Mohon tunggu...
Ari Susanto
Ari Susanto Mohon Tunggu... -

I am Just Undergraduate

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pemetaan Partisipatif Sosial-Budaya Lokal untuk Kelestarian Hutan Indonesia

28 Maret 2013   05:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:06 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13644249821968730013

Sumber Gambar : borneoclimatechange.org

Hutan merupakan salah satu anugerah terbesar dari Sang Pencipta, dan kalau kita renungkan hutan juga sebagai sumber penghidupan manusia, mulai dari oksigen, air, tanah, pangan, keindahan dan lainnya. Sangat disayangkan memang apabila generasi kita kelak tidak bisa merasakan apa yang kita nikmati sekarang, karena keserakahan kita dalam pemanfaatan penjagaan lingkungan hutan. Kelestarian hutan tidak saja berdampak pada masyarakat yang berada dekat dengan hutan itu, tetapi masyarakat yang berada jauh disana (hulu) juga merasakan kedamaian apabila hutan kita lestari. Sudah jelas memang kedudukan hutan sekarang dalam penghidupan masyarakat, tetapi bagaimana dengan pemerintah dalam pembuatan dan implementasi kebijakan? Selain sebagai sumber penghidupan masyarakat, ada kalangan masyarakat yang memanfaatkan hutan sebagai tempat tinggal. Keberadaan 33.000 desa di dalam atau di sekitar hutan di seluruh Indonesia merupakan jumlah yang sangat besar. Angka itu bisa sebagai masalah (kerusakan hutan) apabila tidak ada pendampingan dari suatu pihak dalam pemanfaatannya, tapi bisa juga sebagai potensi kekuatan dalam pemanfaatan dan keberlangsungan hutan apabila masyarakat tersebut didampingi pengelolaannya. Masyarakat yang tinggal di dalam ataupun sekitar kawasan hutan ini sudah terjadi sejak zaman nenek moyang mereka. Mereka memiliki strategi pengidupan dan kearifal lokal secara tersendiri dan berbeda dari setiap wilayah. Sehingga tidak heran apabila banyak terdapat konflik lahan [seperti di Palangkaraya: untuk perkebunan sebanyak 372 kasus di perusahaan yang terjadi pada 14 kabupaten/kota (menurut Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Sengketa Lahan mencatat sampai dengan Maret 2012)] karena "korban kebijakan" antara masyarakat lokal dengan pengusaha besar. Masyarakat nampaknya sudah merasa nyaman dan berhak atas lahan yang mereka "miliki". Pengadaan data spasial tentang wilayah kekuasaan suatu suku melalui pendekatan partisipatif sepertinya perlu dilakukan sebagai dasar pengakuan hak lahan atas mereka. Pendekatan partisipatif mencoba menggalih bagaimana kehidupan mereka dan cara mereka menjaga kelestarian hutan. Masyarakat adat pastinya sudah memiliki cara atau strategi sesuai kearifan lokal yang ada untuk melestarikan hutan di wilayahnya. Mulai dari pemanfaafan lahan, tanaman, serta air mungkin bisa mengimplementasikannya untuk keberlangsungan hutan indonesia. Yang dibutuhkan mereka hanyalah pengakuan dari pihak pemangku kebijakan untuk membebaskan pemanfaatan dari pihak luar (pengembang). Secara tidak langsung kehidupan sehari-hari mereka sudah dalam konteks penjaga kelestarian lingkungan hutan. Dalam pemanfaatan hutan supaya terus lestari memang memerlukan perhatian dari multipihak. Masyarakat disini memiliki multi peran, selain turut serta dalam merencanakan dan mengimplementasikan, mereka juga harus ikut mengevaluasi upaya menjaga kelestarian hutan. Pemerintah sebagai mediator dan memfasilitasi program-program pelestarian hutan, dan yang paling utama dalam pembuatan kebijakan yang pro akan kelestarian hutan Indonesia. Swasta pun ikut berperan dalam upaya pelestarian hutan Indonesia. Mereka yang membutuhkan lahan untuk usahanya harus bisa menjaga dan menghormati kearifan lokal yang ada, selain itu sumbangsih dari mereka dalam upaya pelestarian hutan juga harus ditagih, karena mereka harus memberikan feedback terhadap lingkungan sebagai bentuk penghormatan bagi alam, misalnya pajak emisi karbon seperti yang sudah diterapkan di negara-negara eroapa. Hutan sebagai titipan dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagai penyeimbang kehidupan, tentang pangan, tanaman, air, dan tanah merupakan komponen yang sangat penting dalam penghidupan manusia. Masih banyak generasi kita yang membutuhkannya. Tetap peduli hutan, tetap paduli generasi muda. Hutan Indonesia :) Ari Susanto Mahasiswa Prodi Pembangunan Wilayah FGE UGM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun