Mohon tunggu...
Hari Aji Rahmat P
Hari Aji Rahmat P Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK

Bapak dari Ibrahim wa Musa

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Melihat Lagi Tujuan Aksi Terorisme di Indonesia: “Mau Ngebom, Think Again Ya Akhi!”

14 Mei 2013   12:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:36 1836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Melihat anak bangsa terkungkung idieologi menyimpang seperti terorisme khawarij (terorisme berlatar pengkafiran) siapa yang tidak miris. Korbannya pun bukan main- main mulai dari pelajar, mahasiswa,pedagang air bahkan kabar terakhir seorang guru terindikasi sebagai otak aksi terorisme.

Semenjak kran informasi dibuka selebar-lebarnya. Dampak Globalisasi dari segi penyebaran ideologi pun meluas. Buku-buku, video-video berpemahaman nyeleneh dari koridor  pun tak elak lagi mulai menyebar. Provokasi yang pada awalnya berniat menyebarkan simpati pun mulai diunggah dan menuai banyak reaksi dari khalayak. Aksipun terjadi.

Jika mau jujur dampak-dampak penyabaran video-video yang pada awalnya bertujuan menyampaikan bentuk keprihatinan atas berbagai penindasan yang dialami oleh umat Islam diseluruh duna tak ayal membawa dua dampak. Dampak positif maupun dampak negatif.

Dari sisi positifnya, umat disadarkan bahwa di sisi lain dunia ada saudara-saudara mereka yang membutuhkan dukungan spirit, moral dan material. Dari sisi negatif konten video tersebut dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk memupuk semangat perjuangan di atas manhaj (metodologi/jalan) yang menyimpang.  Selain lewat video propaganda lain juga disebarkan lewat buku-buku, website-website maupun lewat kajian-kajian intensif sedikit banyak ikut menyemai bibit-bibit pemikiran ekstrim. Dikatakan ekstrim sebab melewati batas yang digariskan, atau bila kita mau mengutip ucapan Rasulullah Muhammad Shallahu’alaihi wa Sallam:

"Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang muda usianya, bodoh cara berpikirnya dan berbicara dengan sabda Rasulullah. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah tembus keluar dari badan binatang buruannya. Iman mereka tidak sampai melewati tenggorokannya. Maka apabila kamu bertemu dengan mereka bunuhlah, karena membunuh mereka mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat' (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Rasulullah menggambarkan mereka kaum teroris khawarij sebagai seorang yang ekstrem, sehingga dikiaskan seperti anak panah yang keluar dari buruannya.

Seperti banyak dipahami, salah satu hal yang digemborkan dan menjadi obor pemanas semangat kelompok menyimpang ini ialah al Jihad. Namun jihad yang dimaukan mereka “jauh panggang dari api”. Jihad yang dimaukan bukan dalam rangka meninggikan agama Allah Subhanahu wa ta’ala, namun malah terjustifikasi menjadi aksi terorisme yang terbungkus dalam semangat jihad yang disimpangkan,  bahkan seringkali terkontaminasi dengan semangat membalas dendam. Benarkah yang seperti ini.

Jihad=balas dendam. Think again yaa akhi?

Sekalilagi yang mau saya tanyakan pada mereka: “Apakah dengan aksi kalian melakukan aksi pengeboman, penembakan, teror dapat meninggikan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala?” , ” Dan apakah dengan aksi kalian, umat Islam yang tertindas akan tertolong?”, “ Dan apakah dengan aksi kalian akan menyebabkan umat berbondong-bondong masuk Islam?” ,” Dan apakah dengan aksi kalian hukum Allah akan tegak?”. Sungguh jika mereka masih waras tentu akan berpikir keras sebelum bergegas.

Sejumlah pertanyaan retoris yang tak perlu dijawab. Sebab realita telah menjawab dengan bernas dan tegas.

Jika mau belajar makna jihad, jihad bukanlah dengan pengeboman. Jihad bukan dengan aksi membunuh setiap orang kafir tanpa tahu kedudukan mereka, apakah kafir yang berhak diperangi (karena memerangi umat) atau kafir yang berdamai dan mengikat perjanjian dengan umat Islam.

Bahkan yang paling miris, mereka berpemahaman jika umat berwa’la (berloyalitas) dengan pemerintah NKRI mereka anggap sebagai pengikut thogut. Thogut karena mereka menganggap setiap yang tidak berhukum dengan hukum Allah mereka cap kafir jiddan. Padahal meski ucapan ini memiliki dalil yang jelas dari kitab suci namun penjelasan mengenai hal mengkafirkan seorang yang bertauhid (berislam) tidaklah asal nyablak. Namun membutuhkan perincian seperti yang pernah dijelaskan ulama Robbaniyun. Mereka (aktivis ekstrim) yang menggunakan dalil dengan tanpa bimbingan ulama Rabbaniyun, sehingga banyak dari mereka yang menyimpang. Dan sangatlah pantas jika kita mengutip ucapan Shahabat nabi yang mulia Ali Radhiyallahu’anhu: “Kalimat yang haq (benar) namun yang dimaukan adalah kebatilan.” Mereka memahami dalil tanpa bimbingan ulama yang paham akan makna dalil sehingga mereka menyimpang. Padahal ulama adalah pewaris para nabi. Untuk mendapatkan warisan nabi pun haruslah lewat jalan para ulama.

Mari kita simak bagaimana bimbingan ulama dalam hal ini:

Nabi Shallallahu'alaihi wasallam menjelaskan bahwa mendengar dan taat kepada penguasa adalah wajib selama tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Jika mereka memerintahkan untuk bermaksiat maka tidak boleh didengar dan ditaat dalam kemaksiatan tersebut secara khusus, adapun perintah yang lainnya maka tetap wajib didengar dan ditaati, sebagaimana yang dikeluarkan Imam Bukhari dalam shahihnya dari Abdullah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:

" السَّمْعُوَالطَّاعَةُحَقٌّعَلَىالْمَرْءِالْمُسْلِمِفِيمَاأَحَبَّوَكَرِهَمَالَمْيُؤْمَرْبِمَعْصِيَةٍفَإِذَاأُمِرَبِمَعْصِيَةٍفَلَاسَمْعَوَلَاطَاعَةَ "

“Mendengar dan taat adalah kewajiban atas setiap muslim terhadap apa yang dia senangi dan yang dia benci, selama tidak diperintah untuk berbuat kemaksiatan, maka jika diperintah untuk bermaksiat maka tidak boleh mendengar dan taat.”

Berkata para Ulama: maknanya adalah: wajib mentaati penguasa disaat sulit dan tidak disukai oleh jiwa, dan selainnya selama dalam perkara yang bukan kemaksiatan. Jika berupa kemaksiatan maka tidak boleh mendengar dan taat. Sedangkan makna: “tidak boleh mendengar dan taat” adalah dalam perkara yang diperintahkan berbuat maksiat saja, jika diperintah untuk mengerjakan yang haram, maka wajib untuk tidak mentaatinya dalam perkara tersebut, maka jangan dia menurutinya, sebab taat kepada Allah lebih wajib. Dan jangan difahami bahwa jika diperintah berbuat maksiat maka tidak boleh mendengar dan taat secara mutlak dalam setiap perintahnya, namun dia tetap mendengar dan taat secara mutlak, kecuali dalam kemaksiatan maka tidak boleh mendengar dan taat. (Mu’amalatul hukkam: 78)

Sebagai penutup tulisan yang singkat ini  marilah kita berpikir dengan cerdas. Janganlah karena modal semangat saja kita menjadi umat bersumbu pendek, mudah bereaksi tanpa berpikir lebih cerdas. Apa dampak aksi kita pada umat. Apakah membawa maslahat atau justru membawa mudharat :

“ Mau Ngebom, Think Again Ya Akhi!”

Wallahu’alam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun