Mohon tunggu...
Ardi Winangun
Ardi Winangun Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang wiraswasta

Kabarkan Kepada Seluruh Dunia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Punya Mobil Harus Punya Garasi

20 September 2017   09:43 Diperbarui: 20 September 2017   09:48 2041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berkendaraan motor di jalan-jalan Jakarta dan sekitarnya dari waktu ke waktu sepertinya semakin tidak sehat dan nyaman. Pasalnya mem-bludag-nya kendaraan bermotor, baik pribadi maupun umum, yang tumpah di jalan membuat jalan-jalan di Jakarta dan sekitarnya menjadi macet. Kemacetan ini tidak hanya berpusat pada satu titik namun merata di sekujur Jakarta dan daerah di sekitarnya bahkan hingga memasuki Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Menghadapi kemacetan setiap hari membuat pemerintah menambahan infrastruktur jalan, baik itu jalan tol lingkar Jakarta, fly over, under pass, maupun lintasan jalan lainnya seperti Simpang Susun Semanggi. Meski demikian penambahan ruas jalan tersebut tidak mampu mengatasi kemacetan atau mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Selain menambah infrastruktur jalan, pemerintah dan aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas seperti dengan cara buka tutup jalan, melarang sepeda motor melintas di Jl. Thamrin dan Jl. Medan Merdeka Barat, serta mengatur pergerakan lalu lintas kendaraan roda empat dengan cara menyeleksi mobil yang berplat nomer ganjil dan genap.

Cara tersebut dirasa kurang sehingga aparat kepolisian dan pemerintah hendak melarang sepeda motor melintas di Jl. Sudirman namun sepertinya rencana itu dibatalkan. Pun demikian, larangan plat nomer ganjil dan genap di Tol Cikampek juga batal.

Aturan demi aturan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang beredar di Jakarta terus dipikirkan oleh pemerintah. Saat ini  Pemerintah DKI Jakarta hendak menegakan aturan yang menyatakan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor harus memiliki garasi. Aturan tersebut tertuang dalam Perda No. 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi.

Kita akui selama ini banyak pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat, tak memiliki garasi. Akibatnya kendaraan tersebut diparkir di depan rumah di mana depan rumah tersebut adalah jalan umum. Memarkir kendaraan di jalan umum membuat ruang untuk berlalu lintas menjadi menyempit hal demikian membuat pergerakan kendaraan yang lain menjadi terhambat atau terganggu.

Menyempitnya jalan di kawasan perumahan atau perkampungan di Jakarta, karena pemilik kendaraan memarkir di kanan atau kiri jalan, membuat kemacetan tak sekadar di jalan-jalan besar namun juga di depan rumah. Melihat hal yang demikian, seolah-olah pemilik kendaraan tersebut tak mau tahu. Mereka sepertinya cuek akan apa yang terjadi di depan rumah.

Kita apresiasi upaya pemerintah untuk berpikir bagaimana lalu lintas di Jakarta bisa berjalan dengan nyaman dan lancar. Apa problem transportasi di Jakarta sehingga pemerintah dari waktu ke waktu selalu mengeluarkan aturan berlalu lintas?

Kalau kita amati ada beberapa masalah yang membuat kondisi jalan di Jakarta dan sekitarnya macet setiap saat. Pertama, jumlah penduduk di Jakarta dan sekitarnya sangat padat melebihi kapasitas yang ada. Meledaknya jumlah penduduk seperti ini tentu membuat mobilisasi di jam-jam kerja menjadi tidak terkendali. Mereka beraktivitas menuju ke tempat kerja tentu membutuhkan sarana transportasi. Dari logika yang ada pastinya bila jumlah penduduk besar maka jumlah transportasi yang dibutuhkan juga semakin besar.

Kedua, jumlah penduduk di luar batas itu diperparah oleh pemerintah dengan kemudahan membeli kendaraan bermotor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat bahkan lebih. Mudahnya masyarakat membeli kendaraan bermotor yang demikian membuat masing-masing rumah di Jakarta mayoritas memiliki sepeda motor, tidak hanya satu namun bisa dua bahkan lebih. Akibat yang demikian maka kita lihat di gang-gang perkampungan di Jakarta terpakir puluhan sepeda motor di depan rumah.

Menurut data yang ada pada tahun 2015, jumlah sepeda motor di Jakarta mencapai 13 juta unit. Data lain menunjukan pada Januari 2017, sebanyak 470.000 sepeda motor baru beredar di Jakarta. Jumlah itu disebut meningkat pada bulan yang sama di tahun 2016, 416.263.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun