Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kurikulum Baru 2013, Proyek Baru Pak Menteri!

16 November 2012   07:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:15 4259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya, parodi tentang KTSP yang diplesetkan Kurikulum Tidak Siap Pakai (KTSP) berubah jadi nyata! Awal tahun ajaran baru di pertengahan tahun 2013 nanti KTSP akan masung "tong sampah" diganti dengan  kurikulum baru yang akan segera diperlakukan secara bertahap. Implementasi kurikulum baru tahun 2013 itu akan dilaksanakan terlebih dahulu di kelas I, IV, VII dan X di semua sekolah di Indonesia.

Desember 2012 ini akan diadakan uji publik ke masyarakat. Draft kurikulum 2013 itu akan dimuat di website, disitu masyarakat dapat memberi masukan. Selain itu juga akan dilakukan roadshow ke daerah dan berdiskusi dengan para guru, tokoh pendidik, orangtua murid dan masyarakat.

Dalam rilisnya Kemendikbud menjelaskan untuk tingkat SD jumlah mata pelajarannya berkurang dari 10 menjadi enam mata pelajaran, yakni Kelompok A: Bahasa Indonesia, PPKN, Pendidikan Agama, Matematika, serta Kelompok B: dua muatan lokal, yaitu Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Seni Budaya dan Prakarya. Bahasa Inggris tidak menjadi pelajaran wajib di SD. Jam belajar bertambah dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam per minggu.

Perubahan struktur kurikulum SMP, jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10. Mata pelajaran tersebut adalah Kelompok A: Agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Kelompok B: tiga muatan lokal, yakni Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Prakarya. Jumlah jam belajar bertambah empat jam per minggu, dari 32 jam menjadi 38 jam per minggu.

Struktur kurikulum SMA mengalami perubahan dengan adanya mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Kurikulum SMK menambah jenis bidang keahlian atau produktif, dan mengurangi mata pelajaran adaptif dan normatif. Jumlah mata pelajaran juga berkurang. Jumlah jam belajar bertambah satu jam per minggu.

Merunut kepada Undang-Undang No.20 Thn 2003 Tentang Sisdiknas Pasal 1 Angka 19 berbunyi  : "Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  Dengan Keluarnya kurikulum baru yang hampir berubah sangat drastis dari kurikulum-kurikulum sebelumnya dipastikan para guru dan kepala sekolah akan kewalahan, apalagi penerapannya sangat cepat tanpa melalui uji kelayakan terlebih dahulu seperti perubahan kurikulum yang sudah-sudah.

Mendikbud menjelaskan kurikulum baru ini lebih bersifat tematik integratif dengan artian antara mata pelajaran akan terkait satu sama lain sehingga ada beberapa mata pelajaran yang dihilang dengan dipadukan dengan mata pelajaran lain. Mengenai proses pembelajaran akan diarahkan siswa lebih aktif sehingga  membutuhkan jam belajar lebih lama serta ada proses penilaian yang berubah. Mendikbud juga menjelaskan Indonesia merupakan negara yang memiliki jam belajar pendek dibandingkan negara lain. Padahal kecenderungan banyak negara sudah menambah jam belajarnya, oleh karenanya perubahan kurikulum itu perlu segera dilakukan.

Dasawarsa ini pemerintah indonesia sudah merubah kurikulum sebanyak tiga kali yaitu tahun 2004 dicetuskan  Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK),  Kemudian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2007 dan sekarang tahun 2013 ditelurkan lagi kurikulum baru.

Apa dasar perubahan kurikulum-kurikulum  tersebut pemerintah tidak pernah memberikan keterangan, kalau dikatakan gagal, apa ukuran kegagalannya tidak pernah dijelaskan! Oleh karenanya penulis sepakat dengan teman-teman guru yang menilai kurikulum baru ini tidak lebih hanya sekedar proyek! Terimakasih pak menteri anda telah menjadikan kami para pendidik dan generasi penerus sebagai lahan proyek anda! Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun