Jika kalian mendengar kata menteri pasti orang-orang akan menjawab menteri merupakan pembantu presiden. apakah betul menteri itu pembantu presiden? ya memang benar menteri di sebut juga dengan pembantu presiden menteri dalam bahasa inggris / latin merupakan ministeryang berarti melayani atau pemberi pelayanan di beberapa negara menteri itu disebut juga dengan sekretaris. dan di indonesia menteri adalah pembantu presiden yang mengurusi tentang kementrian, jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik signitip dalam pemerintahan, tergabung dalam sebuah kabinet yang pada umumnya di pimpin oleh sebuah presiden,raja/ratu,dll.
kelebihan menteri mereka adalah tangan kanan presiden dengan luasnya sebuah negara tidak mungkin presiden menjalankan sebuah program pemerintahan tanpa bantuan seorang menteri karena keberhasilan kepemimpinan presiden dilihat dari kerja para menterinya Â
menteri sudah di bagi menurut bidang masing-masing jadi porsi ataupun fungsi dari seorang menteri itu sudah jelas karena mereka hanya fokus di bidang-bidang tertentu. jadi untuk kekurangan menteri itu mereka tidak bisa mewujudkan visi misi seorang presiden jadi seorang presiden mempunyai visi misi untuk sebuah negara dan itu di khususkan untuk seorang menteri jadi harus selaras antara visi misi presiden dan visi menteri itu harus jelas
dan untuk pemilihan menteri pun hanya hak progratif dari presiden, jadi kesimpulannya menteri adalah orang yang sangat dipercaya oleh presiden karena keberlangsungan pemerintahan di sebuah negara kalau kita menganut presidensial seperti Indonesia itu sangat bergantung kinerja dari menteri, dan yang bisa memilih menteri adalah presiden, dari dari situ kita juga bisa melihat ketika presiden memilih seorang menteri berarti menteri itu tidak bisa mewujudkan visi misi seorang presiden. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â