Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kepala BPTJ Menebar Kecemasan Warga, Beri Sanksi Administratif dan Pidana!

1 April 2020   23:25 Diperbarui: 3 April 2020   14:24 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: DetikNews | Ilustrasi Lockdown

Sekitar dua minggu yang lalu penulis dapat voice call dari Sodara. Dia menganjurkan untuk segera beli beberapa bahan pokok seperti beras, kopi, mie intsant dan lain sebagainya sebagai antisipasi adanya kebijakan lockdown.

Karena tidak begitu yakin lockdown akan dilaksanakan, ya penulis ikut ala kadarnya. Beli beras hanya beberapa kilo saja sebab kami tidak begitu banyak makan nasi. Mie instant ya sedikit juga, dan lain sebagainya.

Tapi, tadi sore penulis cukup kaget ketika lewat depan warung beras langganan. Baskom-baskom beras eceran sudah pada kosong seperti terlihat pada gambar dibawah ini. Wah mulai gawat ya pikir penulis. Ke  ATM dulu ah untuk beli beras yang cukup banyak sebelum beras langkah dan mahal harga nya.

Mulai Menipis Stok Beras Grosir--dokpri
Mulai Menipis Stok Beras Grosir--dokpri

Waduh koq antrian ATM panjang sekali ya. Ada apa ini ya? Apa segera akan ada lockdown di Kabupaten Bogor pikir penulis. Jabodetabek lockdown?

Padatnya Antrian ATM di Alfamart Bojong Gede, Bogor,  1 April sore--dokpri
Padatnya Antrian ATM di Alfamart Bojong Gede, Bogor,  1 April sore--dokpri

Kemudian penulis langsung kembali ke warung beras itu. Ternyata, stok beras yang biasanya penuh kini tinggal separuh dan kemungkinan segera akan ludes jika terjadi panic buying.

Stok Beras Ini Akan Segera Ludes jika terjadi Panic Buying--dokpri
Stok Beras Ini Akan Segera Ludes jika terjadi Panic Buying--dokpri

Sambil nonton Tv penulis melirik pesan WAG yang berseliweran. Ada satu pesan yang menaikkan adrenalin penulis. Judul pesan ini "Corona, Pemerintah Resmi Setop Akses dan Angkutan Jabodetabek." Wah ini sudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan PP PSBB yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi, gumam penulis.

Ketika penulis klik link berita itu ternyata ini tayangan CNNI.com, Rabu, 01/04/2020 19:11 WIB. Alinea pertama berita ini sangat menggigit. Disini ditulis bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menetapkan pembatasan moda transportasi di lingkungan Jabodetabek untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). 

Lebih menghujam lagi alinea keduanya yang menyatakan bahwa melalui surat edaran bernomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020, Kemenhub membatasi sejumlah moda transportasi, menindaklanjuti keputusan presiden Jokowi tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masih menurut sumber ini, Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala BPTJ Polana B. Pramesti di Jakarta pada Rabu (1/4).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun