Bagaimana cara memotong hewan korban, terutama kambing, yang benar, dalam arti sehat, sah dan halal.
Yang pertama adalah kondisi hewan (kambing), harus sehat secara medis dan tidak cacat, sudah dewasa (bertanduk, gigi sudah tumbuh semua) .
2. Menyiapkan tempat pemotongan yang bersih, ada jaringan pipa air bersih.
3. Menyiapkan peralatan, pisau tajam yang sudah diasah, golok atau parang, kayu balok untuk landasan, beberapa ember dan panci/baskom, tambang, tali rafia, selang plastik (1 meter), satu batang bambu (2 - 3 meter), garam dapur.
4. Membersihkan kambing dari kotoran yang melekat (disiram/dimandikan) berikut kotoran2 yang melekat di bagian kuku. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kontaminasi kotoran terhadap daging kambing, yang dapat menimbulkan penyebab penyakit. Biarkan beberapa saat hingga bulunya kering.
5. Membaca do'a niat berkorban. Sedapat mungkin orang yang menyembelih hewan/kambing korban adalah seorang laki2 pengorban sendiri, atau anggota kluarganya, atau bisa juga diwakilkan kepada orang lain yang telah ditunjuk oleh pihah pengorban.
Prosesi penyembelihan hewan/kambing korban :
1. Hadapkan hewan/kambing korban ke arah kiblat. Rebahkan badannya ke samping kiri .
2. Penyembelih, membaca basmalah, dan takbir Allahu Akbar, kemudian tangan kiri memegang kepala kambing, tangan kanan memegang pisau tajam, dan kaki kanan menginjak pangkal leher.
3. Bagian yang disembelih adalah leher bagian ujung. Apabila sudah, Pastikan bahwa tenggorokan dan urat di kanan kiri tenggorokan sudah putus terpotong. Biarkan beberapa saat (5 - 10 menit) sampai diyakini kambing sudah betul2 mati.
4. Ikat kedua kaki belakang masing2 kanan dan kiri, kemudian bentangkan menggantung pada batang bambu yang telah disiapkan tadi. Kambing yang sudah mati, kepalanya sudah bisa dipotong terpisah.