Mohon tunggu...
Suparmin
Suparmin Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik Tingkat SMA di Kabupaten Gowa, Sulsel

Tebarkanlah kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Literasi Digital dan Pelarangan Membawa HP ke Sekolah

22 Agustus 2019   10:54 Diperbarui: 22 Agustus 2019   13:22 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini saya goreskan melihat polemik boleh tidaknya seorang peserta didik membawa HP ke sekolah. Ada banyak sekolah yang telah melegalkan peserta didiknya membawa HP ke sekolah. 

Ada juga yang membolehkan dengan beberapa aturan-aturan yang bertujuan untuk mengontrol penggunaan HP tersebut ke hal-hal yang bersifat positif. Pun tak sedikit sekolah yang hingga saat ini masih "mengharamkan" peserta didiknya untuk membawa HP ke sekolah. 

Jangankan masuk ke dalam kelas, di area sekolah saja masih dilarang. Dalam tulisan ini, saya tidak berpihak kepada salah satu kelompok tersebut. 

Setiap kita bisa mengambil kesimpulan masing-masing. Saya hanya akan memberikan pertimbangan kelebihan dan kekurangan jika seorang peserta didik membawa HP ke sekolah kaitannya dengan literasi digital yang semakin didengungkan sekarang ini.

Literasi Digital

Istilah literasi digital mulai popular sekitartahun 2005 (Davis & Shaw, 2011) Literasi digital bermakna kemampuan untul berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti bacaan tak berurut berbantuan komputer. 

Gilster (2007) kemudian memperluas konsep literasi digital sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital.; dengan kata lain kemampuan untuk membaca, menulis dan berhubungan dengan informasi dengan menggunakan teknologi dan format yang ada pada masanya. 

Penulis lain menggunakan istilah literasi digital untuk menunjukkan konsep yang luas yang menautkan bersama-sama berbagai literasi yang relevan serta literasi berbasis kompetensi dan ketrampilan teknologi komunikasi, namun menekankan pada kemampuan evaluasi informasi yang lebih "lunak" dan perangkaian pengetahuan bersama-sama pemahaman dan sikap (Bawden, 2008; Martin, 2006, 2008) . (Pengertian literasi Dikutip dari tulisan Sony Feri Setiawan, Kompasiana, 5 Desember 2018)

Literasi digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.

Artinya, setiap negara membutuhkan melek digital untuk dapat melakukan literasi dengan baik. Kita juga mesti memahami, saat ini ketertarikan seseorang terhadap dunia digital lebih besar ketimbang dunia teks. Seseorang lebih banyak membaca dan menemukan informasi melalui media elektronik dibandingkan melalui media cetak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun