Mohon tunggu...
Anang Setiawan
Anang Setiawan Mohon Tunggu... wiraswasta -

Bercerita semoga ada arti dan makna di dalamnya

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Awas Fraud Kartu Kredit

24 Maret 2015   08:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:10 1139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada bulan september 2014 di newsfeed facebook saya ada beberapa teman yang mengabarkan jika kartu kreditnya di bobol orang melalui transaksi online, jumlahnya dari jutaan sampai puluhan juta rupiah. Ternyata tidak hanya teman facebook saya yang kebobolan, tapi banyak orang di grup traveling mengabarkan jika kartu kredit mereka (dari berbagai macam bank penerbit) juga di pakai transaksi online oleh orang lain secra illegal (fraud). Saya yang sudah lama tidak bertransaksi online menganggap bahwa kartu kredit saya bakalan aman-aman saja.

Pada sore hari tanggal 19 Oktober ketika sedang santai di rumah tiba-tiba handphone saya masuk beberapa sms secara berturutan yang mengabarkan bahwa ada transaksi dengan menggunakan kartu kredit saya. Saya kemudian langsung menelpon call center bank yang menerbitkan kartu kredit saya, dan selama menelpon masih ada beberapa sms konfirmasi transaksi di kartu kredit saya. Segera saya minta untuk segera di blokir kartu saya, dan langkah selanjutnya adalah pihak call center meminta saya menunggu telpon dari pihak fraud mereka. Total ada 10 transaksi fraud di kartu kredit saya, dan semuanya menggunakan mata uang asing. Hari berikutnya karena sampai sore masih belum ada telpon dari bank tersebut saya berinisiatif untuk menelpon lagi ke call center bank, setelah saya menelpon kemudian pihak fraud bank mengirimkan email form pernyataan sanggahan transaksi yang harus saya tanda tangani dan kirim balik.

Untuk memfollow up kasus fraud ini saya menyempatkan diri untuk datang ke credit card center yang ada di kantor cabang utama bank ini. Oleh petugas di credit card center di sarankan untuk tidak usah membayar tagihan fraud tersebut, hal ini juga sesuai keinginan saya yang tidak mau membayar tagihan tersebut dan jika ada bunga akan di bantu untuk di hapuskan. Dari petugas ini saya juga mendapat kabar jika memang sedang marak online fraud kartu kredit, bahkan ada beberapa orang nasabah bank tersebut yang berencana traveling bareng dan mereka bersama pesan hotel di sebuah situs pemesanan luar negeri secara online dan semua kartu kredit mereka terkena fraud!

Setelah beberapa hari, dari 10 transaksi fraud hanya 7 yang di hapuskan jadi masih ada 3 transaksi yang masih masuk ke billing tagihan. Dan untuk menghapuskan 3 transaksi ini saya perlu beberapa bolak balik ke kantor cabang utama bank ini. Dalam kasus saya ini untuk keseluruhan proses sampai semua benar-benar bersih membutuhkan waktu 5 bulan, dan baru pada tagihan bulan maret ini, tagihan dari kasus fraud saya tersebut clear.

Kasus ini tampaknya ada kesalahan di pihak penerbit kartu kredit, karena teman saya yang kartunya sama sekali belum pernah di pakai transaksi online langsung di telpon oleh bank di mana kartunya di terbitkan (beda bank dengan penerbit kartu kredit saya) untuk menutup 2 kartu kreditnya karena di indikasikan detail kartu kredit tersebut sudah di ketahui oleh pihak lain.

Dalam menangani kasus pembobolan kartu kredit secara online ini tiap-tiap bank mempunyai kebijakan yang berbeda-beda. Dalam kasus saya, saya tidak perlu untuk membayar tagihan tersebut tapi ada juga bank yang mewajibkan nasabahnya untuk membayar terlebih dahulu dan jika dalam investigasi yang di lakukan oleh bank memang terbukti ada fraud baru akan di kembalikan. Proses investigasi ini sendiri biasanya berlangsung selama 90 hari.

Untuk surat sanggahan transaksi dalam kasus saya sudah di sediakan oleh pihak bank saya hanya perlu untuk menandatangani dan mengirimkan surat tersebut melalui email, ada juga bank yang meminta nasabahnya untuk membuat surat sanggahan sendiri.

Jika kartu kredit anda terkena fraud segera telpon call center bank penerbitnya dan minta untuk segera di blokir kartu kredit anda tersebut, kemudian mintalah petunjuk dari petugas call center langkah apa yang perlu di lakukan untuk menyelesaikan kasus fraud ini.

Tips aman untuk bertransaksi dengan kartu kredit


  1. Jangan pernah membagi nomer cvv (3 angka letaknya di belakang kartu kredit) dengan pihak lain, saya sendiri untuk mengantisipasi hal ini menselotip nomer cvv ini.


  1. Jika ingin berbelanja secara online, pastikan situs tersebut mempunyai fasilitas one time pin, Pin yang akan dikirim langsung ke nomer seluler kita. Belum semua web belanja online mempunyai fasilitas ini. Dalam kasus saya, kebobolan paling banyak di web belanja yang belum mempunyai fasilitas one time pin.


  1. Jangan pernah menyimpan detail kartu kredit di website, meskipun cara ini akan sedikit menyusahkan kita jika mau kembali berbelanja di web tersebut.


  1. Pastikan browser dalam private mode dan selalu hapus cookies dan data setelah bertransaksi online. Saya sendiri menggunakan program ccleaner untuk menghapus data-data yang tersimpan di browser.


  1. Jangan pernah mengunduh file dari sumber yang tidak jelas dari internet, biasanya file ini berakhiran .exe


  1. Jika semua tindakan pencegahan di atas sudah di lakukan hal yang paling utama di lakukan adalah berdoa.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun