Mohon tunggu...
AHMAD YASIR
AHMAD YASIR Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Mengenal Sosok Khawarij

10 Oktober 2018   20:12 Diperbarui: 10 Oktober 2018   20:49 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Secara formal, khawarij sudah tidak ada, akan tetapi secara subtansi paradigma pemikiran dan ciri ciri alirannya masih hidup dan berkembang hingga sekarang. Pada masa sekarang, pemberontakan bersenjata dan praktik mengkafirkan orang islam telah terjadi di wilayah Arab bagian timur laut pada peralihan abad ke- 19 seperti yang ditulis oleh para cendekiawan islam.

Istilah kahawarij berlaku bagi kelompok yang bersimpang jalan dengan orang orang islam dan menganggap mereka sebagai orang orang kafir, seperti yang terjadi pada zaman sekarang ini dengan para pengikut Ibn 'Abd al-Wahhab yang muncul di Najd dan menyerang dua tempat suci ummat islam.

Belakangan ini, beberapa ulama mengritik aliran wahabi atau " salafi " sebagai kelompok yang secara politik tidak benar. Praktik mengafirkan menjadi ciri utama yang bisa dikenali dari kelompok khawarij pada masa modern ini.

Mereka kelompok yang senang menghantam orang orang islam dengan tudingan kafir, bid'ah, syirik, dan haram, tanpa bukti atau pembenaran selain dari hawa nafsu mereka sendiri, dan tanpa memberikan solusi selain dari sikap tertutup dan kekerasan terhadap siapapun yang berbeda pendapat dengan mereka.

Mereka sama sekali tidak ragu ragu menjatuhkan hukuman mati terhadap orang orang yang mereka tuduh kafir, sehingga mereka benar benar telah meremehkan kesucian jiwa dan kehormatan saudara saudara mereka sendiri. Imam al-Nawawi berkata,"Orang orang ekstrem merupakan kelompok fanatik yang sudah melampaui batas, dalam ucapan maupun perbuatan,"dan"keras pendirian."

Melakukan praktik kafir terhadap sesama muslim merupakan ciri kelompok khawarij, entah mereka menyebut diri sebagai kelompok "salafi",Syi'ah, atau sufi. (Fathurrahman,2018: hal 40 -- 41)

Al-Bagdadi mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 20 subsekte. Harun mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 18 subsekte. Adapun Al-Asfarayani, seperti dikutip Bagdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 22 subsekte. Terlepas dari berapa banyak subsekte pecahan khawarij, tokoh tokoh yang disebutkan diatas sepakat bahwa subsekte khawarij yang besar hanya ada 8, yaitu:

  • Al-Muhakkimah
  • Al-Azriqah
  • An-Najdat
  • Al-Baihasiyah
  • Al-Ajaridah
  • As-Saalabiyah
  • Al-Abadiyah
  • As-Sufriyah

Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum orang yang berbuat dosa besar, apakah masih mukmin atau telah menjadi kafir. Tampaknya, doktrin teologi tetap menjadi primadona pemikiran mereka, sedangkan doktrin doktrin yang lain hanya merupakan pelengkap.

Pemikiran subsekte ini lebih bersifat praktis daripada teoritis, sehingga kriteria bahwa seseoarang dapat dikategorikan sebagai mukmin atau kafir tidak jelas. Hal ini menyebabkan dalam kondisi tertentu seseorang dapat disebut mukmin sekaligus pada waktu yang bersamaan disebut sebagai kafir.

Tindakan kelompok khawarij diatas telah merisaukan hati semua ummat islam saat itu. Sebab, dengan cap kafir yang diberikan salah satu subsekte tertentu khawarij, jiwa seseorang harus melayang, meskipun oleh subsekte yang lain orang bersangkutan masih dikategorikan sebagai mukmin sehingga dikatakan bahwa jiwa seorang yahudi majusi masih lebih berharga dibandingkan dengan jiwa seseorang mukmin.

Meskipun demikian, ada sekte khawarij yang agak lunak, yaitu sekte najdiyat dan ibadiyah. Keduanya membedakan antara kafir nikmat dan kafir agama. Kafir nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterima kasih kepada Allah. Orang seperti ini, kata kedua sekte diatas, tidak perlu dikucilkan dari masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun