Mohon tunggu...
Alexander Philiph
Alexander Philiph Mohon Tunggu... Auditor - Buruh Pemerintah RI di BPKP || Founder PeopleTalkPeople || Pengamen & Tukang Potret di Jalanan || Gamer || Penulis Lepas

“Agama bukanlah candu bagi masyarakat, Agama itu pembenaran akan keyakinan yang telah menjadi tradisi dan budaya. Ketika pembenaran itu bertemu dengan pembenaran yang lain, distorsi bisa saja terjadi yang acapkali kaum minoritas menjadi korban dari pembenaran atas keyakinan itu sendiri, yang belum tentu apakah kenyakinan tersebut bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. (Alexander Philiph Sitinjak)” -LIA, Lux In Adulescens!! (Cahaya Dalam Anak Muda)-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)

3 Februari 2012   02:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:07 9303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1328234857888695701

Mengenal Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)

(Penulis merupakan Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Bogor periode 2011-2012 yang prihatin akan tanggapan-tanggapan dan sentimen-sentimen negatif tentang PMKRI apalagi selama konflik dalam tubuh internal PMKRI yang membuat banyak orang membuat cerita klaim yang kurang begitu penting, sehingga hanya kekuasaan saja yang terlihat dikejar. Semoga bisa bermanfaat, sebelum mengenal PMKRI mari bicara dulu APA itu PMKRI, Bagaimana itu PMKRI, Kenapa ada PMKRI, Dimana itu PMKRI Kapan PMKRI berdiri).

Dari berbagai sumber.

Mari mengenal Sejarahnya!!!

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada awalnya merupakan hasil fusi Federasi KSV (Katholieke Studenten Vereniging) dan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Yogyakarta. Federasi KSV yang ada saat itu meliputi KSV St. Bellarminus Batavia (berdiri di Jakarta, 10 November 1928), KSV St. Thomas Aquinas Bandung (berdiri 14 Desember 1947), dan KSV St. Lucas Surabaya (berdiri 12 Desember 1948). Federasi KSV yang berdiri tahun 1949 tersebut diketuai oleh Gan Keng Soei (KS Gani) dan Ouw Jong Peng Koen (PK Ojong) Salah Satu Pendiri Kompas. Adapun PMKRI Yogyakarta yang pertama kali diketuai oleh St. Munadjat Danusaputro, didirikan pada tanggal 25 Mei 1947.

Keinginan Federasi KSV untuk berfusi dengan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Yogyakartasaat itu, karena pada pertemuanantar KSV dipenghujung 1949, dihasilkan keputusan bersama bahwa “….Kita bukan hanya mahasiswa Katolik, tetapi juga mahasiswa Katolik Indonesia ..." Federasi akhirnya mengutus Gan Keng Soei dan Ouw Jong Peng Koen untuk mengadakan pertemuan dengan moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta.

Setelah mendapat saran dan berkat dariVikaris Apostolik Batavia yang pro Indonesia, yaitu Mgr. PJ Willekens, SJ.Utusan Federasi KSV (kecuali Ouw Jong Peng Koen yang batal hadir karena sakit) bertemu dengan moderator pada tanggal 18 Oktober 1950 dan pertemuan dengan Ketua PMKRI Yogyakarta saat itu yaitu PK Haryasudirja bersama stafnya berlangsung sehari kemudian. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut intinya wakil federasi KSV yaitu Gan Keng Soei mengajak dan membahas keinginan ”Mengapa kita tidak berhimpuan saja dalam satu wadah organisasi nasional mahasiswa Katolik Indonesia ? Toh selain sebagai mahasiswa Katolik, kita semua adalah mahasiswa Katolik Indonesia.

Maksud Federasi KSV ini mendapat tanggapan positif moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta.Dan dua keputusan lain yang dihasilkan adalah :

1.Setelah pertemuan tersebut, masing-masing organisasi harus mengadakan kongres untuk membahas rencana fusi.

2.Kongres Gabungan antara Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta akan berlangsung di Yogyakarta tanggal 9 Juni 1951.

Dalam kongres gabungan tanggal 9 Juni 1951, kongres dibuka secara resmi oleh PK Haryasudirja selaku wakil PMKRI Yogyakarta bersama Gan Keng Soei yang mewakili Federasi KSV.Diluar dugaan, Kongres yang semula direncanakan berlangsung hanya sehari, ternyata berjalan alot terutama dalam pembahasan satu topik, yakni penetapan tanggal berdirinya PMKRI.

Disaat belum menemui kesepakatan, Kongres Gabungan sempat diskors untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing organisasi untuk kembali mengadakan kongres secara terpisah pada tanggal 10 Juni 1951.Akhirnya Kongres Gabungan untuk fusi-pun kembali digelar pada tanggal 11 Juni 1950 dan berhasil menghasilkan 14 keputusan yaitu :

1.Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta berfusi menjadi satu sebagai organisasi nasional mahasiswa katolik bernama:”Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia” yang kemudian disingkat PMKRI.Sebutan perhimpunan ini disepakati sebagai pertimbangan agar organisasi baru ini sudah bersiap-siap untuk mau dan mampu menampung masuk dan menyatunya organisasi-organisasi mahasiswa Katolik lain yang telah berdiri berlandaskan asas dan landasan lain, seperti KSV-KSV di daerah-daerah pendudukan Belanda guna menuju persatuan dan kesatuan Indonesia.

2.Dasar pedoman (AD/Anggaran Dasar) PMKRI Yogyakarta diterima sebagai AD sementara PMKRI hingga ditetapkannya AD PMKRI yang definitif.

3.PMKRI didirikan di Yogyakarta pada tanggal 25 Mei 1947.

4.PMKRI berkedudukan ditempat kedudukan Pengurus Pusat PMKRI.

5.Empat cabang pertama PMKRI adalah : PMKRI Cabang Yogyakarta, PMKRI Cabang Bandung, PMKRI Cabang Jakarta, dan PMKRI Cabang Surabaya.

6.Dalam ART setiap cabang PMKRI harus dicantumkan kalimat,”PMKRI berasal dari Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta yang berfusi tanggal 11 Juni 1951”

7.Santo pelindung PMKRI adalah Sanctus Thomas aquinas

8.Semboyan PMKRI adalah “Religio Omnium Scientiarum Anima” yang artinya Agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan.

9.Baret PMKRI berwarna merah ungu (marun) dengan bol kuning di atasnya.

10.Kongres fusi ini selanjutnya disebut sebagai Kongres I PMKRI.

11.Kongres II PMKRI akan dilangsungkan di Sueabaya, paling lambat sebelum akhir Desember 1952 dan PMKRI Cabang Surabaya sebagai tuan rumahnya.

12.Masa kepengurusan PMKRI adalah satu tahun, dengan catatan: untuk periode 1951-1952 berlangsung hingga diselenggarakannya Kongres II PMKRI.

13.PP PMKRI terpilih segera mendirikan cabang-cabang baru PMKRI diseluruh Indonesia dan mengenai hal ini perlu dikoordinasikan dengan pimpinan Waligereja Indonesia.

14.PK Haryasudirja secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum PP PMKRI periode 1951-1952.

Dengan keputusan itu maka kelahiran PMKRI yang ditetapkan pada tanggal 25 Mei 1947 menjadi acuan tempat PMKRI berdiri.PMKRI didirikan di Balai Pertemuan Gereja Katolik Kotabaru Yogyakarta di jalan Margokridonggo (saat ini Jln. Abubakar Ali).Balai pertemuan tersebut sekarang bernama Gedung Widya Mandala.

Penentuan tanggal 25 Mei 1947 yang bertepatan sebagai hari Pantekosta, sebagai hari lahirnya PMKRI, tidak bisa dilepaskan dari jasa Mgr. Soegijapranata.Atas saran beliaulah tanggal itu dipilih dan akhirnya disepakati para pendiri PMKRI, setelah sejak Desember 1946 proses penentuan tanggal kelahiran belum menemui hasil.Alasan beliau menetapkan tanggal tersebut adalah sebagai simbol turunnya roh ketiga dari Tri Tunggal Maha Kudus yaitu Roh Kudus kepada para mahasiswa katolik untuk berkumpul danberjuang dengan landasan ajaran agama Katolik, membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Ternyata ada Sumpahnya!!!

SUMPAH ANGGOTA

PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK

REPUBLIK INDONESIA

Kami berjanji,

bahwa kami, dalam kedudukan kami sebagai anggota

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia,

secara langsung atau tidak langsung,

dan dalam keadaan bagaimanapun,

bertanggung jawab sepenuhnya akan kehidupan,

perkembangan, dan kejayaan

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.

bahwa kami akan menjunjung tinggi, nama

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia,

dalam pergaulan kami di dalammasyarakat umumnya,

dan kalangan mahasiswa khususnya.

Bahwa kami dalam menunaikan tugas sebagai anggota,

akan tunduk dan taat kepada

Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan-peraturan

Perhimpunan Mahasiswa KatolikRepublik Indonesia lainnya yang sah.

Kami berjanji,

akan mempergunakan keanggotaan kami sebaik-baiknya,

demi kepentingan Gereja dan Negara Republik Indonesia.

Persyaratan untuk menjadi Anggota PMKRI

Semua mahasiswa yang berkewarganegaran Republik Indonesia berhak menjadi anggotaPMKRI.PMKRI bersifat inklusif/terbuka bagi semua mahasiswa, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan mana pun.Asalkan bersedia menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Kekatolikan. (Ini yang selalu di debatkan oleh Para Klerus)

Berdasarkan Anggaran Dasar PMKRI pasal 7, masa keanggotaan PMKRI adalah 11 tahun terhitung sejak pertama kali menjadi mahasiswa.

Dalampasal yang sama disebutkan bahwaanggota PMKRI terdiri dari :

a.Anggota biasa, ialah mahasiswa S0 dan S1 warga negara Indonesia yang masih aktif kuliah atau seperti yang di atur dalam Rapat Umum Anggota Cabang dengan batasan waktu paling lama 11 tahun sejak pertama kali sebagai mahasiswa.

b.Anggota Kehormatan, ialah mereka yang berjasa dalam PMKRI menurut ketetapan MPA.

c.Anggota Penyatu, ialah mereka yang pernah menjadi anggota PMKRI yang berhak penuh.

d.Anggota Penyokong, ialah mereka yang memberi sokongan tetap berupa uang atau hak.

Dalam konteks pembinaan, dibeberapa cabang, jenis keanggotaan ditambah dengan satu macam, yaitu Anggota Muda.Anggota Muda yaitu anggota yang telah lulus dari Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB).Sehingga mereka baru disebut menjadi anggota biasa setelah lulus Masa Bimbingan (MABIM).Alasan penambahan jenis keanggotaan ini lebih bersifat preventif dan selektif.Preventif dalam arti mencegah orang-orang yang baru masuk sebagai anggota, yang berkehendak tidak baik “mengubah suasana”kondusif PMKRI demi sebuah kepentingan tertentu.Selektif dalam arti akan memberikan sebuah seleksi tersendiri mengenai kesungguhan anggota muda untuk berjuang dan membina diri di PMKRI.Selain itu anggota muda dalam RUA hanya memiliki hak bicara.Jadi berbeda dengan anggota biasa yang memiliki hak bicara dan hak suara.

Anggota penyatu adalah istilah pengganti dari alumni.Istilah baru ini dipandang lebih mengikat ke dalam daripada PMKRI.Lebih menuntut komitment perhatian para mantan anggota biasa untuk terus memberikan kontribusi positif bagi adik-adiknya.

Bagaimana dengan organisasi rangkap yang dilakukan oleh para kader PMKRI??

1.Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kategori kesamaan kegiatan misalnya: olah raga, minat, rekreasi), perangkapan anggota dan perangkapan fungsionaris diperbolehkan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota dan fungsionaris dalam bidang-bidang kegiatan.Contoh: anggota PMKRI diperkenankan menjadi anggota Solidaritas Perempuandan Kelompok Studi Gender.

2.Untuk organisasi kemsayarakatan dengan kategori kesamaan profesi, perangkapan anggota dan fungsionaris diperbolehkan, dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota dan fungsionaris dalam bidang profesi.Contoh:Menjadi anggota atau fungsionaris KMK (Keluarga Mahasiswa Katolik) sekaligus anggota dan fungsionaris PMKRI diperbolehkan.

3.Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kesamaan agama:

AGAMA KATOLIK

Perangkapan anggota diperbolehkan dalam rangka meningkatkan pendalaman dan iman kekatolikan.Perangkapan pengurus tidak diperbolehkan/tidak diperbolehkan agar pengurus senantiasa memberikan perhatian lebih serius dalam menjaga kelangsungan dan

kesinambungan pembinaan, perjuangan, serta konsistensi pembinaan.Contoh: Menjadi anggota PMKRI sekaligus anggota Pemuda Katolik tidak diperbolehkan.

AGAMA NONKATOLIK

Perangkapan anggota dan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi serta konsistensi pembinaan.Contoh: Menjadi anggota HMI/PMII/ GMKI sekaligus PMKRI tidak diperbolehkan.

4.Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kategori keanggotaanotomatis, perangkapan anggota diperbolehkan.Sedangkan perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan.Contoh:Menjadianggota FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri ABRI) diperbolehkan namun untuk perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan.

5.Untuk organisasi kemasyarakatan dengan kategori kesamaan status, fungsi, dan peran, perangkapan anggota dan perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan.Contoh: Tidak diperbolehkan anggota PMKRI merangkap menjadi anggota dan fungsionaris PMII/GMNI/HMI dsb.

6.Untuk organisasi politik, perangkapan fungsionaris tidak diperbolehkan demi terjaminnya independensi perhimpunan.Contoh: Anggota PMKRI tidak diperbolehkan menjadi fungsionaris PDI, PKP dsb.

7.Untuk organisasi sosial politik. Selama masih menjabat sebagai fungsionaris, baik ditingkat cabang maupun pusat, perangkapan anggota tidak diperbolehkan.Contoh: Selamamenjadi pengurus PMKRI di cabang maupun Pusat makasebagai anggota, tidak diperkenankan menjadi anggota organisasi sosial politik atau partai tertentu.Dengan demikian otomatis tidak diperkenankanmenjadi fungsionaris pula.

VISI PMKRI

Visi PMKRI: Terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.

MISI PMKRI

Berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.

USAHA-USAHA

Untuk mencapai visi dan misi tersebut PMKRI akan berusaha dilapangan

1.Kerohanian - Mental

2.Kemasyarakatan - Kenegaraan

3.Kemahasiswaan

ASAS

PMKRI dalam seluruh orientasi dan kegiatannya berasaskan Pancasila, dijiwai Kekhatolikan, disemangati oleh Kemahasiswaan (AD: pasal 2, 3, 4)

IDENTITAS KADER

Pada dasarnya pembinaan di PMKRI ditujukan untuk membantu membentuk para anggota PMKRI dalam mencapai keunggulan pribadi dengan integritas pribadi yang utuh.Integritas pribadi yang utuh, yang hendak dicapai dapat dicirikan oleh:

1.SENSUS CHATOLICUS

Rasa Kekatolikan.

2.SEMANGAT MAN FOR OTHERS

Panggilan hidup misioner yang menuntut sikap siap sedia.Bahwa setiap kegiatan hidup tidak hanya didasarkan pada kepentingan diri sendiri melainkan sejauh mungkin diabdikan pada kepentingan sesama yang lebih besar.

3.SENSUS HOMINIS

Rasa kemanusiaan, terdapat kepekaan terhadap segala unsur manusiawi yang meliputi solidaritas pada setiap pribadi manusia.

4.PRIBADI YANG MENJADI TELADAN

Kemampuan untuk menjadi pribadi yang menjadi garam dan terang dunia, dalam pola pikir, sikap, dan tingkah laku.

5.UNIVERSALITAS

Sikap siap sedia untuk memasuki celah-celah dan dimensi kehidupan masyarakat yang paling membutuhkan dan menerobos tembok-tembok diskriminasi dalam bentuk apapun.

6.MAGIS SEMPER

Semangat lebih dari sebelumnya yang hanya dapat dicapai dengan kerja keras, mutu, magis, dan profesional.Pribadi demikian selalu mengacu pada on going formation.

Atribut-Atribut PMKRI

1.BARET MERAH BOL KUNING

·Jenis topi yang digunakan PMKRI adalah baret bukan peci atau topi pet.Baret yang juga dipakai para tentara ini, selain melambangkan kewibawaan, juga mengandung makna anggota PMKRI ingin menjadi prajurit Gereja dan Tanah Air. Konon pemilihan baret merah ini dikarenakan pada jaman perang revolusi kemerdekaan, telah terkenal pasukan tentara Belanda Berbaret Merah yang sangat ditakuti oleh pejuang-pejuang kemerdekaan kita karena keberanian, kegagahan, dan kegigihannya dalam berperang.Karena ingin meniru semangat para tentara itulah maka dipilih baret merah.

·Warna merah (marun) melambangkan keberanian, tekad yang besar untuk membela gereja dan tanah Air.

·Bol, melambangkan bola dunia.Dunia yang penuh kejahatan dan penderitaan yang harus ditanggung, dipanggul, ditopang, dipangku, oleh segenap anggota PMKRI.Warna Kuning yang melambangkan gereja Katolik.Gereja yang harus menebus dosa manusia karena kejahatannya,dan mengentaskan penderitaan umat manusia.

Jadi makna keseluruhannya adalah anggota PMKRI diharapkan dapat menjadi prajurit Gereja dan Tanah Air.Yang berkewajiban memanggul dan menjaga Gereja dan Tanah Air dari dosa-dosa/kejahatan umat manusia serta melawan segala bentuk penindasan yang menimbulkan penderitaan bagi umat manusia.

-Penggunaan:Acara resmi intern dan ekstern.

-Cara pakai:Dipakai dikepala, miring ke kanan.

-Pemakai:Anggota biasa, pengurus, tim pembina, depertim,pastor moderator.

Catatan :Pada baret biasanya diberikan emblim.Emblim tersebut dapat bergambar lambang cabang atau lambang PMKRI secara nasional. (Hanya baret hitam, bol kuninglah yang dimiliki oleh PMKRI Cabang Bandung)

2.Jas Merah Marun

Jas mengandung makna kesetaraan diantara segenap anggota PMKRI.Dengan adanya keseragaman melalui jas, maka baik mereka yang menjabat sebagai Ketua maupun anggota kedudukannya setara.Mereka hanya dibedakan secara struktural tetapi secara substansial adalah sama.Selain kesetaraan, jas yang berwarna merah marun tersebut, melambangkan juga keperwiraan dari pemakainya.Dengan demikianpara anggota PMKRI diharapkan dapat bekerja seperti seorang perwira, yang selalu memimpin dan mengarahkan para pengikutnya berjalan pada visi yang benar serta mampu mengimplementasikan dan menggunakan asas kolektif dan kolegial (kesetaraan dan kebersamaan) dalam setiap aktivitasnya.

-Penggunaan:Acara resmi intern dan ekstern.

-Cara pakai:Seperti kemeja.

-Pemakai:Anggota biasa, pengurus, tim pembina, depertim,pastor moderator.

3.GORDON

Maknanya adalah kebesaran.Bahwa orang yang mengenakan gordon adalah orang yang sedang memangku jabatan tertentu di PMKRI.

Catatan :

a.Pada Gordon PP PMKRI, Gordon menggunakan warna dasar merah marun dengan garis-garis warna kuning emas berjajar ditengahnya. Terdapat 3 garis kuning emas untuk Ketua Presidium PP PMKRI, sedangkan untuk staf yang lain hanya terdiri dari 2 garis kuning emas. Sebagai warna yang mencolok, warna kuning emas menandakan bahwa orang yang mengenakan gordon tersebut harus mampu menjadi panutan atau teladan bagi orang lain, karena pengguna gordon adalah sosok/figur yang akan selalu dilihat oleh orang lain, baik sikap, tindakan, maupun pikirannya.

b.Untuk gordon cabang, disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan cabang.Warna dibebaskan.

c.Pada ujung Gordon biasanya digantungkan medali, bisa berwujud medali lambang PMKRI secara nasional, dapat pula berbentuk medali lambang PMKRI Cabang.

4.MEDALI

Medali yang diletakkan diujung gordon melambangkan kehormatan. Maknanyabahwa orang yang mendapat medali tersebut adalah orang yang mendapat kehormatan untuk memegang sebuah jabatan tertentu.Medali ini dapat terbuat dari perak, perunggu, aluminium, tembaga, dan emas.Bentuknya bebas.

5.BENDERA PMKRI (NASIONAL/CABANG)

Bendera mengandung makna kejayaan. Bentuknya empat persegi panjang.Menurut ketetapan MPA no. 19/TAP/MPA-XVIII/1992ukuran bendera adalah80 x 120 cm2.Bendera PMKRI selalu diletakkan disebelah kanan bendera Merah Putih.

6.EMBLIM (CABANG/NASIONAL)

Melambangkan kekhasan dan kebanggaan.Emblim biasanya diletakkan dibaret sebelah kiri atau di dada sebelah kiri.

7.LOGO NASIONAL

a.TULISAN PMKRI

Simbol : singkatan nama organisasi.

Warna : putih

Arti warna : kesucian

Makna : Perjuangan dan PembinaanPMKRI utuk menebus Ampera merupakan perjuangan yang luhur, suci, dan mulia.

b.LINGKARAN

Simbol: dunia

Warna:merah

Arti warna: keberanian

Makna:PMKRI hidup didunia yang penuh dengan tantangan, dan masalah yang harus dihadapi dengan keberanian guna mewujudkan tujuan perhimpunan.

b.API OBOR

Simbol: terang dan semangat

Warna: kuning

Arti warna : kekhatolikan

Makna:PMKRI hendaknya dapat menjadi jalan terang ditengah kegelapan/kebatilan dunia dan untuk mewujudkannya diperlukan semangat yang menyala-nyala yang merupakan bentuk penghayatan spiritualitas kekhatolikan.

c.LIMA LIDAH API

Simbol: Pancasila

Warna: kuning

Arti warna : keadilan dan kemakmuran

Makna:Pancasila sebagai dasar negara menjadi acuan PMKRI dalam hidup berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita keadilan dan kemakmuran.

d.BUKU

Simbol: Intelektualitas

Warna:putih

Arti warna : kebenaran

Makna:Dalam berkarya PMKRI harus menjunjung tinggi danmendasarkan intelektualitas dalam mewujudkan kebenaran di tengah-tengah dinamika kemasyarakatan.

e.SALIB

Simbol: pengorbanan

Warna: putih

Arti warna : ketulusan

Makna: Berkarya dalam pengabdian di PMKRI membutuhkan pengorbanan yang besar dan membutuhkan ketulusan hati atas pengorbanan tersebut.

f.DUA TANGKAI TUJUH BELAS KUNTUM PADI

Simbol:Proklamasi 17 Agustus 1945

Warna:kuning

Arti warna : semangat

Makna:PMKRI harus turut berperan aktif dalam mewujudkan semangat dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Indepedensi dan Interpedensi

Bahwa secara konstitusional, PMKRI mempunyai otonomi dalam mengurus rumah tangganya sendiri.PMKRI tidak terikat atau mengikatkan diri pada organisasi kemasyarakatan , organisasi politik tertentu bahkan dalam Hirarki Gereja.

Sikap independensi perhimpunan diartikan sebagai mandiri, tidak terikat, atau mengikatkan diri dengan ormas, orpol, dan Hirarki Gereja, dan tanpa campur tangan dari pihak luar.Namun tetap aktif berinteraksi dengan lingkungan kemasyarakatannya dalam rangka mewujudkan cita-cita perhimpunan. Keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari berbagai unsur dalam masyarakat, karena keberadaan itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat Indonesia.

Interdependensi merupakan sisi lain dari keberadaan organisasi ini, karena usaha ke arah pencapaian cita-cita perhimpunan juga dipengaruhi oleh lingkungan masyarakatnya, dalam berbagai bentuk hubungan dan keterlibatan gerakan kemasyarakatan PMKRI, seperti pendekatan program, dialog partisipatif, konsultatif, serta bentuk-bentuk lain sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi perhimpunan.

Independensi PMKRI bukan berarti netralitas atau eksklusifisme melainkan merupakan perwujudan secara optimal komitment PMKRI untuk menyumbangkan darma baktinya menebus Amanat Penderitaan rakyat demi tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Semboyan-Semboyan PMKRI

Semboyan Spiritual

Religio Omnium Scientiarum Anima (ROSA) artinya Agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan.

Semboyan Misioner

Pro Ecclesia et Patria artinya Untuk Gereja dan Tanah Air.

Untuk PMKRI Cabang Bogor : Scientia Et Caritas (Ilmu Pengetahuan Dan Cinta Kasih)

SPIRITUALITAS

Spiritualitas adalah keterarahan batin dalam setiap sikap yang kita ambil.Istilah spiritualitasmengandung nada cita-cita yang menjiwai seluruh diri, seluruh cara bersikap, dan bertindak seseorang yang bukan berdasarkan nafsu, emosi, egoisme dan pamrih, melainkan berdasarkan sesuatu yang bersifat spiritual, rohani, luhur, yang mengatasi kita sendiri.

Kader adalah anggota perhimpunan dan atau kelompok terpilih yang mampu menopang dan melatih anggota dan atau kelompok yang lain untuk memperkuat eksistensi perhimpunan, memprjuangkan tercapainya tujuan perhimpunan dan terlaksananya program perhimpunan.

KADER

Kader adalah seseorang yang memiliki kedisiplinan dan dedikasi yang penuh serta mental perilaku yang baik.Seseorang yang memiliki kemampuan berpikir sistematis, realistis, dialektis, logis-rasional dan radikal disamping pengetahuan yang kokoh terhadap watak organisasi dan masa depan organisasi.Kader adalah seseorang yang berilmu tinggi, memiliki kesadaran sosial- kemasyarakatan, yang jeli melihat dan menanggapi kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara. Ia pun harus berwawasan kebangsaan, meletakkan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas segala kepentingan pribadi dan organisasi.Selain itu ia harus memiliki motivasi yang tinggi dan spiritualitas yang benar melihat Yang Ilahi dalam masalah duniawi secara konsekuen dan radikal dalam mengikuti Yesus Sang Pembebas bagi tegaknya Kerajaan Allah untuk mewujudkan tujuan penciptaan.

Dengan demikian, prinisp-prinsip berpikir seorang kader PMKRI adalah:

1.Berpikir Sistemastis:

2.Berpikir Realisitis:

3.Berkpikir Dialektis

4.Logis-Rasional :

SPIRITUALITAS PEMBINAAN KADER

Spritualitas kader PMKRI diwujudkan dalam bentuk TIGA BENANG MERAH, yang meliputi INTELEKTUALITAS, KRISTIANITAS, DAN FRATERNITAS.Ketiga unsur inilah yang seharusnya selalu mengarahkan dan menyemangati segenap kader PMKRI dalam segala pola aktivitasnya.Yang akhirnya menjadi nilai pembeda, nilai lebih, nilai pengikat, dan nilai penguji dalam tataran kompetisi dengan mahasiswa lain yang non PMKRI.

Nilai pembeda artinya tiga benang merah ini akan mencirikan bahwa seorang kader PMKRI mempunyai kekhasan karakter dibandingkan dengan mahasiswa lain.Apabila tiga benang merah ini telah terinternalisasi dan menjadi sebuah karakter, maka nilai lebih artinya bahwa spiritualitas kader PMKRI ini jika dihayati secara tepat akan memberikan semangat berkompetisi yang tinggi terhadap mahasiswa lain, sehingga terdapat niat untuk lebih baik daripada yang lain. Nilai pengikat artinya kekhasan yang telah terinternalisasipada akhirnya kan memunculkan kesadaran bahwa PMKRI telah menyumbangkan karakter yang membedakan dan memberikan kelebihan terhadap anggotanya sehingga kesadaran ini pada akhirnya akan menimbulkan ikatan batin dan rasa memiliki terhadap perhimpunan, dan pada akhirnya akan membawa nilai-nilai ini kepada masyarakat yang lain untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Gereja dan Tanah Air.

Nilai penguji, ketiga unsur tersebut akan menjadi tolok ukur kematangan kader PMKRI dan komitment para anggota terhadap pembinaan dan perjuangan PMKRI, sehingga akan tersaring para anggota yang ingin mewujudkan dan mempertahankan semangat Kristianitas-Fraternitas-Intelektualitas dalam menumbuhkembangkan integritas pribadi yang utuh, pada gerak langkah PMKRI dalam menebus Amanat Penderitaan Rakyat.

KRISTIANITAS

Makna Krintianitas adalah keberpihakan kepada kaum tertindas (preferential option for the poor) dengan Yesus sebagai teladan gerakan.

FRATERNITAS

Perngharagaan yang sama kepada sesama umat manusia sebagai wujud persaudaraan sejati dalam solidaritas kemanusiaan yang menembus sekat-sekat primordial.

INTELEKTUALITAS

Penguasaan ilmu pengetahuan harus diabdikan bagi kesejahteraan umat manusia (visi etis)

Lembaga Kekuasaan PMKRI

·Nasional : Pengurus Pusat/PP (Eksekutif), Majelis Permusyarawatan Anggota/MPA (Legislatif dan Yudikatif)

·Cabang : Dewan Perwakilan Cabang/DPC (Eksekutif), Rapat Umum Anggota Cabang/RUAC (Legislatif dan Yudikatif)

Jabatan struktural PMKRI

a.MANDATARIS MPA/FORMATUR/KETUA PRESIDIUM PP PMKRI

Berada ditingkat pusat/nasional, dipilih melalui sidang MPA.

b.PRESIDIUM PENGURUS PUSAT

Dalam tugas kesehariannya Ketua Presidium Pengurus Pusat dibantu oleh para pengurus harian yang biasanya terdiri dari :

  1. PRESIDIUM PENGEMBANGAN ORGANISASI
  2. PRESIDIUM PENDIDIKAN
  3. PRESIDIUM GERAKAN KEMASYARAKATAN
  4. PRESIDIUM HUBUNGAN ANTAR PERGURUAN TINGGI
  5. SEKRETARIS JENDRAL
  6. PRESIDIUM HUBUNGAN LUAR NEGERI

Secara fungsional dan berdasarkan asas kerja kolektif kolegial (kesetaraan dan kebersamaan) kedudukan antar presidium di atas adalah sejajar. Presidium-presidium tersebut dipilih olehMandataris MPA/Formatur/Ketua Presidium dan bertanggung jawab kepadanya.

BIRO PENGURUS PUSAT

Jabatan biro merupakan jabatan dibawah struktur presidium.Biro bertanggung jawab kepadanya.Jenis-jenis biro,dibentuk berdasarkan kebutuhan.Biro dipilih oleh Mandataris RUA/Formatur/Ketua Presidium.

Komposisi ditingkat pusat ini sedapat mungkin diikuti oleh cabang-cabang (AD PMKRI pasal 11 ayat 3.b)

c.KOMISARIS DAERAH (KOMDA)

Berada ditingkat regional, dipilih oleh cabang-cabang yang menjadi wilayahnya dan disahkan oleh Mandataris MPA, berkeudukan di daerah tingkat I (satu) atau di mana dianggap perlu.. Fungsi KOMDA adalah mengkoordinir cabang-cabang di wilayahnya, dan menyampaikan laporankegiatan pada tiap cabang setiap 3 (tiga) bulan sekali.

d.KOMISARIS "EX-OFFICIO"

Hanya berlaku untuk PMKRI Cabang DKI Jakarta dan dijabat secara otomatis oleh Ketua Presidium PMKRI DKI Jakarta.Pemberlakuan ini dikarenakan kedudukan PP PMKRI di Ibukota Republik Indonesia (Jakarta).Komisaris Ex-officio artinya komisaris karena kedudukannya.Ketua Presidium PMKRI Cabang DKI Jakarta adalah anggota Pengurus Pusat dan kedudukannya sejajar dengan presidium yang lain sehingga memperoleh hak untuk menghadiri semua rapat PP PMKRI.Tujuan adanya komisaris ini adalah agar seluruh anggota PMKRI Cabang DKI Jakarta secara langsung dapat mendukung operasional program Pengurus Pusat.

e.MANDATARIS RUA/FORMATUR/KETUA PRESIDIUM DPC, berkedudukan di cabang dan dipilih oleh Rapat Umum Anggota di cabang yang bersangkutan.

Jaringan PMKRI

Selain menjalin hubungan dengan pemerintah, hirarki gereja, LSM, atau organisasi intrauniversiter, PMKRI telah membuat dan menjalin relasi dalam maupun luar negeri seperti berikut ini :

DALAM NEGERI

1.KELOMPOK CIPAYUNGterdiri dari PMKRI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam IndonesiaI (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berdiri di Cipayung tahun 1974.

2.FKPI (FORUM KEBANGSAAN PEMUDA INDONESIA) terdiri dari PMKRI, PMII, GMNI, GMKI, IPNU, IPPNU,GAMKI, GEMABUDHIS, KMHDI, PEMUDA DEMOKRAT), forum ini berdiri di Jakarta, tahun 1996 setelah terjadinya kasus 27 Juli 1996 terhadap PDI dan kerusuhan-kerusuhan yang melanda Indoensia sesudahnya.

3.KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) – PMKRI adalah salah satu deklator berdirinya KIPP di Jakarta, tahun 1996.

4.Dalam hubungannya dengan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), meskipun PMKRI termasuk penandatangan Deklarasi Pemuda Indonesia tahun 1973 (deklarasi berdirinya KNPI), namun semenjak pemerintah menjadikan forum ini resmi sebagai wadah tunggal organisasi-organisasi pemuda, sebagai sentral pembinaan dan pengambangan generasi muda Indonesia pada tahun 1976, maka PMKRI sejak itu menyatakan tidak akan dan pernah bergabung di dalamnya.Karena dengan demikian telah menyalahi hakekat historis berdirinya KNPI sebagai forum komunikasi yang menjamin kemandirian dan kekritisan organisasi-organisasi di dalamnya.PMKRI tidak terikat secara struktural maupun organisatoris dengan KNPI.KNPI dengan PMKRI kedudukannya sejajar.

5.Koalisi Ornop untuk perubahan konstitusi

6.Dll.

LUAR NEGERI

1.PMKRI tergabung dalam International Movement of Chatolic Student (IMCS).Menjalin hubungan pula dengan WSCF (World Student Christian Federation), IYCS (International Young Christian Student).

Bagaimana kalau sedang bersidang?

Sidang dalam PMKRI pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu Sidang DPC dengan Sidang RUAC.

a.Sidang DPC

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Presidium (DPC/PP) bersama dengan presidium yang lain, secara kolektif dan kolegial.Kegiatan-kegiatan yang menggunakan sidang DPC adalah:Sidang Kehormatan Pembukaan MPAB, Sidang kehormatan dengan materi khusus pelantikan Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium dsb.Untuk sidang DPC yang dihadiri oleh Alumni, Pemerintah, atau orang diluar PMKRI sering disebut juga Sidang DPC yang diperluas.

b.Sidang RUAC

Sidang RUAC adalah sidang dalam rangka Rapat Umum Anggota Cabang.Pada awalnya, sidang ini dipimpin oleh Ketua Presidium bersama presidium lainnya secara kolektif dan kolegial sampai terbentuknya panitia Ad Hoc (sementara) yang memimpin sidang RUAC.Sidang ini diikuti oleh anggota biasa PMKRI, penyatu, penyokong, depertim, dan pastor moderator.Sidang ini bersifat intern organisasi.

Untuk sidang PP pada dasarnya sama dengan sidang DPC, demikian pula dengan sidang MPA yang pada dasarnya sama dengan sidang RUAC.Perbedaannya hanya masalah skup/jangkauannya yang lebih luas (tingkat nasional).

Perlengkapan Sidang

1.Bendera Merah Putih

2.Bendera PMKRI (Pusat dan Cabang)

3.Gordon (PHC dan atau kepanitiaan)

4.Palu Sidang

5.Tata protokoler

6.Dirigen

7.MC (Pembawa acara)

8.Dirigen

9.Pembaca doa

Dalam sidang, sejenis RUAC atau MPA, dalam pembahasan tata tertib atau materi sidang yang lain biasanya diwarnai dengan berbagai macam interupsi.Interupsi adalah menyela orang yang sedang berbicara atau sedang mengemukakan persoalan..Tidak semua interupsi harus dilayani oleh pemimpin rapat.

Ada empat jenis interupsi :

1.INTERUPSI POINT OF ORDER ; interupsi untuk mengemukakan sesuatu, atau menyatakan hal yang baru.

2.INTERUPSI POINT OF CLEARENCE ;interupsi untuk memperjelas maksud pembicaraan yang dianggap menyimpang dari maksud tujuan semula.

3.INTERUPSI POINT OF INFORMATION ; interupsi untuk meminta penjelasan mengenai sesuatu.

4.INTERUPSI POINT OF PREVILEGE ; interupsi untuk menghentikan pembicaraan karenapembicaraan telah dianggap menyangkut nama baik pribadi seseorang dalam sidang.

PEDOMAN PENULISAN KETETAPAN RUAC

Pada dasarnya pedoman penulisan tersebut sama dengan yang tertera dalam ketetapan-ketetapan MPA, formatnya juga dapat berlaku untuk Surat Keputusan (SK) DPC/PP/Mandataris RUAC, perbedaannya hanyalah masalah ruang lingkup nasional dan cabang.

KONGRES DAN SIDANG MPA PMKRI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun