilik yang hobi menulis, membaca, dan main pingpong

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Kawasan Industri Batam, Bintan dan Karimun

30 Juli 2012   00:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:27 4417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pada tahun 2007 pemerintah menetapkan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Peresmian pelaksanaan FTZ BBK dilakukan Presiden SBY di kawasan Wisata Coastarina Batam Centre, Senin, 19 Januari 2009.

Dipilihnya BBK karena ketiga pulau tersebut memiliki letak geografis yang sangat strategis dalam jalur lalu lintas perdagangan internasional. Pemerintah menangkap peluang dengan mendayagunakan letak strategis ketiga pulau itu untuk menjadi tempat pengembangan perdagangan dan investasi. Selain itu ketiga pulau tersebut dapat dijadikan sebagai pintu gerbang bagi arus masuknya investasi barang dan jasa ke luar negeri, serta dapat berfungsi sebagai sentral pengembangan industri sarat teknologi. BBK juga dapat berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan penyaluran hasil produksi dari dan ke seluruh wilayah Indonesia dan negara-negara lain, serta menjadi pusat pelayanan lalu lintas kapal internasional.

Menurut Presiden SBY, pada abad 21 pusat pertumbuhan ekonomi dunia mulai bergeser dari Amerika Utara dan Eropa ke Asia, termasuk Asia Tenggara, karena dinilai sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan. Diharapkan FTZ BBK menjadi salah satu pilar perkembangan perekonomian dunia yang baru di kawasan Asia.

Untuk ketiga kawasan FTZ masing-masing berlaku selama 70 tahun. Luas wilayah FTZ Batam 71.500 ha dengan lokasi meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru. Jenis usaha yang dikembangkan antara lain elektronik, galangan kapal, dan pariwisata. Sedangkan luas wilayah FTZ Bintan adalah 61.006 Ha dengan lokasi sebagian dari Kepuluan Bintan, serta seluruh Kawasan Industri Galang Batang, Kawasan Industri Maritim, Pulau Lobam, serta sebagian dari wilayah Kota Tanjung Pinang yang meliputi kawasan industri Senggarang dan kawasan industri Dompak Darat. Jenis-jenis usaha yang dikembangkan antara lain pariwisata, perikanan, dan pertanian. Sementara itu luas wilayah FTZ Karimun adalah 9.666 ha yang terdiri dari sebagian dari wilayah Pulau Karimun dan seluruh Pulau Karimun Anak. Adapun jenis usaha yang dikembangkan antara lain industri galangan kapal, pariwisata, dan pertanian.

Untuk mendukung dan memperlancar masuknya investasi di FTZ BBK pemerintah membangun berbagai infrastruktur. Pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal yang mampu mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, dan juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang luas. Di FTZ Batam dilakukan pemasangan 20 unit fender (pengikat kapal) di Pelabuhan Sekupang, pemasangan 16 unit fender di Pelabuhan Telaga Punggur, dan perluasan dermaga 630 meter persegi antar pulau di Pelabuhan Batu Ampar. Selain itu juga dilakukan pembangunan jalur kedua Jalan Arteri Sekupang-Tanjung Uncang tahap IV dengan melakukan peningkatan sarana dan prasarana jalan arteri Sekupang-Tanjung Uncang sepanjang 2 km guna mendukung jalur transportasi mengingat Tanjung Uncang menjadikawasan industri galangan kapal. Selain itu juga dibangun fasilitas instalasi pengelolaan air limbah, jaringan pipa, rumah pompa, penyediaan air bersih, dan lain sebagainya. Sementara itu di FTZ Bintan tersedia listrik 4 generator yang berkapasitas 6.1 MW, kapasitas air 5 milyar meter kubik, telekomunikasi 2.000 lines. Sedangkan di FTZ Karimun dibangun jalan pesisir yang berukuran panjang 15 km x lebar 50 meter dan merupakan jalan akses menuju ke pelabuhan, bandara, dan kawasan industri. Juga dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 x 7 MW.

Selain membangun berbagai infrastruktur, pemerintah juga mempermudah perizinan usaha dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pengusaha di FTZ BBK tidak perlu dikukuhkan sebagai Pengusaha Kenapa Pajak (PKP). Jumlah perizinan yang telah diterbitkan (berdasarkan jenis usaha) sejak diberlakukannya FTZ BBK hingga Desember 2010 adalah di kawasan Batam periode 1 April 2009 - Desember 2009 sebanyak 940 izin usaha, periode 1 Januari 2010 - Desember 2010 sebanyak 1.119 izin usaha; Di kawasan Bintan pada periode 1 April 2009 - Desember 2009 sebanyak 49 izin usaha, periode 1 Januari 2010 - Desember 2010 sebanyak 986 izin usaha, dan di kawasan Karimun pada periode 1 April 2009 -Desember 2009 sebanyak 23 izin usaha, dan periode 1 Januari 2010 - Desember 2010 sebanyak 58 izin usaha.

Pada periode 2009-2010 penanaman modal asing (PMA) yang berinvestasi di FTZ BBK sebesar US$ 585.171.980 dan jumlah proyek sebanyak 224 proyek. Rinciannya adalah tahun 2009 di FTZ Batam sebanyak 82 proyek dengan nilai investasi sebesar US$ 86.715.000, di FTZ Bintan sebanyak 5 proyek dengan nilai investasi sebesar US$ 10.600.000, dan di FTZ Karimun sebanyak 4 proyek dengan nilai investasi sebesar US$ 15.475.000, sehingga total jumlah proyek sebanyak 91 proyek dan nilai investasi sebesar US 112.790.000. Sedangkan tahun 2010 di FTZ Batam terdapat sebanyak 121 proyek dengan nilai investasi sebesar US$360.922.531, di FTZ Bintan sebanyak 5 proyek dengan nilai investasi sebesar US$ 11.750.000, dan di FTZ Karimun sebanyak 7 proyek dengan nilai investasi sebesar US$ 99.709.377, sehingga total jumlah proyek sebanyak 133 dan nilai investasi sebesar US 472.381.908. Investasi itu berasal dari 11 negara, yaitu Singapura, Taiwan, Korea Selatan, Amerika Serikat, Australia, Malaysia, India, Hongkong, Jepang, RRC, dan Myanmar. Bidang usaha adalah jasa perbaikan kapal/jasa reparasi kapal, industri komponen elektronik, industri cat, industri pipa plastik, penyedia akomodasi, jasa industri berbagai logam, jasa analisis dan testing, industri barang dan peralatan teknik.

Sementara itu investasi dalam negeri atau penanaman modal dalam negeri (PMDN) periode 2009-2010 sebesar Rp 2,335 triliun dan jumlah proyek sebanyak 26 proyek. Rinciannya adalah tahun 2009 di FTZ Batam sebanyak 16 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 77.825.000.000, di FTZ Bintan sebanyak 1 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 36.800.000.000, di FTZ Karimun sebanyak 1 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 130.625.000.000, sehingga total jumlah proyek sebanyak 18 proyek dan nilai investasi sebesar Rp 380.625.000.000. Sedangkan pada tahun 2010 di FTZ Batam tidak ada investasi, di FTZ Bintan terdapat 1 proyek dengan nilai sebesar Rp 22.245.000.000, dan di FTZ Karimun sebanyak 7 proyek dengan nilai sebesar Rp 1.932.589.600.000, sehingga total jumlah proyek sebanyak 8 proyek dan nilai investasi sebesar Rp 1.954.834.600.000. Jenis usahanya antara lain meliputi industri galangan kapal, terminal bahan bakar minyak (BBM), perikanan, dan industri garmen.

Pada periode Februari 2011 di FTZ BBK terdapat 16 proyek PMA dengan nilai investasi US$ 17,5 juta. Investasi yang dikembangkan antara lain di sektor galangan kapal, garmen, pariwisata, industri komponenelektronik, dan industri barang plastik. Pada periode yang sama PMDN yang masuk baru satu proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 500 juta. Nilai ekspor tahun 2010 sebesar US$ 2.399,96 juta.

Maraknya investasi di FTZ BBK berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Tenaga kerja yang terserap di ketiga kawasan tersebut pada periode 2009 – 2010 sekitar 527.619 orang, dan jumlah tersebut tentu akan bertambah di tahun ini dan tahun-tahun mendatang jika semakin banyak investasi yang masuk.

Tahun 2011 akan ada investor yang akan mengembangkan Pulau Janda Berhias, Batam. Pihak yang akan mengembangkan adalah PT Batam Centralindo berkerjasama dengan Sinopec, sebuah perusahaan perminyakan dari China. Tahap awal, akan dibangun terminal minyak, dan tahap kedua, akan dibangun kawasan terpadu West Point Maritime Industrial Park. Rencananya kawasan ini kalau sudah jadi akan menyerap sekitar 20 ribu tenaga kerja.

Salah satu kawasan industri di Batam adalah Batamindo Industrial Park yang memiliki luas lahan 320 ha dan terdapat 74 perusahaan, sebanyak 60% PMA dari Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, dan China, serta 40% PMDN. Perusahaan-perusahaan tersebut memproduksi elektronik dan pengecoran logam untuk pasar luar negeri. Pihak Batamindo menyediakan fasilitas listrik berkapasias 140 MW, tempat pengelolaan limbah, rumah makan, klinik, perumahan untuk karyawan, lapangan golf, kolam renang, sarana ibadah, dan lain-lain. Sekitar 60.000 orang yang bekerja di kawasan industri tersebut.

Salah satu investor yang masuk ke Batamindo Industrial Park adalah PT Dynacast Indonesia yang bergerak di industri pengecoran logam. Perusahaan asing (Inggris dan Singapura) ini berinvestasi sebesar US$ 900.000 dan mempekerjakan 400 tenaga kerja yang semuanya orang Indonesia.

Sementara itu potensi di FTZ Bintan meliputi kawasan pariwisata terpadu seluas 23.000 ha dan kawasan industri terpadu seluas 4.000 ha yang dikelola PT Bintan Industrial Estate. Di Kawasan Industri Bintan Inti Industrial Estate beroperasi 23 perusahaan asing dari Singapura dan Malaysia yang bergerak di sektor industri garmen, komponen elektronik, peralatan khusus untuk rumah sakit, plastik, pembuatan kabin kapal, barang dari kulit, pembuatan baja untuk perkapalan pantai dan lepas pantai. Tenaga kerja yang terserap di perusahaan-perusahaan tersebut sebanyak 7.381 orang.

Di Karimun salah satu proyek yang saat ini tengah dibangun oleh perusahaan swasta nasional, PT Oil Tanking Karimun, adalah proyek terminal (BBM) dengan nilai investasi sebesar Rp 1,27 triliun. Luas lahan terminal BBM ini 30 ha dan pembangunannya baru mencapai 20% dan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang. Direncanakan perusahaan ini akan menyuplai BBM ke Asia Pasifik.

Investor lain yang berinvestasi di Karimun adalah PT Karimun Marine yang bergerak di sektor galangan kapal dengan nilai investasi sebesar Rp 90 miliar. Perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2009 ini memproduksi kapal tongkang dan memproduksi 4-5 unit per tahun dengan harga 1 juta dollar Singapura per unit.

Untuk mendukung kelancaran transportasi barang, pemerintah membangun pelabuhan kargo di Karimun dengan anggaran tahun 2011 sebesar Rp Rp 33,040 miliar. Pembangunannya baru dimulai April 2011 dan dilakukan secara bertahap. Apabila pelabuhan ini nanti rampung dapat dimanfaatkan untuk mengangkut barang ke berbagai daerah.

Pembangunan berbagai proyek di FTZ Karimun mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Cipto yang bekerja sebagai tukang las di PT Karimun Marine bersyukur karena banyak pembangunan infrastruktur yang menyerap tenaga kerja. “Saya baru tiga bulan bekerja di industri pembuatan kapal tongkang dan mendapat upah Rp 75.000 per hari dan dibayarkan seminggu sekali,” kata pria yang berasal dari Karimun ini.

Hal senada diungkapkan oleh Harun, warga Karimun lainnya, yang mendapat pekerjaan di perusahaan kontraktor. “Dengan ditetapkannya Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas saya berharap Karimun bisa maju seperti Batam,” tuturnya.

Dampak yang dirasakan rakyat atas kehadiran FTZ BBK selainpenyerapan tenaga kerja adalah maraknya pembangunan rumah, toko, dan warung. Hal lainnya adalah harga tanah menjadi mahal. Contohnya di Karimun, sebelum ditetapkan sebagai FTZ harga tanah sekitar Rp 50.000 – Rp 75.000 per meter persegi, namun kini harganya melonjak menjadi sekitar Rp 250.000 – Rp 300.000 meter persegi. (*)

Penulis adalah Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi Sosial

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun