Mohon tunggu...
Rahmad Agus Koto
Rahmad Agus Koto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entrepreneur

Aku? Aku gak mau bilang aku bukan siapa siapa. Terlalu klise. Tidak besar memang, melalui niat dan usaha, aku selalu meyakini bahwa aku selalunya memberikan pengaruh yang baik kepada lingkungan alam dan lingkungan sosial dimanapun aku berada.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

cybercrime@polri.go.id. Hoax? Hati-Hati!

17 April 2013   23:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:01 17715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Berawal dari nyari referensi buat artikel "Freez: Kejahatan Online", saya menemukan hal yang janggal yaitu informasi yang bertentangan mengenai alamat email untuk pelaporan kasus Kejahatan Online.

Dalam situs Tribunnews.com Jakarta, Rabu, 27 Februari 2013 08:03 WIB, diberitakan:


"Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin mengatakan, Polri menyediakan email khusus untuk menerima laporan kasus-kasus terkait cybercrime. Masyarakat yang pernah menjadi korban dapat melaporkan penipuan yang dialami dengan mengirim laporan ke alamat surel tersebut, yakni cybercrime@polri.go.id."


Informasi yang senada dengan di atas juga terdapat dalam situs Okezone.com

Sedangkan dalam situs Kompas.com, Kamis, 11 April 2013 17:35 WIB, diberitakan:


"Polri memastikan surat elektonik dengan alamat cybercrime@polri.go.id bukan punya Polri. Untuk itu masyarakat diminta mengabaikan pesan berantai via pesan singkat telepon seluler, yang mengampanyekan alamat surat elektronik itu."

"Tidak benar kami menggunakan alamat surat elektronik itu. Ini sudah dikonfirmasi ke Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, tidak ada yang pakai alamat itu. Situs cyber crime Polri bukan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius, Kamis (11/4/2013) sore.

Hohoho...

Pertentangan informasi ini sangat menarik juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun