Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Naskah Proklamasi Itu Ditulis Dengan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

18 Agustus 2012   06:41 Diperbarui: 4 April 2017   16:40 118608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_193896" align="alignnone" width="476" caption="Naskah Proklamasi yang ditulis oleh Ir. Soekarno"][/caption]

Didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai dasar hukum Negara Republik ini, disebutkan bahwa “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Dikuatkan lagi dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, 67 tahun yang silam oleh Soekarno – Hatta di kediamannya sendiri di Jl. Pegangsaan Timur 56. Pada masa itu menurut berbagai sumber, dikatakan bahwa Teks Proklamasi disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo, sementara yang menulis Teks Proklamasi itu adalah Ir. Soekarno sendiri, yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Terdapat perbedaan teks antara yang diketik oleh Sayuti Melik dengan yang ditulis tangan sendiri oleh Ir. Soekarno.

Naskah Klad

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-05

Wakil-wakil bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta

Naskah asli ini kemudian mengalami perubahan, karena dianggap tidak sesuai dan tidak cocok dengan tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar jaman itu, sehingga ada beberapa teks yang mengalami perubahan, yaitu:

1.Kata tempoh diubah menjadi tempo

2.Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia

3.Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun '05, dalam naskah aslinya tertulis tahun’05, karena mengikuti kalender tahun Jepang, yang kala itu adalah tahun 2605. Tahun Jepang diartikan sebagai tahun zaman kaisar, yaitu cara perhitungan tahun di Jepang berdasarkan tahun Kaisar Jimmu naik tahta pada tahun 660 SM. Sehingga tahun Kalender Kaisar Jimmu lebih awal 660 tahun dari pada kalender Gregorian (tahun sesudah Masehi), sehingga tahun Jepang berdasarkan kalender Jimmu dihitung dengan menambahkan angka tahun kalender Gregorian (tahun Masehi) dengan 660. Sehingga tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, disingkat menjadi 2605 tahun Kalender Jepang yang digunakan pada masa itu (Jepang berkuasa).

4.Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta

5.Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal

Kemudian setelah di revisi dan diketik ulang oleh tokoh pemuda jaman itu Sayuti Malik, maka teks proklamasi yang singkat yang dibacakan oleh Bapak Soekarno – Hatta adalah sebagai berikut :

[caption id="attachment_193898" align="alignnone" width="399" caption="Naskah yang diketik oleh Sayuti Malik setelah di perbaiki teksnya"]

13452719641257603013
13452719641257603013
[/caption]

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta

Nah, sudah 67 tahun peristiwa Kemerdekaan Republik Indonesia kita peringati, namun apakah sejarah diatas masih kita ingat? Dalam kaitan antara Kemerdekaan RI dengan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu telah dikukuhkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, khususnya pasal 36 dikatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.”, tapi dalam kenyataanya, Bahasa Indonesia bagai “Budak di Negeri sendiri”, ini jelas terlihat, dalam perkembangan bahasa Indonesia seiring dengan perkembangan jaman, Bahasa Indonesia tidak lagi menjadi bahasa nomor satu di negeri ini, contoh kecil, dalam mengirimkan pesan singkat (sms), kita sering menuliskan Thanks, bukan terimakasih, di dunia pendidikan juga demikian, sudah bukan rahasia umum lagi, jika di sekolah-sekolah yang berlabel RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), bahasa yang digunakan sebagai bahasa pengantar dalam mendidik peserta didik atau dalam berinteraksi antara Guru dengan Peserta Didik adalah bahasa Inggris, bukan bahasa Indonesia. ini menodai Nilai Bahasa Indonesia itu sendiri sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Jangankan RSBI, sudah banyak sekolah-sekolah yang menggunakan buku pelajaran yang berlabel bilingual, yaitu buku yang ada bahasa Indonesia dan bahasa Inggrisnya. Memang disatu sisi, ide itu bagus, membuat buku bilingual, namun, kenyataan di lapangan, banyak Guru yang protes, karena kembali membutuhkan waktu untuk membaca Bahasa Indonesia dari buku tersebut dan membaca bahasa Inggrisnya, sehingga proses pembelajaran tidak efektif.

Kembali dalam dunia pendidikan, banyak sekolah juga membuat kegiatan yang namanya “Smile Morning”, acara ini adalah dimana peserta didik menyalami Guru/Pendidik saat akan masuk ke sekolah, jadi Guru berbaris menyambut peserta didik, peserta didik menyalami Guru sembari masuk ke sekolah, memang ide ini cemerlang, tapi kembali bahasanya kebarat-baratan, Smile Morning, apa nga bisa diganti dengan padanan kata “Pagi yang cerah” atau “Pagi yang Ceria”, dan peserta didik serta Guru itu lebih sering mengucapkan “Morning” daripada “Selamat Pagi…!!!”. Yang lebih parah lagi, Guru diwajibkan harus bisa berbahasa Inggris di depan kelas saat mengajar, minimal bagaimana membuka dan menutup Pelajaran dengan menggunakan Bahasa Inggris, mantap kan…??

Yang lebih aneh lagi, didunia pertelevisian, dunia hiburan, ada televisi Swasta yang program acaranya berbau Inggris, kita sebut aja: Top Nine News, Spirit Fotball, Opening New Day dan After Hours, yang jika di cari kata padanannya dengan Bahasa Indonesia akan sangat mudah. Spirit Football misalnya, bisa diganti dengan kata Jiwa Sepakbola, dan acaranya juga tidaklah lebih dari Gelanggang Sepakbola, ataupun berita-berita olahraga milik stasiun TV lainnya. Yang lebih parah lagi, orang-orang yang menamakan dirinya alay sering mempelesetkan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah EYD (Ejaan yang Disempurnakan) dengan bahasa yang seenak perut mereka. Contohnya: penggunaan kata Lebay, Galau, luph (cinta), mybe (mungkin), dan banyak lagi yang bikin pusing tujuh keliling.

Mungkin inilah pergeseran nilai-nilai Bahasa Indonesia, bahasa Indonesia bukan lagi menjadi bahasa yang perlu di jaga tatanan bahasanya, bahasa Indonesia harus mengikuti perkembangan jaman, bagaimana nasib Bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan..??

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun