Mohon tunggu...
Suparmin
Suparmin Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik Tingkat SMA di Kabupaten Gowa, Sulsel

Tebarkanlah kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Covid-19 dan Ketidakberdayaan Bahasa Indonesia

20 Maret 2020   11:11 Diperbarui: 20 Maret 2020   20:43 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini, tidak ada pemberitaan yang lebih utama daripada berita mengenai Virus Korona. Setiap menit, judul-julul berita selalu berganti dan tayang di layar televisi kita. Setelah kasus korona mereda di negara asal muasalnya, China, kini negara kedua yang tidak kalah paniknya adalah Italia. Bahkan, tingkat kematian di Italia saat ini mengalahkan tingkat kematian di China. 

Sudah ribuan warga di sana yang meninggal dunia. Bahkan informasi mengenai kebandelan masyarakat mereka yang tidak mendukung kebijakan pemerintah menjadi awal penyebab banyaknya korban tewas.

Di Asia, beberapa negara menerapkan tindakan yang berbeda. Malaysia mengambil langkah "lockdown". Negara yang tingkat pandemi masih rendah mengingatkan warganya untuk menerapkan "social distancing". Di Indonesia, negara tidak memilih opsi "lockdown", tetapi mengingatkan warganya agar mengisolasi diri, dan kalaupun harus keluar atau mengunjungi keramaian, mereka diimbau untuk menerapkan "social distancing".

Dua istilah tersebut mengganggu telinga saya. Mungkin karena saya  pendidik bahasa Indonesia dan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang pasif. Saya tidak paham makna dan maksud kedua istilah tersebut. Sedikit samar-samar saya tahu maksudnya ketika duduk manis di depan televisi lalu istilah tersebut muncul disertai dengan gambar dan narasi sang pewarta. Saya tertarik untuk menelusuri apakah dalam bahasa Indonesia tidak ada padanan untuk kedua kata tersebut?

Ternyata Ada

Gayung bersambut. Seorang kawan, tepatnya mentor yang pernah melatih saya, mengirim padanan untuk kedua kata tersebut. Padanan kata tersebut diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Adapun padanan kata tersebut, yakni:

  • lockdown = karatina wilayah
  • social distancing = pembatasan sosial

Lalu mengapa media dan pemerintah menggunakan istilah asing?

Pemerintah dan media massa diharapkan berperan lebih aktif dalam menertibkan penggunaan bahasa asing dan mengutamakan penggunaan bahasa negara sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

Kedua istilah di atas pertama kali dipopulerkan oleh presiden lalu diikuti penggunaannnya oleh media-media elektronik dan cetak. Sebenarnya, dua pihak ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia. Kita selalu abai dan menganggap remeh penggunaan bahasa Indonesia sementara seolah bengga ketika bercakap-cakap dengan menggunakan bahasa asing.

Merawat bangsa melalui bahasa Indonesia

Adapun janji mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia telah dilakukan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dihadiri oleh Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab. Saat itu, seluruh peserta yang hadir bersama-sama menyerukan janji sebagai berikut:
1. tetap setia dan bangga mengutamakan penggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik;
2. ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara; dan
3. siap menertibkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.

Semoga bermanfaat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun