Mohon tunggu...
Andre Jayaprana
Andre Jayaprana Mohon Tunggu... Administrasi - write and share

seek first to understand

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

10 Tahun UU Penanggulangan Bencana: Sadar Saja Tidak Cukup!

25 April 2017   23:34 Diperbarui: 26 April 2017   09:00 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Genap sudah 10 tahun sejak disahkannya UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana pada 26 April 2007. Sekarang pada tahun 2017 ini, 26 April dicanangkan menjadi Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah dari jauh hari melakukan sosialisasi tentang Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 26 April 2017 dengan tema “Membangun Kesadaran, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana”.

Tagline yang digunakan oleh BNPB juga tak kalah menggugah: “Siap untuk Selamat!”. Sasarannya juga jelas yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana, mengukur tingkat kewaspadaan dan kesiapsiagaan stakeholders baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menghadapi ancaman bencana serta meningkatkan partisipasi dan membangun budaya gotong royong, kerelawanan serta kedermawanan masyarakat.

Ada beberapa kegiatan utama yang akan pada tanggal 26 April 2017 ini, yaitu uji sirene peringatan dini, simulasi evakuasi mandiri (rumah, sekolah, gedung, rumah sakit, mal, pabrik dan pasar) serta uji shelter se-Indonesia.

Indonesia dan Risiko Bencana

Pada saat artikel ini ditulis, pada saat yang sama, penulis melakukan akses ke website BNPB. Tercantum di situ informasi tentang gempa terkini pada tanggal 25 April 2017 dengan magnitudo 5,1 SR, kedalaman 10 km, lokasi 70 km Barat Daya Lampung Selatan. Tercantum juga informasi status gunung api. Gunung api yang statusnya waspada ternyata ada 15 gunung, dan satu gunung dalam status awas yaitu Gunung Sinabung. Tidak dapat disangkal, risiko bencana memang nyata di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, terlihat bahwa dari 1.800 kejadian bencana di Indonesia pada periode tahun 2005 hingga 2015, lebih dari 78% kejadian bencana merupakan bencana yang terkait dengan hidrometeorologi misalnya banjir, gelombang ekstrim, kebakaran lahan dan hutan, kekeringan dan cuaca ekstrim.

Hanya 22% kejadian bencana yang terkait dengan kelompok bencana geologi seperti: gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, dan tanah longsor. Namun demikian, bencana geologis ini justru menimbulkan dampak yang sangat besar baik dari segi korban jiwa dan kerugian ekonomi.

Bagaimana Negara Lain Mempersiapkan Masyarakatnya Menghadapi Bencana ?

Langkah awal sebagai contoh dari tiga negara ini mungkin merupakan hal yang baik untuk dicontoh dan memang BNPB sudah menyadari hal itu. Di Jepang misalnya, setiap tanggal 1 September dilaksanakan semacam simulasi bencana nasional secara serentak (hari itu disebut Hari Pencegahan Bencana).

Di Amerika Serikat, bulan September menjadi bulan kesiapsiagaan nasional. Sementara itu Korea Selatan memiliki Hari Kesiapsiagaan dan kedaruratan Bencana pada bulan Mei.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun