Mohon tunggu...
ortega68
ortega68 Mohon Tunggu... -

Dari rakyat kecil dan berjuang untuk rakyat kecil

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Awas Hati-hati, Orang Miskin Tidak Boleh Sakit!

8 April 2012   13:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:52 2924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao


Beberapa kali media televisi menayangkan kasus-kasus yang terkait dengan masalah kesehatan seperti terjadinya kasus gizi buruk , maupun masalah buruknya pelayanan Rumah Sakit Pemerintah Pusat maupun Daerah. Dialog Metro Hari Ini (tanggal 7 April 2012) mengangkat Isu berjudul "Orang Mikin Tidak Boleh Sakit", seiring dengan adanya pemberitaan pasien miskin terlantar di RSCM. Dialog tersebut melibatkan pembicara Wamenkes Ali Gufron Mukti yang juga pakar Asuransi dan Pembiayaan Kesehatan dari UGM, Hasbullah Tabrani seorang pakar kesehatan dari UI, Agus Pambagyo seorang pengamat kebijakan public dan seorang perwakilan dari komisi IX DPR RI yaitu Subagyo Partodiharjo.

Dialog berkisar tentang masih adanya diskriminasi pelayanan kesehatan oleh rumah sakit terhadap pasien dengan Asuransi Kesehatan Orang Miskin (Askeskin). Mengapa hal tersebut masih terjadi justru ketika pemerintah pusat menganggarkan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin. Dalam dialog tersebut terungkap masih banyak RSUP/D yang enggan melayani pasien dengan jamkesmas karena minimnya unit cost yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap orang miskin jika dibandingkan Negara tetangga seperti di Thailand yang jika ditilik fundamental ekonominya memiliki kemiripan dengan Indonesia, demikian yang di ungkapkan oleh Hasbullah Tabrani. Masalah lainnya menyangkut proses klaim yang sering tersendat-sendat karena lambatnya anggaran yang diturunkan oleh pemerintah pusat sehingga RSUD/P harus mencari sumber pembiayaan talangan bahkan RSUD/P terpaksa menunggak dalam pembayaran jasa pelayanan pada para pelaku kesehatan di RSUD/P.

Wamenkes Ali Gufron Mukti menjelaskan pada dasarnya peranan Dinas Kesehatan memiliki peranan krusial terhadap dua hal yaitu fungsi regulasi dan kontrol, artinya komitmen pemerintah daerah sangat menentukan terhadap baik buruknya pelayanan kesehatan di daerahnya masing-masing. Wamenkes juga menyesalkan mengapa pemerintah pusat lebih memilih subsidi BBM daripada meningkatkan anggaran kesehatan terutama sebagai safety netbagi masyarakat miskin. Dalam dialog terungkap juga adanya kejanggalan, menurut Hasbullah Tabrani harga BBM yang seharusnya dilepas dengan mekanisme pasar sedangkan sector kesehatan harus mendapatkan proteksi terutama pelayanan kesehatan terhadap orang miskin, yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya. Upaya menangani kegagalan pasar dengan memberikan dukungan pada orang miskin sudah dilakukan hanya saja Wamenkes Ali Gufron Mukti menegaskan masih perlunya perbaikan pada mekanisme system pembayaran yang seharusnya melibatkan pihak ketiga sebagai lembaga yang khusus melakukan pembayaran klaim secara professional, sementara yang selama ini terjadi tidak demikian.

Isu-isu yang berkembang ketika desentralisasi kesehatan mulai digagas oleh pemerintah pada permulaan reformasi sector kesehatan di Indonesia tahun 2001-2003 (Trisnantoro, 2005; Desentralisasi Kesehatan di Indonesia dan Perubahan Fungsi Pemerintah 2001 - 2003; Apakah merupakan periode Uji Coba?. Gadjah Mada University Press. Jogjakarta), ada sembilan isu yang hampir kesemuanya hingga 2012 memasuki dua periode Pemerintahan Presiden SBY berusaha diterapkan, hanya saja kualitas pelaksanaannya baik di pusat maupun di daerah fluktuatif dan variatif, hal ini terjadi karena pendulum politik yang selalu bergerak dari waktu ke waktu mempengaruhi berbagai kebijakan sector kesehatan, terkadang sinergis dan terkadang paradoks. Berikut ini sedikit mengulas beberapa isu yang relevan dengan adanya isu buruknya pelayanan RSUD/P di Indonesia.

Komitmen Politik untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan

Pembangunan infastruktur pelayanan kesehatan merupakan indicator yang paling mudah dan memiliki nilai skala tertinggi (jika dikonversi ke dalam skala likert) misalkan saja nilai 10 pengaruhnya terhadap politik pemerintah baik pusat maupun daerah. Pertimbangannya adalah kebijakan ini mudah di lihat hasilnya oleh masyarakat awam, dan merupakan kebijakan popular terutama di daerah-daerah yang belum memiliki infra struktur pelayanan kesehatan belum memadai atau belum sesuai standard. Sisi negatifnya adalah jika anggaran terbatas, kecenderungan pemerintah pusat maupun daerah akan mengalokasikan anggaran untuk wilayah-wilayah strategis dan padat penduduk sebagai basis suara pada saat pemilu/pemilukada. Tidak jarang pembangunan baik menyangkut rehabilitasi maupun pengembangan terkesan dipaksakan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang sebenarnya sudah memadai, sementara fasilitas yang ada di daerah yang bukan kantong suara terbengkalai dan tidak terurus.

Pendekatan yang Pro Orang Miskin

Pemerintah pusat mengembangkan system Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagai kelanjutan dari program Jaring Pengaman Sosial di sector kesehatan yang sudah berjalan sejak krisis ekonomi pada tahun 1998. Hingga saat ini pembiayaan yang Pro Miskin dikembangkan dengan kucuran dana dari pemerintah pusat dengan adanya Jaminan Persalinan (Jampersal) yang sudah tidak membedakan antara kaya dan miskin terkait dengan percepatan mengejar target MDG's. Inilah yang kemudian menjadi bahan perbincangan di kalangan pengamat mengapa masih terjadi diskriminasi pelayanan kesehatan orang miskin, yang seharusnya tidak demikian adanya.

Benarkah unit cost masih rendah atau memang amanajemen dalam system pembayaran yang tidak professional dan akuntabel sehingga memungkinkan terjadi mismanajemen dan kebocoran anggaran. Dilema yang terjadi, ketika terjadi pengetatan dalam system pembayaran klaim maupun lambannya proses pencairan dana dari pusat ke unit pelayanan maka menimbulkan keengganan para pelaku kesehatan melayani pasien miskin. Dan jika terjadi kelonggaran dalam system pembayaran sebaliknya, terjadi jor-joran penggunaan anggaran dana Jamkesmas.

Terbatasnya penerima kartu Askeskin juga memberikan ruang terjadinya distorsi pada levelmasyarakat dimana terkadang sulit dipisahkan masyarakat yang kondisi ekonominya persis disekitar ambang garis kemiskinan. Satu realita sebagai contoh pada kasus ini adalah petani dan usaha kecil. Pada kondisi dimana mereka tidak menghadapi masalah kesehatan yang relative berat maka kehidupannya masih tergolong di atas garis kemiskinan. Namun jika terjadi masalah kesehatan yang kasusnya perlu penanganan lanjutan/rujukan berakibat keluarga tersebut terjatuh ke dalam jurang kemiskinan. Pada kasus ini tidak jarang menimbulkan friksi dalam pendataan dan cenderung pihak-pihak yang terlibat dalam pendataan tidak fair dalam memberikan penilaian.

Keseimbangan Peran Pemerintah, Swasta, dan LSM dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun