[caption id="attachment_256919" align="aligncenter" width="620" caption="Petugas seusai mengisi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax ke bajaj di SPBU di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Senin (2/4/2012)./Admin (KOMPAS/PRIYOMBODO)"][/caption]
Pemerintah dipastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi di awal Mei ini. Bahkan rencana sebelumnya diperkirakan pada tanggal 26 April atau 29 April 2013. Kendaraan transportasi umum pelat kuning, kendaraan pengangkut barang kebutuhan masyarakat, dan kendaran roda dua tetap menikmati harga BBM bersubdisi 4500 rupiah per liter. Sedangkan mobil pribadi harus membayar 6500 -7000 rupiah per liter.
Tepatkah kebijakan ini? Solusi ini sudah pasti menimbulkan pro dan kontra. Tapi Pemerintah nampaknya sudah bertekad untuk menaikkan harga BBM ini setelah melalui serangkaian rapat yang panjang. Sistem penerapan BBM bersubsidi dengan dua opsi harga tersebut merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia.
Selama ini BBM bersubsidi dinilai telah salah sasaran. Menurut kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Universitas Indonesia, menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh golongan menengah ke atas. Mereka adalah pemilik kendaraan pribadi di kota-kota besar, kalangan industri, dan penyelundup.
Seperti diketahui, subsidi BBM sekarang mencapai 250 triliun rupiah. Oleh karenanya, Pemerintah berupaya untuk mengurangi beban subsidi BBM. Semua opsi sudah telah dikaji, dan paling baik di antara yang buruk adalah opsi dua harga BBM subsidi tersebut. Penetapan dua harga BBM bersubsidi merupakan upaya mengurangi beban subsidi BBM. Bila tidak dilakukan apa-apa, kuota BBM jebol 53 juta kilo liter. Tetapi, kalaupun dilakukan apa-apa tetap saja akan jebol, yaitu menjadi 48 juta kilo liter dari kuota APBN sebesar 46 juta kilo liter.
Disparitas harga yang mencolok menimbulkan potensi yang cukup besar terjadinya penyelewengan di lapangan. Perbedaan harga yang signifikan dapat membuat pihak-pihak tertentu mencoba mengambil keuntungan dengan jalan pintas, seperti menimbun dan menyelundupkan bbm bersubsidi. Selama ini, penyelewengan BBM yang terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, umumnya di daerah-daerah. Tanpa perbedaan harga saja mudah terjadi penyelewengan, apalagi dengan perbedaan harga yang mencolok nantinya. Pemerintah tentu saja tak bisa terus menerus selama 24 jam mengawasi distribusi dan pasokan BBM tepat mengenai sasaran.
Keputusan sudah diambil. Baik-buruknya resiko sudah diperhitungkan oleh para pengambil kebijakan. Solusi dua harga BBM ini nantinya bertujuan untuk menjaga defisit anggaran. Kebijakan ini juga diperkirakan tidak akan menimbulkan tekanan inflasi yang berlebih. Bila nantinya keputusan ini sudah diketok palu, Pemerintah harus sudah siap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang ada. Pengawasan harus dilakukan dengan lebih ketat. Dan bila terjadi penyelewengan, Pemerintah harus tak segan-segan menindak para pelakunya dengan hukuman yang berat.