Mohon tunggu...
Aksi Berontak
Aksi Berontak Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Aksi Mogok Kerja SP JICT Bakal Ancam Perekonomian Nasional

2 Agustus 2017   20:45 Diperbarui: 2 Agustus 2017   21:05 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Aksi Mogok Kerja yang rencananya dilakukan oleh sejumlah pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dinilai mengancam perekonomian nasional. Hal itu disebabkan karena kawasan JICT merupakan tempat strategis sebagai lalu lintas barang dari dalam dan luar negeri.

"Demo ada aturannya. Dan, negara berhak melarang demo apabila dirasa mengganggu keamanan, ekonomi dan situasi nasional," kata Pengamat Politik Karel Susetyo dalam keterangan pers, Selasa (01/08/2017).

Menurut Karel, meskipun kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi dibolehkan dalam sistem demokrasi di Indonesia, namun lebih daripada, ada hal - hal yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk kepentingan yang jauh lebih penting dan vital bagi negara.  Kebebasan meskipun diberikan oleh negara, bukan berarti membolehkan sesuatu yang melampaui batas sehingga berpotensi mengganggu kepentingan orang banyak, terlebih lagi yang berkaitan dengan perekonomian negara.

"Polisi bisa membubarkan dan mempidanakan para peserta aksi dengan alasan darurat yang memaksa. Polisi punya kewenangan diskresi di lapangan. Sehingga ini menjadi dasar dalam memberi izin demo di lapangan," jelasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, SP JICT akan melakukan aksi mogok kerja besar-besaran selama satu pekan pada tanggal 3-10 Agustus 2017 mendatang. Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengaku khawatir aksi mogok ini nantinya akan mengancam perekonomian nasional, khususnya dwelling time atau waktu bongkar muat.

"Aksi demo nanti, berpotensi memengaruhi waktu tunggu pelayanan dan pengeluaran barang atau dwelling time di Pelabuhan tersibuk Indonesia itu," kata Fajar.

Fajar berharap, seluruh pihak yang terkait dengan masalah ini untuk menahan diri serta membicarakan solusi terbaik demi menghindari aksi mogok yang dikhawatirkan akan mengancam perekonomian nasional. Karena jika aksi mogok tersebut benar - benar terjadi, apalagi di kawasan vital seperti JICT, maka pasti akan berpengaruh besar terhadap kenaikan dwelling time di Priok. Itu artinya, dampaknya bisa sangat buruk bagi laju perekonomian nasional.

Sebagai langkah antisipasi untuk menyiapkan kemungkinan terjadinya aksi mogok tersebut, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengaku telah menyiapkan beberapa langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya kenaikan dwelling time.

KPU Beacukai Priok, kata Fajar, sudah berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan, Karantina Pertanian, Karantina Ikan dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk bersama -- sama mengantisipasi dan meminimalisir dampak buruk akibat mogok pekerja JICT termasuk mengadakan rapat dengan pengurus tempat penimbunan sementara (TPS) JICT dan melakukan pengecekan kesiapan TPS lini 1 lainnya.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok terlihat sudah semakin membaik dengan rata-rata mencapai tiga hari. Dan seharusnya, situasi ini bisa terus sama-sama kita perbaiki.

Di tempat berbeda, Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan para pebisnis di pelabuhan Priok sangat berharap agar semua pihak mampu duduk bersama untuk membicarakan solusi terbaik supaya aksi mogok kerja SP JICT tidak terjadi, yang nantinya akan berakibat fatal pada laju perdagangan di kawasan Priok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun