Mohon tunggu...
Otomotif

Indonesia Siap untuk Euro V

28 Mei 2017   11:27 Diperbarui: 28 Mei 2017   12:05 1801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

EURO V yang akan kita bahas disini sama sekali tidak berkaitan dengan kejuaraan sepak bola antar negara di Eropa yang seperti kalian ketahui. EURO yang dimaksudkan disini merujuk pada European Emission Standards yang merupakan sebuah standar semisi kendaraan bermotor di Eropa yang telah banyak diadopsi oleh berbagai negara di dunia.

Standar EURO sering kali dijadikan patokan oleh banyak perusahaan otomotif untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan. Dimana standar EURO mengharuskan setiap produsen memperhatikan spesifikasi kendaraannya agar gas buang seperti Nitrogen Oksida, Hidrokarbon, dan Karbon Monoksida menjadi lebih ramah lingkungan.

Standar EURO

Sampai saat ini standar EURO telah mencapai EURO 6, dimana standar EURO selalu dilakukan revisi setiap 4 sampai 5 tahun sekali dengan ketentuan yang semakin ketat.

EURO 1 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1992 – 1995 dan mengatur emisi CO kendaraan maksimal 4,9 kemudian untuk emisi HC 9,0 serta Nox 1,23.

EURO 2 mulai diperkenalkan pada tahun 1995 – 1999 dengan standar emisi CO maksimal 4,0 lalu emisi HC 7,0 SERTA Nox di angka 1,1.

Standar dibuat lebih ketat lagi dengan penetapan EURO 3 pada 1999-2005 yang menentukan standar emisi CO maksimal 2,1 dan emisi HC pada 5,0 serta Nox diangka 0,66

Ditahun 2005-2008 EURO 4 mulai ditetapkan sebagai standar yang lebih ketat lagi dengan mengatur emisi CO diangka 1,5 kemudian emisi HC pada 3,5 lalu meisi Nox di angka 0,46

Sampai saat ini standar EURO yang terbaru telah mencapai standar EURO 6.

Apakah Indonesia Ikut Menerapkan ?

Jawabannya iya, Indonesia telah menerapkan standar EURO yang telah ditetapkan. Namun standar EURO yang digunakan Indonesia telah jauh tertinggal dari negara lain. Sebab sejak tahun 2007 sampai saat ini 2017, Indonesia masih setia menggunakan standar EURO 2 sebagai ambang batang emisi gas buang yang telah ditetapkan oleh keputusan menteri negara Lingkungan Hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun