Mohon tunggu...
Ami Rahmawati
Ami Rahmawati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dibawa Kemana Hukum di Indonesia? Jika Tidak Dipatuhi

11 Juni 2017   01:13 Diperbarui: 11 Juni 2017   01:17 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah berharap kasus yang menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab tidak menjadi polemik. Rizieq diminta menghargai proses hukum yang berlaku di Indonesia. "Pak Habib Rizieq ya harus menghargai proses hukum," kata Ikhsan.

Sebagai warga negara Indonesia, kata dia, hendaknya Rizieq pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum yang telah berjalan. Polisi hendaknya melakukan pendekatan persuasif ke Rizieq, bukan dengan pemanggilan paksa. "Sebagai warga negara yang baik, permintaan dari aparatur untuk hadir, ya hadir," kata dia.

Polisi juga diminta berlaku profesional dan ikut menghargai hak dan ketokohan Rizieq. Ikhsan menilai bahwa polisi tidak bersikap berlebihan dalam menjalankan proses hukum Rizieq. Ikhsan sendiri tak mau berkomentar banyak soal Rizieq yang beberapa kali disebut mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian. Dia mengaku tidak mengetahui soal banyak yang dilakukan Rizieq.

Saya ingin menunjukkan bagaimanakah hukuman bagi orang-orang yang diduga melakukan penghinaan. Untuk satu kasus penghinaan kecil saja dalam media elektronik berpotensi untuk dipenjarakan 6 tahun dan/atau denda satu milyar rupiah menurut UU ITE pasal 28 ayat 2.

Wajar jika Habib Rizieq seolah ogah-ogahan untuk pulang ke Indonesia bila kita melihat akumulasi pidana yang akan menjeratnya mengingat statusnya kini menjadi tersangka. Terasa seperti "diskriminalisasi" memang, tapi inilah negara hukum. Ketika anda ketahuan berbuat yang akan melanggar hukum, lalu ada yang melaporkan tindakan anda itu , maka tidak ada jalan lain selain anda menghadapinya.

Lagian kalau memang tidak mau "diskriminalisasi", eharusnya kemarin-kemarin beliau harus memikirkan baik-baik apayang akan dia lakukan dan apa yang dia katakan. Dan jika memang beliau tidak bersalah maka penuhilah setiap panggilan pihak kepolisian dalam proses hukum yang telah berjalan dan buktikan bahwa beliau tidak bersalah. Sebagai warga negara Indonesia yang baik marilah kita patuhi hukum yang berlaku.

Saya berharap sekali artikel ini juga, bukan hanya sebagai bahan instospeksi Habib Rizieq saja, tapi untuk kita semua, agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement. Jangan terlalu mudah terpancing emosi, hingga mengeluarkan hinaan-hinaan yang tidak sepantasnya. Kemukakan pendapat dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih. Karena jika tidak, anda hanya terlihat persis seperti mereka-mereka yang elah melakukannya.

Sekian.   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun