Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Debat Pilkada, Apa Urgensinya?

17 Januari 2017   05:25 Diperbarui: 17 Januari 2017   05:40 1999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di berbagai daerah, Pilkada 2017 memasuki tahapan kampanye. Diantara kegiatan kampanye adalah debat publik. Debat Pasangan calon  kepala daerah merupakan salah satu upaya untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat. Dengan adanya debat, posisi kebijakan pasangan calon akan dapat dielaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang didiskusikan.

Debat dalam Pilkada merupakan agenda wajib yang diikuti oleh pasangan calon kepala daerah. Menurut  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang dan PKPU nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, debat Pilkada paling tidak dilaksanakan tiga kali sesuai ketersedian anggaran dan waktu yang ada.

Jika ada pasangan calon yang tak bersedia mengikuti debat maka KPU akan menjatuhkan sanksi.  Seperti yang ditegaskan Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, sanksi pertama berupa penghentian iklan tayangan kampanye. Kemudian sanksi kedua KPU akan menyebarkan kepada masyarakat melalui media soal ketidakhadiran calon kepala daerah saat debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diselenggarakan KPU. (http://www.bbc.com/)

Di Indonsia debat kali pertama digelar pada pemilihan presiden secara langsung pada 2004. Itu pun berlangsung bukan dalam forum resmi, namun karena secara kebetulan media televisi dapat mempertemukan secara bersamaan para kandidat, kemudian digelar debat. Kemudian, aturan baku baru dibuat pada 2008 oleh KPU.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”Debat” adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Di acara ini kontestan pilkada saling memberikan wacana kepemimpinannya ke depan, adu visi dan misi, serta adu cerdas dalam menyikapi persoalan yang ada di daerah.

Muncul tanya, apa urgensi debat Pilkada itu? Debat sangat penting baik bagi pasangan calon maupun masyarakat. Bagi Paslon kepala daerah, debat bermanfaat sebagai berikut. Pertama,menguji kemampuan dan kualitas diri. Sebagai calon pemimpin daerah, kualitas Paslon kudu teruji. Paslon dituntut menguasai persoalan daerah yang akan dipimpinya sekaligus menawarkan solusi atas persoalan yang ada. Debat  menjadi semisal ujian akademik bagi calon pemimpin daerah.

Kedua,menujukkan integritas dan komitman atau tekad membangun daerah. Paslon sepantasnya memilki tekad yang kuat guna membangun daerahnya. Tekad tersebut didasari dengan niat yang tulus. Tekad dan komitmen tak bercampur dengan kepentingan kelompok atau kepentingan diri. Kemajuan daerah yang akan dipimpinya ditempatkan di atas segala. Karena itu, paslon kudu memiliki integritas tinggi serta berkepribadian baik. Dalam debat, hal-hal itu dapat ditunjukkan oleh yang bersangkutan.

Ketiga,kemampuan berkomunikasi dan terbiasa dengan kritik. Debat menjadi tempat menunjukkan kemampuan komunikasi paslon. Kepala daerah harus cerdas dalam berkomunikasi dengan rakyatnya. Gagasan-gagasan yang dimiliki disampaikan kepada rakyat dengan kemasan logika yang sehat, runtut serta sistematis sehingga mudah diterima oleh publik. Debat menjadi media membiaskan diri menerima kritik, masukan pendapat dari masyarakat luas.

Bagi masyarakat luas, debat juga penting dan berguna. Pertama, mengenal visi-misi, program unggulan serta solusi yang ditawarkan atas berbagai persoalan yang ada dari paslon. Masyarakat bisa mempelajari lebih jauh siapa yang memilki program bagus,  visi-misi yang terukur dan program unggulan yang dibutuhkan. Juga solusi yang rasional guna mengatasi persoalan yang dihadapi rakyat. Paparan paslon dalam debat terkait hal-hal di atas membantu masyarakat dalam memahami.

Kedua,mengenal kepribadian paslon. Rakyat butuh mengenal calon pemimpinnya. Jangan sampai rakyat memilih pemimpin seperti memilih kucing dalam karung. Dalam debat, masyarakat luas dapat mengamati karakter, kepribadian calon kepala daerah. Melalui debat,  kesabaran, emosi, ketegasan, kejujuran, pengetahuan dan akhlak paslon dapat dilihat dan diamati. Sehingga rakyat memilki bekal pengetahuan terkait siapa diri calon kepala daerah yang akan dipilihnya. Debat membantu masyarakat menentukan pilihan yang tepat guna memilih kepala daerah untuk lima tahun mendatang. Sebuah kesalahan fatal saat memilih seorang yang tak dikenal.

Ketiga, meningkatkan partisipasi rakyat dalam menggunakan hak piihnya. Seperti ditegaskanKordinator nasional jaringan pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz terkait Pilkada DKI Jakarta, bahwa prosesi debat calon berpotensi meningkatkan partisipasi calon pemilih saat Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang. Dengan demikian, debat dinilai mampu mengurangi angka golput. Terlebih, jika paslon mampu tampil secara baik dalam prosesi debat tersebut.  Masyarakat yang sebelumnya bersikap acuh dapat mengubah niatnya menjadi memilih,  menggunakan haknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun