Mohon tunggu...
AGUS WAHYUDI
AGUS WAHYUDI Mohon Tunggu... Jurnalis - setiap orang pasti punya kisah mengagumkan

Jurnalis l Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kisah Buruh Pabrik Korban PHK yang Kini Jadi Juragan Kue

23 September 2019   14:44 Diperbarui: 6 Oktober 2019   23:52 1542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Choirul Mahpuduah alias Irul. Foto: enciety.co

Dulu, perempuan ini adalah buruh. Bekerja di pabrik di kawasan Rungkut, Surabaya. Saban hari, dia berangkat pagi, pulang petang. Tinggal di kos-kosan Rungkut Lor yang tak jauh dari pabrik. Gaji yang diterima pas-pasan. Cukup buat kebutuhan makan dan membeli lauk pauk.  

Suatu ketika, dia terlilit masalah. Manajemen perusahaan tempatnya bekerja memasukkan namanya dalam daftar buruh yang di-PHK alias dipecat. Tepatnya akhir tahun 1993. Alasannya sepihak: perampingan pegawai. 

Belakangan diketahui, jika pemicunya Irul dianggap buruh yang vokal, terutama kenekatannya menuntut hak cuti haid dan melahirkan.

Sempat terlibat konflik panjang dengan perusahaan. Hingga berujung ke meja hijau. Dia lantas menggugat ke pengadilan. Gak ada uang. Dia minta biaya gugatan ditanggung negara. Tidak mulus. Hakim sempat menolak. 

Namun, desakan dari aktivis buruh dan pressure pers saat itu, hakim tak berkutih dan mengabulkan. Mereka pun bisa beracara di pengadilan secara gratis. Sementara, perusahaan yang digugatnya didampingi 6 lawyer.

Singkat cerita, hakim memenangkan tuntutannya. Perusahaan mengajukan banding. Hingga kasasi di Mahkamah Agung yang menelan waktu 10 tahun, buruh tetap menang. PHK dianggap sepihak. Tidak sah. Perusahaan wajib memekerjakan lagi. Juga membayar kerugian kepada buruh sebesar Rp 3 juta.

Selesai? Tidak. Perusahaan tetap menolak memekerjakan mereka lagi. Bagaimana dengan uang kerugian? Diberikan, tapi tidak seketika. 

Beberapa tahun kemudian baru dicairkan yang nilainya menjadi kecil. Dalam sesal dan marah, Irul berjanji dalam hati tak akan kembali ke pabrik. Dia ingin mandiri. Punya usaha sendiri.

Pun, penyelesaian kasusnya, buntutnya gak jelas. Lebih tepatnya, posisi buruh tetap dikalahkan. Namun, dia masih bisa angkat kepala. Karena berani melakukan perlawanan. Berjuang sampai memenangkan putusan di pengadilan.    

foto: tatarupa
foto: tatarupa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun