Mohon tunggu...
Andi Ansyori
Andi Ansyori Mohon Tunggu... advokat -

selalu ingin belajar, bersahabat, menambah pengetahuan " Tidak ada salahnya baik dengan orang " dan lebih senang mendalami masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik

Airmata Anggota DPR RI Miryam S Haryani

26 Maret 2017   21:09 Diperbarui: 27 Maret 2017   06:00 1363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Air mata buaya Anggota DPR RI, Miryam S Haryani

Saya tersenyum sendiri membaca berita di kompas.com, (24/3/2017), bahwa salah seorang mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 Miryam S Haryani dari Fraksi Hanura , menangis tersedu sedu berurai airmata, ketika ia bersaksi dalam sidang Tindak pidana korupsi dalam perkara sekandal mega proyek pengadaan E KTP di Pengadilan Negeri jakarta Pusat (kamis 3/3/2017).

Saya menonton tangis Miryam tersebut, tidak lebih hanyalah akting air mata buaya dan dengan akting berurai air mata Miryam pura pura sedih ia berharap akan dapat mengelabui orang banyak.. Sehingga melihat tangis Miryam baik Hakim maupun publik terenyuh dan percaya serta bersimpati kepadanya. Dan akhirnya Miryam berharap bamyak kepada majelis Hakim dapat memaafkan perbuatan dirinya .

Hanya itu saja . Hanya untuk mengelabui orang lain

Tidak lebih !!!.

Alasan Miryam Menangis.

Mengapa Miryam menangis, masih menurut Miryam bahwa selama ini, ia merasa tidak bersalah. Walaupun ia merasa tidak bersalah,namun ia dipaksa juga menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas namanya dirinya, karena pada saat dilakukan proses pemeriksaan di lembaga anti rasuah kuningan Jakarta , Ia merasa mendapat tekanan dari penyidik KPK untuk mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya . , Saat itu ia merasa tak berdaya . Terpaksa ia membuat pengakuan palsu. Oleh karena itu selaku wanita ia mencoba memanfaatkan waktu saat bersaksi di persidangan dan membantah semua isi BAP yang sudah ditanda tanganinya , termasuk ia juga membantah pernah menerima suap terkait uang haram E KTP. Miryam berharap dengan akting menangis saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Pusat tersebut, majelis Hakim akan terenyuh hatinya dan percaya apa saja yang diocehkan terkait bantahannnya terhadap isi BAP tersebut.

Majelis Hakim tidak begitu saja percaya

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Korupsi E KTP, tentu saja tidak begitu saja percaya dengan akting air mata buaya yang dipertontonkan Miryam saat ia bersaksi dan menjawab berbagai pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum maupun dari Majelis Hakim pada PN Jakrta Pusat.

Majelis Hakim yang ,menyidangkan perkara korupsi E KTP dengan dua orang pesakitan yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, bukanlah hakim anak kemarin sore.

Mereka sudah memiliki jam terbang yang banyak .Mereka sudah terbiasa dan tidak aneh lagi menonton akting para pesakitan . Merka sudah kapalan melihat akting air mata buaya sebagaimana yang dipertontonkan oleh legislator Miryam saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.(23/3/2017) . Mereka sudah biasa melihat pesakitan yang menghibah hibah kepada mereka dan mengaku tidak bersalah , Namun kemudian terbukti dan pada akhirnya dipidana. Majelis Hakim yang mengadili perkara Korupsi E KTP bukanlah orang bodoh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun