Mohon tunggu...
Berhane
Berhane Mohon Tunggu... lainnya -

Jah Bless us ...d(^__*)b .. Psalm 23 \r\n

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Menyoal Sila ke 5 Pancasila

3 September 2013   12:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:26 1980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Sudah 2 hari semenjak membaca artikel pak JK yang berjudul "kearifan lokal dan penyelesaian konflik di indonesia" membuat saya ingin menulis artikel ini. dalam artikel tersebut beliau menyampaikan kalau ada beberapa konflik di negara ini adalah sebab dari rasa ketidak adilan. dan itu berarti ada rasa ketidak adilan sosial seperti yang tercantum dalam sila ke lima di pancasila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia'. dalam pikiran saya mencerna siapa yang tidak adil dalam hal ini? siapa yang merasa tidak mendapat perlakuan tidak adil? . pikiran kritis menyelinap dalam benak saya dan bisa terjawab bahwa yang tidak adil itu adalah pemerintah dan tentu saja ada pihak yang merasa tidak mendapat keadilan yaitu kelompok atau golongan atau rakyat dalam hal ini.

atau kah kita bisa menyalahkan keadaan yang membuat rasa kurang mendapat keadilan? keadaan yang memaksa pemerintah karena bertindak tidak adil ? atau kah keadilan itu bisa di nilai dan di tafsirkan dari masing masing pribadi ? sampai sejauh mana kebenaran tentang keadilan itu sendiri?. susah menjawab nya karena pasti masing masing punya persepsi tentang bagaimana seharus nya keadilan itu sendiri. ketika keadaan di rasa nyaman maka itu berarti ada rasa ketdak adilan yang tidak terusik. tetapi bila sudah terbentur dalam keadaan yang tidak menyenangkan secara pribadi atau golongan nya maka timbulah perasaan merasa ada yang tidak adil.

lalu dalam hal ini kita bisa menyalah kan siapa? siapa yang bisa mengatakan tentang rasa keadilan yang sebenar nya? pasti jawaban klise yaitu kembali kepada Tuhan sang maha adil itulah menjadi dalih. mencari titik temu dan jalan tengah dengan memberi rasa keadilan kepada semua pihak itulah jawaban nya.

ketika ada seseorang merasa di perlakukan tidak adil oleh pemerintah bisakah pemerintah di tuntut dan di perkarakan? apakah bisa memeja hijaukan pemerintah ? ataukah pemerintah yang sebenarnya sebagai pelaku ketidak adilan menyelesaikan dengan jalan adil? nah... inilah fungsi dari masing masing lembaga peradilan yang menegak kan hukum . hukum yang di buat pemerintah untuk melakukan ketidak adilan. makanya sebuah produk hukum dari pemerintah bisa di ajukan untuk di timbang kembali oleh lembaga tertinggi.

kalau terjadi pelanggaran ketidak adilan sosial yang di lakukaan pemerintah apakah itu berati pemerintah juga sudah melanggar sila ke lima pancasila sebagai dasar negara? . sebagai contoh kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM itu adalah dalam rangka mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat. pasal nya BBM bersubsidi hanya di nikmati oleh masyarakat mampu saja. dan rakyat miskin pun di harus kan menanggung beban subsidi . maka pemerintah pun menghapus subsidi BBM dan memberi bantuan kepada masyarakat miskin agar tidak terkena dampak dari kenaikan atau penghapusan subsidi. apakah itu kebijakan pemerintah itu sudah dapat di katakan adil ? . bagaimana nasib para masyarakat kelas menengah bawah, apakah itu tidak berdampak kepada mereka dan memberi rasa keadilan bagi mereka? . dengan dalih apapun melihat dari sudut rasa keadilan kebijakan pemerintah itu juga bisa di katakan masih belum memberi rasa keadilan yang merata.

kebijakan dari pemerintah sebagai pemegang tampuk kekuasaan memang tidak dapat di salahkan karena itu sebagai wewenang dan tugas pengambil keputusan. tetapi hendak nya lebih arif lagi dalam pengambilan kebijakan sehingga semua pihak bisa merasakan keadilan. masih tentang kebijakan pencabutan subsidi bbm maka seharus nya menurut asas keadilan yang benar benar adil adalah pembatasan jumlah kendaraan. kuota belanja bbm tetap sama tetapi jumlah kendaraan di kurangi.misal kendaraan yang berusia lebih dari 15 tahun tidak di perbolehkan lagi beroperasi dan di gunakan. dan pengetatan pemberian izin bagi pemilik kendaraan. diambil dari data kartu keluarga bahwa untuk satu keluarga hanya di perbolehkan memiliki satu mobil misal nya. bukan kah itu sebagai langkah hemat BBM juga sekaligus pengurangan kemacetan? . itulah rasa keadilan !!

Banyak langkah yang bisa di ambil pemerintah dalam memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. contoh adalah keteladan. rakyat merasa tidak adil ketika melihat anggota parlemen yang terhormat bermewahan sementara banyak masyarakat di pelosok masih tetap saja kekurangan. itu menimbulkan rasa ketdak adilan sosial. atau kurang merata nya pembangunan , di daerah ini begitu maju sedang kan di daerah pelosok jauh dari ketertinggalan. di daerah A ada banyak Mall besar sedang kan di daerah B C D hanya ada 1 bahkan tidak ada sama sekali. dan banyak lagi contoh lain nya.

kesenjangan sosial bisa menimbulkan ketidak adilan sosial. ketika si A yang seorang pejabat atau pengusaha memiliki banyakn harta kekayaan bisa memiliki banyak fasilitas mewah( rumah mewah, mobil mewah, villa, tanah berhektar, simpanan ) sedangkan si Z untuk mencukupi kebutuhan sehari hari saja harus banting tulang , maka keadaan itu bisa berakibat kecemburuan sosial.  ini yang terjadi dan akhir nya sedikit banyak telah meledak sebagai pemicu adanya reformasi. sebenar nya pemerintah bisa bersikap tegas . dengan mengambil langkah langkah yang berani dan sedikit "frontal". pembatasan pemberian izin memiliki rumah atau jumlah kekayaan bisa di lakukan. mencontoh negara china dan berbagai negara tetangga. tidak cuma julmlah kekayaan itu sekedar di laporkan tetapi negara mempunyai hak untuk mengatur sesuai asas keadilan sosial yang merata.

semoga saja konsep awal yang terpikir kan oleh bung karno dalam perumusan pancasila itu bisa benar benar di pahami dan di laksanakan untuk menuju kehidupan yang benar benar adil makmur dan sejahtera ,adil dan sentosa.

SALAM

http://sosbud.kompasiana.com/2013/08/31/kearifan-lokal-dan-penyelesaian-konflik-di-indonesia-588645.html

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun