Mohon tunggu...
andri 24id
andri 24id Mohon Tunggu... karyawan swasta -

sering menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

PKS atau NKRI yang Sedang Dirusak?

17 Mei 2013   15:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:25 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Proses hukum (dalam tanda petik) kepada LHI yang kontoversial, patut diwaspadai dampaknya. Dimana prosesnya berjalan sedemikian cepat melibas (melibas lho yah... bukan melibas-ibas) kasus-kasus lain yang lebih jelas, lebih punya ketetapan hukum serta lebih besar dan strategis. Bahkan untuk kasus LHI ini cenderung didramatisir dan lebih infotainment-packaging, dibandingkan dengan sisi strategi penyelesaian proses hukum yang terbuka dan sehat.

Kemudian terasalah estapeta opini dari KPK sebagai pembuat fakta kepada segambreng kepentingan. Ada yang ingin memenangkan pilkada dengan menghujat lawan politik. Ada yang tiba-tiba pengen membubarkan. Ada yang terus menggosok-gosok dengan tujuan pencitraan negatif dengan penggiringan opini. Sampai banyak media yang bahasanya kebablasan.

Kita bisa menilai ujung-ujungnya bukan memperbaiki proses penegakkan hukum. Namun hanya membuka debat kusir dan perang opini yang tidak perlu dan membuat perbedaan pendapat yang tidak perlu dan tidak sehat yang mengarah kepada perpecahan. Tentu ini membuka ruang pengrusakan karakter anak bangsa dalam hal berbeda pendapat.

Lebih jauhnya hal itu akan merusak tatanan demokrasi yang sebelumnya memang kurang baik. Namun walaupun banyak dikeluhkan, demokrasi yang pada kondisi tidak baik ini mulai disadari oleh masyarakat pokok permasalahannya. Dan mereka mulai tahu bagaimana cara menyelesaikannya. Sehingga mereka mulai merasa perlu untuk semakin terlibat dalam proses demokrasi ini. Artinya arah perbaikan sudah ada riaknya.

Hal itu ditunjukkan dengan fakta, orang-orang baik negeri ini mulai terlibat masuk dalam agenda-agenda demokrasi. Dengan reputasi yang dahsyat, integritas yang mantap dan tanggung jawab sosialnya yang tidak terbantahkan, mereka berani masuk sebagai partisan melalui keran kepartaian untuk berkompetisi di arena demokrasi. Sebut saja orang sekaliber Deddy Mizwar, yang tetap teguh mendampingi Ahmad Heryawan di pilkada Jabar. Atau yang terakhir Ridwan Kamil yang diusung menjadi Walikota Bandung dari PKS dan Gerindra.

Masih banyak yang lainnya. Intinya, orang-orang baik mulai mau masuk instrumen demokrasi dalam kepartaian ini. Artinya banyak orang mulai tersadarkan untuk segera masuk ke dalam demokrasi untuk menyelamatkan NKRI. Sejauh ini merekapun tidak terganggu dengan gonjang-ganjing pembentukan opini publik yang cenderung mengundang perpecahan. Tentunya mereka punya cara menilai tersendiri yang bebas dari desakan pembusukan imej. Dan saya yakin sebagian besar masyarakat juga akan begitu.

Namun, melihat fragmen-fragmen yang muncul sejauh ini terindikasi adanya dorongan yang luar biasa untuk merusak tatanan demokrasi. Diantaranya melalui partai yang menjadi ikon perbaikan itu. Inilah yang harus kita jaga bersama. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. T. Nasrullah dalam ILC TV one menjelaskan pasal 6 ayat 1 dan 2 dalam UU. 8 Th. 2010 tentang TPPU oleh korporasi. "Nah, tindakan apa yang terjadi sekarang dan ramai-ramai, 'DICURIGAI' oleh sebagian orang mengarah kepada tuduhan bahwa ada kejahatan korporasi oleh PKS. Oleh sebagian orang dianggap, ini ujung-ujungnya menjegal PKS untuk tampil. Untuk bisa dibekukan berdasarkan UU Pemilu pada Pemilu 2014. Untuk itu saya katakan, jangan bergerak di luar sistem hukum. Janganlah hukum dijadikan alat politik...", tandasnya.

Hal ini sebenarnya sejalan dengan keberanian Wasekjen PKS Fahri Hamzah yang dalam pernyataan penutupnya menegaskan bahwa: HARGA DEMOKRASI YANG KINI DINIKMATI OLEH BANGSA INDONESIA TERLALU MAHAL UNTUK DINODAI OLEH KEKUATAN LEMBAGA SUPERBODY. Untuk itulah, Fahri Hamzah terus menerus secara lantang mengkritisi KPK.

Apakah kita tidak boleh mengkritisi KPK? Tentu boleh... Tak hanya itu. Kita memiliki hak dan kewajiban untuk terus mengingatkan KPK agar tidak menjadikan hukum dan penegak-penegaknya sebagai alat politik oleh penguasa. Sehingga tidak membuat KPK menjadi mafia baru.

Kita saksikan, kemajuan demokrasi Indonesia yang sejauh ini menjaga keutuhan NKRI agar tetap damai dalam mengikat kebersamaan bangsa Indonesia, menjadi tambah kisruh. Padahal kita mengerti bahwa pilihan demokrasi adalah pilihan terbaik untuk membuat perbaikan bangsa ini berjalan dalam koridor yang lebih terkendali. Dengan social-cost yang paling efisien, dibandingkan cara perubahan lain yang resikonya terlalu besar.

Dan bukankah cara lain itu sudah dilalui bangsa ini pada momen reformasi yang lalu. Dimana kita fahami, betapa besar pengorbanan bangsa dan rakyat atas prosesi itu. Sementara sekarang perubahan tengah digulirkan terus dalam sebuah proses yang relatif terkendali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun