Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kendati SK Dicabut, Lie Belum Diusir dari Tamkot Satu

29 Agustus 2017   03:51 Diperbarui: 29 Agustus 2017   03:52 1329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Pencabutan SK yang langsung ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Mukkodas Syuada.

www.kompasiana.com/anangprash  (29/08/2017) ,  Kendati Surat Keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup  tertanggal 1 Agustus 2017 yang menunjuk Lie Daryanto Wibowo yang telah dicabut tertanggal 22 Agustus 2017 dan ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan (Tangsel),Mukkodas Syuada,  namun Lie masih belum diusir di Taman Kota Satu Tangsel, bahkan Lie juga masih percaya diri mengaku sebagai Ketua Paguyuban Pedagang di Tamkot yang menurut para pedagang Organisasi Paguyuban tersebut  tidak ada (Fiktif).

Sepak terjang Lie yang mengaku sebagai Ketua Paguyuban Fiktif  itu cukup meresahkan para pedagang Tamkot Satu , termasuk juga merugikan pihak Pemkot Tangsel karena pungutan yang dilakukan oleh Lie selama ini pertanggungjawaban penggunaan uang pemasukan tidak jelas.

Lumdrin (30) pemerhati di Tamkot Satu Tangsel menilai, Tindakan dan langkah Lie  adalah salah dan melawan hukum dengan menyalahgunakan SK penunjukan apalagi setelah SK sudah dicabut, bila langkah itu masih diteruskan maka Lie akan berhadapan  dengan banyak pihak termasuk Pemkot Tangsel dan Para Pedagang yang geram.

Lumdrin yang sedang menyusun Skirpsi tentang Korupsi di Fakultas Hukum Universitas Pamulang itu menyarankan, kepada Ketua APKLI untuk mempertemukan Lie selain dengan Dinas Linkungan Hidup juga perlu dipertemukan  dengan Dinas Industri Perdegangan juga Dinas Asset, sehingga semua menjadi jelas.

Selain itu Pedagang dan pengunjung tidak perlu membayar pungutan ke Lie, karena pertanggungjawabannya tidak jelas, termasuk juga tidak perlu mendatangi segala  undangan dari Lie yang masih bertindak sebagai ketua paguyuban fiktif. Setelah ada pertemuan dengan Instansi terkait diharapkan semua bisa menjadi jelas, demikian ujar Lumdrin. ****AP

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun