Mohon tunggu...
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan TV

So Called Journalist

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bukti Pamungkas Prabowo-Sandi, Akankah Mengubah Kemenangan?

25 Juni 2019   10:58 Diperbarui: 25 Juni 2019   11:04 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada berapa Bukti? Tanya saya kepada Denny. Lebih dari 700 bukti! 

Dari bukti - bukti itu, adakah yang paling pamungkas dan diyakini bisa mengubah hasil Pemilu 2019?  

 Ada, dan kami masih merahasiakan!

BUKTI PAMUNGKAS PRABOWO - SANDI

Itulah sepenggal potongan dialog saya dengan Profesor Denny Indrayana, salah satu Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandi, usai sidang perdana Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan digelar selama 2 pekan ke depan. 

Ada 500 bukti lebih yang merupakan "senjata" pihak Prabowo-Sandi pada sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019. Bukti ini merupakan perbaikan dari sebelumnya. Gugatan dikirimkan pada 24 mei 2019 yang berisi 20 lebih bukti.

Lalu beberapa hari sebelum sidang digelar pada 10 Juni, perbaikan dilakukan dan ada tambahan lainnya lebih 100 bukti. Bukti- bukti menurut Denny terdiri atas beberapa sub-bagian, sehingga bila dijumlahkan akan lebih dari 700-an bukti, ungkap Denny dalam program AIMAN yang tayang, Senin (17/6/2019), pukul 20.00 wib di KompasTV.

Saya tanyakan dari ratusan bukti itu, bagian mana yang merupakan bukti pamungkas dan diyakini bisa mengubah keadaan alias keputusan pemilu 2019 oleh KPU RI yang memenangkan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Denny yang sempat menjadi guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dan kini menjadi guru besar (visiting Professor) di Melbourne University, Victoria, Australia, menolak untuk memberikan bocorannya ke saya.

DARI ANGGARAN HINGGA DANA PEMENANGAN JOKOWI

Saya coba untuk mengonfirmasi kepadanya terkait dengan isi paparan kurang lebih sekitar 4 jam di Mahkamah Konstitusi. Mayoritas yang disebutkan dalam paparan gugatan tersebut adalah terkait dengan tuduhan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun