Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Indonesia Diimbau Tidak Beli iPhone 11, Mengapa?

21 September 2019   11:32 Diperbarui: 21 September 2019   14:06 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi iPhone 11 (Sumber: static.standard.co.uk)

Produk Apple terbaru yakni, iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone Pro Max diketahui telah masuk pasaran di Singapura. Beberapa sumber menyebutkan, para pelanggan setia bahkan rela mengantre sejak dini hari demi memperoleh ponsel anyar tersebut.

Jika di Singapura memperoleh antusias tinggi, Pasar Asia secara umum disebut kurang meriah dalam menyambut kehadiran iPhone 11. Vendor Huawei dan Samsung lebih mendominasi daripada Apple di Pasar Asia.

Dilansir dari Reuters, iPhone 11 yang memiliki harga pasar dibawah iPhone XR ternyata kurang mendapat respons meriah di pasar Asia terlebih melalui media sosial.

Penurunan harga bahkan telah dilakukan dalam menarik minat pelanggan terutama pembeli asal China. Beberapa waktu terakhir penjualan iPhone telah menurun di Negeri Tirai Bambu.

Rasa nasionalisme masyarakat China dalam menggunakan produk dalam negeri, yakni Huawei, diklaim sebagai bentuk protes terhadap Amerika Serikat atas sanksi yang dijatuhkan kepada Huawei.

Selain itu, perusahaan asal Amerika Serikat ini juga belum memprioritaskan Indonesia dalam pemasaran iPhone 11 setidaknya untuk jangka waktu dekat sekarang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo pun langsung buka suara. Kemkominfo menyebutkan bahwa pihak Apple sendiri belum mengajukan sertifikasi iPhone 11 agar produknya mampu dimiliki oleh pelanggan tanah air.

Masyarakat tetap dapat memiliki ponsel anyar Apple jika terbang ke negara tetangga, yaitu Singapura. Akan tetapi, Kemkominfo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam memiliki ponsel dengan cara membeli di luar negeri.

Ponsel di Indonesia wajib memiliki sertifikat SDPPI atau Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika yang dikeluarkan oleh Kemkominfo. Masyarakat diharapkan dapat menunggu sejenak agar sertifikat SDPPI ini segera terbit.

Ponsel yang sudah bersertifikat SDPPI memiliki standar kualitas terjamin sesuai prosedur yang ada di Indonesia. Apabila tetap ingin membeli iPhone 11 dari luar negeri, Kemkominfo menyarankan untuk tidak membeli lebih dari dua unit ponsel.

Berdasarkan aturan yang berlaku, penumpang pesawat yang berasal dari luar negeri hanya diperkenankan membawa maksimal dua unit ponsel saja. Dan aturan ini juga berlaku terhadap iPhone 11.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun